Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun
TEMBILAHAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Mencegah penyebaran COVID-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia, Polres Indragiri Hilir (Inhil) tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun.
"Kami tegaskan tidak ada bentuk keramaian diizinkan. Kami pastikan malam tahun baru tidak ada acara malam tahun baru yang diberikan izin oleh Polres Inhil," tegas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Minggu (20/12/2020).
Dian menerangkan menjelang malam pergantian tahun, seluruh tempat hiburan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.
Selain itu, lulusan Akpol tahun 2001 ini juga memastikan malam pergantian tahun tidak ada kerumunan, konvoi kendaraan dan pesta kembang api.
Jika ditemukan pelanggaran tersebut, lanjutnya, Polres Inhil tidak segan-segan akan memberikan sanksitegas.
“Jika masih ditemukan kerumunan, maka akan kita tindak tegas bagi para pelanggar,” kata Dian.
Disamping itu, Dian juga membeberkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk memburu para pelanggar COVID-19 di malam pergantian tahun.
Kemudian, lanjutnya pihaknya sudah menggalakkan petugas keamanan untuk mengimbau terjadinya kerumunan.
"Kami sudah sampaikan semua nanti ada petugas di sana yang mengamankan. Kami akan melakukan operasi kemanusiaan, kami akan imbau semua," tukasnya. ***


Berita Lainnya
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gelar Coffee Morning Bersama Rekan Wartawan Pulau Bengkalis
Advokat PT Agung Automall Layangkan Hak Jawab, Eks Karyawan: Saya Tidak Pernah Mangkir
PT KPI RU Dumai Gelar Ngopi Bareng CFM Production
Berkah Jum'at 20 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB
Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020
Setelah Jalani Perawatan, Satu Orang Warga Binaan Meninggal Dunia
Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Zul AS: Optimalisasi Menarik Investor Sebanyak-banyaknya
Babinsa Koramil 02/BK Lakukan Pendampingan Percepatan Vaksinasi di PT Sentana Wilmar Grup
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak
Pimpin Apel Perdana di Awal tahun 2023, Bupati Rohul H Sukiman Sidak Kehadiran ASN Pemkab Rohul
Kegiatan Bhakti Sosial Polisi Humani Polres Dumai, Nurhadi Ismanto: Rumah Rahmad Aldan Sangat Jauh Dan Terisolir
PT Rigunas Diduga Tampung TBS dari Kawasan Bukit Betabuh