Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tanjung Penyebal Kota Dumai Dikukuhkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kegiatan pengukuhan pengurus Karang Taruna Penyebal Mandiri, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu (17/10/2021)
Bertempat di salah satu warga di RT 08, Kelurahan Tanjung Penyebal, pengukuhan karang taruna tersebut juga di hadiri Lurah Tanjung Penyebal Ahmad, S.Sos , Camat Sungai Sembilan, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat juga warga Penyebal Mandiri, Kelurahan Tanjung Penyebal.
Dalam sambutannya ketua karang Karang taruna kelurahan tanjung penyebal Edwin Sapura Amd Kep, megatakan," bahwa beliau sangat berterima kasih yang sebesar besarnya atas kehadiran, Para Tokoh masyarakat Dan semua yang Hadir di acara pengukuhan tersebut.
"Keberadaan Karang Taruna merupakan salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda sebagai organisasi sosial kepemudaan yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat, Karang Taruna merupakan mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dalam peningkatan daya saing daerah/ Kelurahan,dan juga penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan daerah. Sekaligus merupakan salah satu aktor penting, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan wilayahnya," tutup Edwin. (Aan Heru Saputra)


Berita Lainnya
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Polisi Adalah Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat
Polsek Rambah Samo Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama Pada Pergantian Malam Tahun Baru
Dedi Saputra Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Dumai
Cegah C3, Kapolres Inhu Pimpin Apel Gabungan Kompi Siaga dan Patroli
Bersihkan Makam Sejarah, Pelindo Dumai Turunkan Alat Berat
Group Hadroh Al Jariyah Pangkalan Kerinci Taja Penggalangan Dana Peduli Palestina.
Pimpin Sertijab Wakapolres, 4 PJU dan Lima Kapolsek, Ini Pesan Strategis Kapolres Rohul
DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai
Wirid Remaja Masjid Darul Falah Gurun Panjang Kembali Diaktifkan
Wabup Rohul Sidak Pembangunan Puskesmas Rokan IV Koto 2
PT TEMS Diduga Langgar Aturan Tenaga Kerja, SPN Minta PT STA Selaku Pemberi kerja Putuskan Kontrak Kerjasama
Pengolahan Limbah Oleh PT MCO Diduga Tak Kantongi Ijin Lengkap, Bebas Beroperasi