• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

PantauNews

Selasa, 30 Desember 2025 00:29:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU-RIAU, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di akhir tahun 2025 dengan menghasilkan tiga produk penting diantaranya Pedoman Organisasi (PO), yang akan menjadi landasan utama tata kelola organisasi dan peningkatan profesionalisme jurnalis menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026, Senin (29/12/2025).

Rakernas, yang diadakan dalam format hybrid (baik offline maupun online), dibuka oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal DPP, Abdul Rasyid Zainal.

Beberapa pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hadir secara langsung maupun daring, termasuk DPD Sumatera Utara, DPD Riau, DPD Sumatera Selatan, DPD Jambi, DPD Lampung, DPD Babel, DPD Banten, DPD Jakarta, DPD Jawa Tengah, DPD Kalimantan Tengah, DPD Kalimantan Barat, DPD Kalimantan Timur, DPD Sulawesi Tenggara, DPD Sulawesi Tengah, DPD Gorontalo, DPD Sulawesi Utara, dan DPD Maluku. 
Sementara DPD Jawa Barat dan DPD Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mereka.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

*Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi*

Dalam sambutannya, Mahmud menekankan bahwa Rakernas III PJS, bertemakan "Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers pada tahun 2026," merupakan momen penting bagi organisasi ini.

"Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan semua dokumen PJS secara profesional pada persiapan pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers," kata Mahmud saat membuka Rakernas tersebut.

Mahmud menekankan bahwa ke depannya, DPP PJS membutuhkan jurnalis yang kompeten bukan hanya sebagai syarat untuk pendaftaran PJS, tetapi lebih memberikan nilai kesetaraan antar sesama wartawan sehingga mendapat legalitasnya sebagai wartawan kompeten.

"Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengkukuhkan setiap anggota PJS jadi wartawan kompeten," tegasnya.

*Tiga Produk Utama Rapat Kerja Nasional*

Rakernas PJS ini menghasilkan tiga keputusan utama berupa Pedoman Organisasi diantaranya Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi di dalam PJS. Disamping itu, Mahmud memaparkan Surat Edaran (SE) mengenai Evaluasi Kinerja DPP, DPD, dan DPC disemua tingkatan.

PO tentang Advokasi dan Pembelaan Jurnalis akan berfungsi sebagai dasar hukum bagi PJS untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada wartawan PJS yang menghadapi masalah saat menjalankan tugas jurnalistik mereka, baik dalam bentuk intimidasi, kriminalisasi, kekerasan di lapangan, atau masalah hukum yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik.

Yang menarik, sesi diskusi PO mendapat perhatian yang cukup besar dari peserta Rakernas. Beberapa pengurus PJS mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan untuk memastikan bahwa mekanisme advokasi benar-benar memenuhi kebutuhan jurnalis di lapangan.

Sebelumnya, pengantar dari Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, memberikan perspektif yang tajam tentang PO tersebut.

“Hari ini, kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran! Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang berani mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” kata Puguh, menguraikan manifesto lima poin untuk perlawanan terhadap kedaulatan pers.

Ia menekankan bahwa ada banyak kasus jurnalis di daerah yang mengalami perlakuan tidak pantas saat meliput berita atau ketika pekerjaan jurnalistik mereka dipertanyakan. Kami, kata Puguh telah menyiapkan PO ini sebagai landasan yang jelas agar perlibdungan wartawan PJS dapat beroperasi secara terukur, profesional, dan dalam kerangka hukum.

Sementara itu, PO untuk Pelaksanaan Ujian Kompetensi Jurnalistik (UKW) berfungsi sebagai landasan untuk mengimplementasikan visi PJS, yang memprioritaskan kompetensi jurnalis. Pedoman ini secara umum mengatur peran DPP, DPD dan DPC dalam merencanakan, mengusulkan, dan melaksanakan UKW, termasuk kolaborasi dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui oleh Dewan Pers.

PO untuk UKW ini bukan hanya tentang aspek teknis ujian, tetapi lebih merupakan penegasan komitmen PJS untuk menjadikan kompetensi jurnalis sebagai standar profesional yang tidak dapat dinegosiasikan.

Sementara itu, Pedoman Surat Menyurat Resmi dalam PJS dikembangkan untuk mengatur penggunaan nama, logo, kop surat, dan stempel organisasi di semua tingkatan DPP, DPD dan DPC. Pedoman ini mengatur format surat secara umum, penomoran, wewenang penandatanganan, dan pengarsipan, memastikan bahwa setiap surat resmi PJS mempertahankan wewenang administratif yang tepat dan akuntabel.

Dengan pedoman ini, diharapkan tidak akan ada lagi tumpang tindih wewenang atau penyalahgunaan nama organisasi dalam surat resmi, baik untuk keuntungan pribadi maupun kegiatan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PJS.

*PJS Mendorong Distribusi Jurnalis Kompeten yang Merata di Daerah*

Mahmud juga menguraikan pencapaian PJS dalam melaksanakan UKW sepanjang tahun 2025. Menurutnya, upaya ini untuk mempromosikan wartawan yang kompeten tidak hanya terbatas pada pengembangan pedoman tetapi sudah diimplementasikan secara konkret di lapangan.

“Untuk tahun 2025, telah lahir 127 wartawan kompeten dari UKW yang diselenggarakan di tujuh daerah diantaranya Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru,” jelas Mahmud.

Angka ini menunjukkan komitmen PJS untuk memberikan akses seluas mungkin kepada wartawan di berbagai daerah, tidak hanya di kota-kota besar, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam UKW dan menerima pengakuan kompetensi sesuai standar Dewan Pers.

Melalui Pedoman Organisasi UKW yang baru disahkan, PJS menegaskan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pelaksanaan UKW secara lebih terencana, hirarkis, dan terkoordinasi antara DPP, DPD dan DPC dengan prioritas diberikan kepada pengurus dan anggota PJS yang belum kompeten.

*Langkah Serius Menuju Konstituen Dewan Pers*

Dengan selesainya tiga Pedoman Organisasi strategis ini, Rakernas Ketiga PJS menandai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang modern dan akuntabel. Dokumen-dokumen ini akan melengkapi persyaratan administratif dan kelembagaan PJS saat bergerak menuju konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.

Kedepannya, DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi yang menetapkan setiap Pedoman Organisasi, menyebarluaskannya ke seluruh DPD dan DPC untuk memastikan implementasinya di daerah-daerah.

Dengan fondasi pedoman yang lebih kuat dan jumlah jurnalis yang kompeten yang semakin meningkat, PJS menantikan tahun 2026 dengan optimisme sebagai bagian dari keluarga konstituen Dewan Pers yang lebih luas.##


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kurva Covid 19 Menurun, PSBB Dumai Cukup Satu Putaran

Arus Balik Imlek, 114.000 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Tidak Terima Diperlakukan Semena-mena, Ismail 'Ribut' dengan Kadisdukcapil Dumai

Masyarakat Panik, Gempa Guncang Berau

Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan

Giat Serbuan Vaksinasi Koramil 04 Cikupa Capai 772 Orang

Terpenuhinya Harapan Pedagang di Taman Bukit Gelanggang, Akhirnya Bisa Berjualan Kembali

Laboratorium Theater Cetra Hibur Warga Tangsel Lewat Aksi Panggung

Pengurus DPD dan DPC MCI Se-Tangerang Raya Tampil Semakin Percaya Diri

Jokowi Digugat ke MA karena Naikkan Tarif BPJS 100 Persen

Tidak Terima Diperlakukan Semena-mena, Ismail 'Ribut' dengan Kadisdukcapil Dumai

Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved