Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Seiring tayangnya berita tudingan oleh tersangka Kades Kepenuhan Raya, kecamatan Kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau BHDS melalui Kuasa Hukumnya Suroto SH dkk mengirim surat resmi kepada Kejari Rokan Hulu ( Rohul ) meminta mantan Kades Kepenuhan Raya priode 2013-2018 inisial AI untuk turut diproses hukum pada dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), Kamis 24/8/2023 di Pekanbaru.
Atas berita tersebut, mantan Kades Kepenuhan Raya AI menampik sekaligus menjelaskan bahwa dirinya menjabat Kades Kepenuhan Raya sejak tahun 2013, bukan dari tahun 2012 seperti dilansir Amanat Rakyat.com.
Lanjutnya, tahun 2013 TKD kepenuhan Raya baru berproduksi seluas 10 ( sepuluh ) Hektar, sisanya masih tanaman belajar buah ( Buah Pasir ) yang ditanam masa Kades sebelumnya, sehingga sangat jauh berbeda dengan masa kepeminpinan tersangka BHDS, baik Tonase maupun harga jual Tandan Buah Segar ( TBS ) masa itu, rincinya.
Dasar pengelolaan TKD, kata AI, Berdasarkan Rapat bersama dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), disepakati sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) per tahun, dan bilamana hasilnya melebihi target, digunakan untuk kegiatan Sosial dan kebutuhan Desa yang tidak tercover ADD, terangnya.
Sambung AI, Hal itu bukan tanpa alasan, karena kondisi kebun TKD Kepenuhan Raya masa itu pada posisi kebun kurang terawat, dan baru separoh yang menghasilkan, juga harga Tandan TBS masa itu belum sampai Rp. 2000 ( dua ribu rupiah) per kilogramnya, sekira Rp 1.500, per kg, terangnya.
Sebagai pimpinan saat itu, AI menginstruksikan kepada jajarannya menyetor seluruh hasil TKD ke Bendahara Desa, dan setiap 3/4 bulan Bendahara Desa melaporkan Keuangan TKD kepada BPD, masa itu kepeminpinan ketua BPDTarsip Ansori, sebutnya.
Tegas mantan Kades lagi, saat periode jabatannya akan berakhir tahun 2018 lalu, dirinya sudah dinyatakan Insfektorat Rohul Bebas Temuan, Tandasnya. ( Das)


Berita Lainnya
Pantau Titik Rawan Karhutla, Babinsa Bangsal Aceh Lakukan Patroli Rutin
Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.: Mendesak, Undang Undang tentang Wartawan
Sat Brimob Polda Riau Beserta TNI Laksanakan Razia Gabungan di Wilayah Polres Rohul
Babinsa Kelurahan Kampung Baru Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke-24 Tahun 2023
Pemilihan Ketua KONI Inhu Terkesan Dipaksakan
Wakapolri Apresiasi Antisipasi Karhutla Polda Riau
Dandim 0320/Dumai: Untuk Memastikan Kelengkapan Investaris Prajurit Maupun PNS TNI AD
Pintu Dikunci Jalan Masuk Ditutup, Tidak Ditemukan Aktivtas Dilokasi Penampungan BBM
Pemko Dumai 'Lelang' 17 Jabatan Tinggi Pratama Eselon II
Komisi III DPRD Inhu Kembali Agendakan RDP Dengan DLH Inhu
Patroli Gabungan Babinsa Tanjung Penyembal dan PT RUJ Pastikan Aman Titik Api