• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Narkotika, dan Sita 3,1 Gram Sabu dari Tersangka di Sungai Besar

PantauNews

Ahad, 06 Juli 2025 18:32:00 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (6/7/2025). 

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 15.00 WIB, setelah Unit Reskrim menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga kerap menjual sabu dan telah meresahkan lingkungan. Berdasarkan perintah Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Tersangka berinisial D (36), warga RT 008 RW 004 Kepenghuluan Sungai Besar, berhasil diamankan saat duduk bersama dua orang lainnya di depan rumahnya. Dua rekannya sempat melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu dalam bungkus plastik bening,1 bungkus sedang sabu,1 unit handphone merk Vivo warna Orchid Blue,uang tunai sebesar Rp395.000,serta perlengkapan lain diduga terkait dengan aktivitas narkotika.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus narkotika.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bangko menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, serta mengajak masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi keselamatan generasi bangsa, (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ratusan Karyawan PT SSS Geruduk Kantor Disnaker Inhu

Wakil Walikota Hadiri Tepuk Tepung Tawar Danrem 031 Wira Bima

Dipimpin Ketua Supri, GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Jadikan Jumat Berkah Tradisi Kebaikan

Forgan Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Depan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru

Proyek Jalan Semenisasi Desa Darul Aman Terbengkalai, Kades : Keterlambatan Material

Cipayung Plus Gelar FGD Bahas Subsidi BBM, Kapolda Riau: Salut, Lebih Fokus dan Elegan

Karang Taruna Tunas Karya Kampung Baru Gelar Festival Anak Soleh

Kapolda Riau Serahkan Bantuan 30 Oksigen Konsentrator dari Kapolri

Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022

Sekda Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Kelurahan Kampung Baru Gelar Upacara Bendera

Forum Alumni 99 Unri Kritik Pelaksanaan Kongres IKA Unri

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved