Untuk Pengembalian Simpanan Nasabah
Dana SAPRODI BUMDes Jaya Bersama Diduga Disalahgunakan
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Kondisi Bumdes Jaya Bersama Desa Rambah Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Riau kini mulai goyang, terbukti dana simpanan nasabah sebesar Rp 120 jutaan tidak bisa dikembalikan setelah satu bulan lebih diajukan penarikan.
Direktur Bumdes Jaya Bersama, Hudi suprapto saat dikonfirmasi dikediamannya, Selasa (01/08/2023) Siang membenarkan hal tersebut.
"Benar, kali ini kami tidak bisa membayar uang penarikan nasabah, karena dia minta sekaligus, sudah kami tawarkan penarikan bertahap, untuk pertama sebesar Rp 30 juta, namun yang bersangkutan tidak mau," tutur Hudi dengan nada sedikit gugup.
Saat ditanya terkait kondisi usaha BUMDes bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian SAPRODI, ia menjelaskan usaha tersebut sekarang sedang macet, alasannya uang hasil penjualan SAPRODI dengan terpaksa harus mereka bayarkan ke penarikan tabungan anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) yang barusan tamat, jelasnya.
Dicecar soal petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 130 juta modal SAPRODI yang mereka kelola, ia mengakui pengalihan dana SAPRODI untuk membayar penarikan simpanan nasabah memang menyalahi aturan, namun kebijakan itu sudah hasil musyawarah kami dengan Kepala Desa (Kades) Rambah Jaya, mengingat dan menimbang anak-anak TK yang sudah tamat butuh biaya, tentu saja kami mengutamakan kepentingan anak sekolah, sambungnya.
Kades Desa Rambah Jaya Gumono saat dihubungi via seluler dan via WhatsAppnya enggan membalas, selanjutnya awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pememerintahan Desa (DPMPD) Prasetiyo, juga tidak direspon alias bungkam, dan kini kepercayaan masyarakat Desa Rambah Jaya terhadap BUMDes Haya bersama Desa Rambah Jaya mulai hilang. (das)


Berita Lainnya
Piola Juningsing, Seorang Balita di Inhu Lahir Tanpa Lubang Anus Butuh Bantuan Dermawan
BPBD Riau: Satu Rumah Suku Laut Rusak Berat Disapu Ombak
Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan
AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si Resmi Menjabat Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K Pindah Di Lantas Polda Riau
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri
Didukung Peralatan Canggih, Satgas Pemburu Teking Covid-19 Jaring 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial
Peringati HUT Satpam Ke - 42 , Indra Gunawan: Kamtibmas yang kondusif Syarat Dalam Proses Pembangunan
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
Walikota Pekanbaru Akan Buka Pelatihan Jurnalistik PJC-PJS Riau
Resmi Terpilih Secara Demokratis, Ketua MPC PP Inhu Taufik Hidayat Siap Menjalankan Roda Organisasi
Indahnya Kebersamaan, Dr Martahan Martin Purba SH, MH Buka Bersama Jajaran GRIB JAYA