• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS

PantauNews

Jumat, 25 Agustus 2023 08:06:53 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Seiring tayangnya berita tudingan oleh tersangka Kades Kepenuhan Raya, kecamatan Kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau BHDS melalui Kuasa Hukumnya Suroto SH dkk mengirim surat resmi kepada Kejari Rokan Hulu ( Rohul ) meminta mantan Kades Kepenuhan Raya priode 2013-2018 inisial AI untuk turut diproses hukum pada dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), Kamis 24/8/2023 di Pekanbaru.

Atas berita tersebut, mantan Kades Kepenuhan Raya AI menampik sekaligus menjelaskan bahwa dirinya menjabat Kades Kepenuhan Raya sejak tahun 2013, bukan dari tahun 2012 seperti dilansir Amanat Rakyat.com.

Lanjutnya, tahun 2013 TKD kepenuhan Raya baru berproduksi seluas 10 ( sepuluh ) Hektar, sisanya masih tanaman belajar buah ( Buah Pasir ) yang ditanam masa Kades sebelumnya, sehingga sangat jauh berbeda dengan masa kepeminpinan tersangka BHDS, baik Tonase maupun harga jual Tandan Buah Segar ( TBS ) masa itu, rincinya.

Dasar pengelolaan TKD, kata AI, Berdasarkan Rapat bersama dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), disepakati sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) per tahun, dan bilamana  hasilnya melebihi target, digunakan untuk kegiatan Sosial dan kebutuhan Desa yang tidak tercover ADD, terangnya.

Sambung AI, Hal itu bukan tanpa alasan, karena kondisi kebun TKD Kepenuhan Raya  masa itu  pada posisi kebun kurang terawat, dan baru separoh yang menghasilkan, juga harga Tandan TBS masa itu belum sampai Rp. 2000 ( dua ribu rupiah)  per kilogramnya, sekira Rp 1.500, per kg, terangnya.

Sebagai pimpinan saat itu, AI menginstruksikan kepada jajarannya menyetor seluruh hasil TKD ke Bendahara Desa, dan setiap 3/4 bulan Bendahara Desa melaporkan Keuangan TKD kepada BPD,  masa itu kepeminpinan ketua  BPDTarsip Ansori, sebutnya.

Tegas mantan Kades lagi, saat  periode jabatannya akan berakhir tahun 2018 lalu, dirinya sudah dinyatakan Insfektorat Rohul Bebas Temuan, Tandasnya. ( Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Karang Taruna Tunas Karya Kelurahan Kampung Baru Gelar Diklat

Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC PWRI Meranti

Forum Kades: Jika Pemkab Tidak Mau, Biar Kami Yang Cari Solusinya

Ketua PC GP Ansor Pelalawan Resmikan Rumah Pergerakan Sebagai Sekretariat Permanen PAC GP Ansor Langgam

Kompolnas RI dan Kapolda Riau Kunjungi Mako Brimob

Pangdam I Bukit Barisan Silaturahmi ke Mako Polres Dumai

Masyarakat Kota Dumai Berharap Jalan Tol Dumai - Pekanbaru Digratiskan Sementara

WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental

Ketua DPK ALUN Edriwan: Kepala BPN Dumai Terkesan Sombong dan Tidak Kooperatif

Coffee Morning Polsek Rupat Dalam Rangka Cooling System Dan Cipkon Harkamtibmas Pemilu 2024.

Kades Jamil: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Penerima

DPD PWRI Silaturahmi Dengan Satpol PP Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved