Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Seiring tayangnya berita tudingan oleh tersangka Kades Kepenuhan Raya, kecamatan Kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau BHDS melalui Kuasa Hukumnya Suroto SH dkk mengirim surat resmi kepada Kejari Rokan Hulu ( Rohul ) meminta mantan Kades Kepenuhan Raya priode 2013-2018 inisial AI untuk turut diproses hukum pada dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), Kamis 24/8/2023 di Pekanbaru.
Atas berita tersebut, mantan Kades Kepenuhan Raya AI menampik sekaligus menjelaskan bahwa dirinya menjabat Kades Kepenuhan Raya sejak tahun 2013, bukan dari tahun 2012 seperti dilansir Amanat Rakyat.com.
Lanjutnya, tahun 2013 TKD kepenuhan Raya baru berproduksi seluas 10 ( sepuluh ) Hektar, sisanya masih tanaman belajar buah ( Buah Pasir ) yang ditanam masa Kades sebelumnya, sehingga sangat jauh berbeda dengan masa kepeminpinan tersangka BHDS, baik Tonase maupun harga jual Tandan Buah Segar ( TBS ) masa itu, rincinya.
Dasar pengelolaan TKD, kata AI, Berdasarkan Rapat bersama dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), disepakati sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) per tahun, dan bilamana hasilnya melebihi target, digunakan untuk kegiatan Sosial dan kebutuhan Desa yang tidak tercover ADD, terangnya.
Sambung AI, Hal itu bukan tanpa alasan, karena kondisi kebun TKD Kepenuhan Raya masa itu pada posisi kebun kurang terawat, dan baru separoh yang menghasilkan, juga harga Tandan TBS masa itu belum sampai Rp. 2000 ( dua ribu rupiah) per kilogramnya, sekira Rp 1.500, per kg, terangnya.
Sebagai pimpinan saat itu, AI menginstruksikan kepada jajarannya menyetor seluruh hasil TKD ke Bendahara Desa, dan setiap 3/4 bulan Bendahara Desa melaporkan Keuangan TKD kepada BPD, masa itu kepeminpinan ketua BPDTarsip Ansori, sebutnya.
Tegas mantan Kades lagi, saat periode jabatannya akan berakhir tahun 2018 lalu, dirinya sudah dinyatakan Insfektorat Rohul Bebas Temuan, Tandasnya. ( Das)


Berita Lainnya
Cek Kesiapan Prajurit, Walikota Dumai Sambut Kedatangan Danpussenarhanud
Sijago Merah Mengamuk, Lahap Bangunan SMP Muhammadiyah Ujungbatu
32 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
Dinkes Riau Ingatkan Kabupaten/Kota Terkait Manajemen Penggunaan Vaksin
Polwan Bersama Bhayangkari Cabang Dumai Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Diwakili Lurah Kampung Baru, Karang Taruna Tunas Karya Resmi Dikukuhkan
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Lima Desa di Rohul Tuntut 20 Persen Pola Kemitraan PT Sawit Asahan Indah
Wabup Rohul H Indra Gunawan Bangga Tradisi Menyambut Ramadhan Masih Terlestarikan
Dipimpin Suwandi, Tim Satgas Penanggulangan Malaria DLH Rohil Berangkat Ke Panipahan
Pemilihan Ketua KONI Inhu Terkesan Dipaksakan
Rektor Unri Terpapar Covid-19, Berikut Kronologinya