
ROHIL PANTAUNEWS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka pembukaan masa sidang ll (Kedua) Mei - Agustus Tahun 2026. Kegiatan Berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, jalan Pesisir Sungai Rokan, Senin(4/5/2026).
Kegiatan rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua ll Imam Serosa,SE, Didampingi oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, Wakil Ketua l Maston SH, Sekretaris DPRD Rohil Budi Setiadi, Kabag Persidangan Andres dan dihadiri oleh anggota DPRD Rohil. Sementara itu dari pemerintah daerah dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA, Kepala Dinas Pertanian, para Sekretaris, dan Kabag dari masing-masing OPD.
Imam Suroso menjelaskan, bahwa Selama masa persidangan pertama yang lalu, DPRD telah melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan baik di bidang pembentukan peraturan daerah, bidang anggaran, dan bidang pengawasan. dan Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan reses dewan dari beberapa daerah pemilihan pada masa persidangan pertama tahun 2026, sesuai Pasal 144 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, secara garis besar antara lain.
" Usulan atau aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sarana jalan, Sarana dan prasarana serta untuk pendidikan, Peningkatan pelayanan kesehatan, rumah ibadah, Peningkatan hasil pertanian, perkebunan, serta perikanan.dan Peningkatan lapangan pekerjaan dan usaha ekonomi mikro dalam rangka pengentasan kemiskinan," Ucap Imam
Sambungnya," Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai perwakilan dan penyambung suara rakyat, DPRD mempunyai tanggung jawab moral untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang sangat mengharapkan kiranya masukan-masukan atau usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat diakomodir dalam kegiatan program pembangunan pemerintah daerah untuk tahun anggaran yang akan datang." Ujarnya.
" Kita memohon rida Allah SWT semoga masa persidangan kedua yang akan berlangsung kurang lebih 4 bulan akan berjalan secara efektif. Pimpinan DPRD berharap para anggota DPRD akan melakukan optimalisasi pelaksanaan ketiga fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya, baik dalam bidang pembentukan peraturan daerah, bidang anggaran, maupun di bidang pengawasan. Demikianlah hal-hal yang perlu kami sampaikan." harap Imam Suroso, (HSY ).