• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS

PantauNews

Jumat, 25 Agustus 2023 08:06:53 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Seiring tayangnya berita tudingan oleh tersangka Kades Kepenuhan Raya, kecamatan Kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau BHDS melalui Kuasa Hukumnya Suroto SH dkk mengirim surat resmi kepada Kejari Rokan Hulu ( Rohul ) meminta mantan Kades Kepenuhan Raya priode 2013-2018 inisial AI untuk turut diproses hukum pada dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), Kamis 24/8/2023 di Pekanbaru.

Atas berita tersebut, mantan Kades Kepenuhan Raya AI menampik sekaligus menjelaskan bahwa dirinya menjabat Kades Kepenuhan Raya sejak tahun 2013, bukan dari tahun 2012 seperti dilansir Amanat Rakyat.com.

Lanjutnya, tahun 2013 TKD kepenuhan Raya baru berproduksi seluas 10 ( sepuluh ) Hektar, sisanya masih tanaman belajar buah ( Buah Pasir ) yang ditanam masa Kades sebelumnya, sehingga sangat jauh berbeda dengan masa kepeminpinan tersangka BHDS, baik Tonase maupun harga jual Tandan Buah Segar ( TBS ) masa itu, rincinya.

Dasar pengelolaan TKD, kata AI, Berdasarkan Rapat bersama dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), disepakati sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) per tahun, dan bilamana  hasilnya melebihi target, digunakan untuk kegiatan Sosial dan kebutuhan Desa yang tidak tercover ADD, terangnya.

Sambung AI, Hal itu bukan tanpa alasan, karena kondisi kebun TKD Kepenuhan Raya  masa itu  pada posisi kebun kurang terawat, dan baru separoh yang menghasilkan, juga harga Tandan TBS masa itu belum sampai Rp. 2000 ( dua ribu rupiah)  per kilogramnya, sekira Rp 1.500, per kg, terangnya.

Sebagai pimpinan saat itu, AI menginstruksikan kepada jajarannya menyetor seluruh hasil TKD ke Bendahara Desa, dan setiap 3/4 bulan Bendahara Desa melaporkan Keuangan TKD kepada BPD,  masa itu kepeminpinan ketua  BPDTarsip Ansori, sebutnya.

Tegas mantan Kades lagi, saat  periode jabatannya akan berakhir tahun 2018 lalu, dirinya sudah dinyatakan Insfektorat Rohul Bebas Temuan, Tandasnya. ( Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pj Walikota Pekanbaru, Mohon Dukungan Pers: Saya Fokus Membenahi Kota

Dukung dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Ini yang Dilakukan Polres Dumai

Besok, Pendaftaran Asesmen JPT Pratama Pemprov Riau Dibuka

Jalanan dan Pemukiman Sering Banjir, Warga: Walikota Pekanbaru Seperti Tak Peduli

HUT Humas Polri ke-71 Tahun, AKBP Nurhadi Ismanto Kapolres Dumai Taja Giat Syukuran bersama dengan Insan Pers

IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris

Pemkab Rohil Gelar Musrenbang RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026

Upaya Mengamankan Asset, PT KPI - RU II Bersama Kejari Sosialisasikan Batas Tanah Pertamina

Anggota DPR RI Dapil Riau II Tinjau Lokasi Video Viral Anak SD Bergelantungan

Pemerintah Kota Dumai Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Pemprov Riau Dorong 320 UKM Berjualan di Kantor Dinas, Pegawai Diminta Membeli

PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved