• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

PantauNews

Selasa, 30 Desember 2025 00:29:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU-RIAU, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di akhir tahun 2025 dengan menghasilkan tiga produk penting diantaranya Pedoman Organisasi (PO), yang akan menjadi landasan utama tata kelola organisasi dan peningkatan profesionalisme jurnalis menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026, Senin (29/12/2025).

Rakernas, yang diadakan dalam format hybrid (baik offline maupun online), dibuka oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal DPP, Abdul Rasyid Zainal.

Beberapa pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hadir secara langsung maupun daring, termasuk DPD Sumatera Utara, DPD Riau, DPD Sumatera Selatan, DPD Jambi, DPD Lampung, DPD Babel, DPD Banten, DPD Jakarta, DPD Jawa Tengah, DPD Kalimantan Tengah, DPD Kalimantan Barat, DPD Kalimantan Timur, DPD Sulawesi Tenggara, DPD Sulawesi Tengah, DPD Gorontalo, DPD Sulawesi Utara, dan DPD Maluku. 
Sementara DPD Jawa Barat dan DPD Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mereka.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

*Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi*

Dalam sambutannya, Mahmud menekankan bahwa Rakernas III PJS, bertemakan "Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers pada tahun 2026," merupakan momen penting bagi organisasi ini.

"Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan semua dokumen PJS secara profesional pada persiapan pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers," kata Mahmud saat membuka Rakernas tersebut.

Mahmud menekankan bahwa ke depannya, DPP PJS membutuhkan jurnalis yang kompeten bukan hanya sebagai syarat untuk pendaftaran PJS, tetapi lebih memberikan nilai kesetaraan antar sesama wartawan sehingga mendapat legalitasnya sebagai wartawan kompeten.

"Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengkukuhkan setiap anggota PJS jadi wartawan kompeten," tegasnya.

*Tiga Produk Utama Rapat Kerja Nasional*

Rakernas PJS ini menghasilkan tiga keputusan utama berupa Pedoman Organisasi diantaranya Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi di dalam PJS. Disamping itu, Mahmud memaparkan Surat Edaran (SE) mengenai Evaluasi Kinerja DPP, DPD, dan DPC disemua tingkatan.

PO tentang Advokasi dan Pembelaan Jurnalis akan berfungsi sebagai dasar hukum bagi PJS untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada wartawan PJS yang menghadapi masalah saat menjalankan tugas jurnalistik mereka, baik dalam bentuk intimidasi, kriminalisasi, kekerasan di lapangan, atau masalah hukum yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik.

Yang menarik, sesi diskusi PO mendapat perhatian yang cukup besar dari peserta Rakernas. Beberapa pengurus PJS mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan untuk memastikan bahwa mekanisme advokasi benar-benar memenuhi kebutuhan jurnalis di lapangan.

Sebelumnya, pengantar dari Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, memberikan perspektif yang tajam tentang PO tersebut.

“Hari ini, kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran! Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang berani mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” kata Puguh, menguraikan manifesto lima poin untuk perlawanan terhadap kedaulatan pers.

Ia menekankan bahwa ada banyak kasus jurnalis di daerah yang mengalami perlakuan tidak pantas saat meliput berita atau ketika pekerjaan jurnalistik mereka dipertanyakan. Kami, kata Puguh telah menyiapkan PO ini sebagai landasan yang jelas agar perlibdungan wartawan PJS dapat beroperasi secara terukur, profesional, dan dalam kerangka hukum.

Sementara itu, PO untuk Pelaksanaan Ujian Kompetensi Jurnalistik (UKW) berfungsi sebagai landasan untuk mengimplementasikan visi PJS, yang memprioritaskan kompetensi jurnalis. Pedoman ini secara umum mengatur peran DPP, DPD dan DPC dalam merencanakan, mengusulkan, dan melaksanakan UKW, termasuk kolaborasi dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui oleh Dewan Pers.

PO untuk UKW ini bukan hanya tentang aspek teknis ujian, tetapi lebih merupakan penegasan komitmen PJS untuk menjadikan kompetensi jurnalis sebagai standar profesional yang tidak dapat dinegosiasikan.

Sementara itu, Pedoman Surat Menyurat Resmi dalam PJS dikembangkan untuk mengatur penggunaan nama, logo, kop surat, dan stempel organisasi di semua tingkatan DPP, DPD dan DPC. Pedoman ini mengatur format surat secara umum, penomoran, wewenang penandatanganan, dan pengarsipan, memastikan bahwa setiap surat resmi PJS mempertahankan wewenang administratif yang tepat dan akuntabel.

Dengan pedoman ini, diharapkan tidak akan ada lagi tumpang tindih wewenang atau penyalahgunaan nama organisasi dalam surat resmi, baik untuk keuntungan pribadi maupun kegiatan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PJS.

*PJS Mendorong Distribusi Jurnalis Kompeten yang Merata di Daerah*

Mahmud juga menguraikan pencapaian PJS dalam melaksanakan UKW sepanjang tahun 2025. Menurutnya, upaya ini untuk mempromosikan wartawan yang kompeten tidak hanya terbatas pada pengembangan pedoman tetapi sudah diimplementasikan secara konkret di lapangan.

“Untuk tahun 2025, telah lahir 127 wartawan kompeten dari UKW yang diselenggarakan di tujuh daerah diantaranya Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru,” jelas Mahmud.

Angka ini menunjukkan komitmen PJS untuk memberikan akses seluas mungkin kepada wartawan di berbagai daerah, tidak hanya di kota-kota besar, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam UKW dan menerima pengakuan kompetensi sesuai standar Dewan Pers.

Melalui Pedoman Organisasi UKW yang baru disahkan, PJS menegaskan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pelaksanaan UKW secara lebih terencana, hirarkis, dan terkoordinasi antara DPP, DPD dan DPC dengan prioritas diberikan kepada pengurus dan anggota PJS yang belum kompeten.

*Langkah Serius Menuju Konstituen Dewan Pers*

Dengan selesainya tiga Pedoman Organisasi strategis ini, Rakernas Ketiga PJS menandai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang modern dan akuntabel. Dokumen-dokumen ini akan melengkapi persyaratan administratif dan kelembagaan PJS saat bergerak menuju konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.

Kedepannya, DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi yang menetapkan setiap Pedoman Organisasi, menyebarluaskannya ke seluruh DPD dan DPC untuk memastikan implementasinya di daerah-daerah.

Dengan fondasi pedoman yang lebih kuat dan jumlah jurnalis yang kompeten yang semakin meningkat, PJS menantikan tahun 2026 dengan optimisme sebagai bagian dari keluarga konstituen Dewan Pers yang lebih luas.##


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gebyar Festival Ramadhan 2024 Resmi Dibuka, Perlombakan Sejumlah Kegiatan Seni Islami

Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua

MUSDA IKTD Ke VIII, Yuhandri Pegang Tampuk Pimpinan 5 Tahun Kedepan

Terendus Proyek Jalan Sudirman Dumai dalam Pantauan APH, Larshen Yunus: Jangan Main- main dengan Uang Rakyat

Bupati Matim Lantik Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Admistrator

Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai

Kenda Guntara: Ini Bentuk Komitmen Kita Untuk Menyediakan Apa Yang Diperlukan Masyarakat.

Guru di INHU tidak terima tunjangan dari APBN

Peduli Dampak Covid 19, PWP wilayah RU II Dumai Salurkan Bantuan

Wilayah RT 01 Kelurahan Bumi Ayu Disemprot Disinfektan Untuk Cegah Covid-19

Muhammad Adis Rela Pertaruhkan Jabatan Demi Membangun dan Sejahterakan Masyarakat Desa Sukanegara

Ingkar Janji 6 Bulan Pelunasan Sisa Pembayaran, PT EKJY Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat

Terkini +INDEKS

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

30 Desember 2025
Kadis DLH Rohil Suwandi Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Pohon Indonesia Tahun dan Pencanangan Gerakan Rokan Hilir Menanam
30 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya
29 Desember 2025
Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik
29 Desember 2025
Muskot ke V PSMTI Dumai Berjalan Sukses, Zainal Arif Terpilih Ketua Periode 2025 Sampai 2029
28 Desember 2025
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
28 Desember 2025
Kadis DLH Rohil Suwandi: Petugas Kebersihan dan Taman Besok Gajian
27 Desember 2025
Berbagi Kepada Sesama, Ustadz Pawira: Salah Satu Manfaat Sedekah Terhindar Dari Musibah
26 Desember 2025
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah
26 Desember 2025
Pastikan Keamanan Saat Ibadah Natal, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Lakukan Kunjungan Ke sejumlah Gereja Besar
25 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera

Dibaca : 205 Kali
Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau
Dibaca : 768 Kali
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
Dibaca : 345 Kali
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
Dibaca : 401 Kali
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
Dibaca : 260 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved