Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Seiring tayangnya berita tudingan oleh tersangka Kades Kepenuhan Raya, kecamatan Kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau BHDS melalui Kuasa Hukumnya Suroto SH dkk mengirim surat resmi kepada Kejari Rokan Hulu ( Rohul ) meminta mantan Kades Kepenuhan Raya priode 2013-2018 inisial AI untuk turut diproses hukum pada dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), Kamis 24/8/2023 di Pekanbaru.
Atas berita tersebut, mantan Kades Kepenuhan Raya AI menampik sekaligus menjelaskan bahwa dirinya menjabat Kades Kepenuhan Raya sejak tahun 2013, bukan dari tahun 2012 seperti dilansir Amanat Rakyat.com.
Lanjutnya, tahun 2013 TKD kepenuhan Raya baru berproduksi seluas 10 ( sepuluh ) Hektar, sisanya masih tanaman belajar buah ( Buah Pasir ) yang ditanam masa Kades sebelumnya, sehingga sangat jauh berbeda dengan masa kepeminpinan tersangka BHDS, baik Tonase maupun harga jual Tandan Buah Segar ( TBS ) masa itu, rincinya.
Dasar pengelolaan TKD, kata AI, Berdasarkan Rapat bersama dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), disepakati sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) per tahun, dan bilamana hasilnya melebihi target, digunakan untuk kegiatan Sosial dan kebutuhan Desa yang tidak tercover ADD, terangnya.
Sambung AI, Hal itu bukan tanpa alasan, karena kondisi kebun TKD Kepenuhan Raya masa itu pada posisi kebun kurang terawat, dan baru separoh yang menghasilkan, juga harga Tandan TBS masa itu belum sampai Rp. 2000 ( dua ribu rupiah) per kilogramnya, sekira Rp 1.500, per kg, terangnya.
Sebagai pimpinan saat itu, AI menginstruksikan kepada jajarannya menyetor seluruh hasil TKD ke Bendahara Desa, dan setiap 3/4 bulan Bendahara Desa melaporkan Keuangan TKD kepada BPD, masa itu kepeminpinan ketua BPDTarsip Ansori, sebutnya.
Tegas mantan Kades lagi, saat periode jabatannya akan berakhir tahun 2018 lalu, dirinya sudah dinyatakan Insfektorat Rohul Bebas Temuan, Tandasnya. ( Das)


Berita Lainnya
Mahasiswa Kukerta Unri Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring
Polda Riau Gandeng Perguruan Tinggi Siapkan 9000 Vaksin dan 1500 Paket Bansos
Dipimpin Kapolri, Polres Rohul Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
Ruang Labor dan Ruang Guru SD 028 Rokan IV Koto Tuntas Dikerjakan
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial
Ungkapan Syukur Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kepenuhan Gelar Doa Bersama
Ops Zebra LK 2022 Berakhir, Ini Hasil Anev Polda Riau
PWRI Riau Gelar Rakerda
Pemilu Serentak Desember 2020,KPU Riau Siap
Tim Gabungan Polres Dumai Bersama Pom TNI-AD Sisir Sejumlah Gudang Yang Diduga Penampungan BBM Illegal
PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 14 Juni
Dikunjungi Dewan Energi Nasional, PT KPI RU Dumai Paparkan Peranannya Terkait Cadangan Penyangga Energi