Lurah Gurun Panjang Himbau Warga Agar Ikuti Program PTSL
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Menindak lanjuti program tersebut yang di hasiljan dalam rapat di aula kantor Camat Bukit Kapur juga dihadiri BPN Kota Dumai, Lurah Gurun Panjang Maskot AMK, menghimbau pada masyarakat agar mengikuti program tersebut dan segara mendaftarkan tanah yang dimiliki kepada perpanjangan tangan kelurahan, RT dan jajarannya atau bisa langsung ke kantor kelurahan, sebab pertemuan atau rapat bersama camat dan BPN pada hari Senin (24/8/2021) adalah mediasi yang terakhir kalinya.
Selanjutnya adapun permasalahan dapat di selesaikan melalui musyawarah kepada yang bersangkutan. (aan heru saputra)


Berita Lainnya
PT KPI RU Dumai Berhasil Raih Predikat Level-1 Sistem Pengamanan Obvitnas
Rayakan HUT KPI ke-5, RU II Dumai Libatkan Ribuan Masyarakat di Berbagai Kegiatan
Sejumlah Perwira Polda Riau Dimutasi Kapolri, Salah Satunya Wakapolda
Media Online Redaksi86.com Lakukan Pembagian Sembako dan Santunan Anak Yatim
Naik Vespa, Kapolres dan PJU Polres Inhu Tinjau Pospam
Deddy Handoko Kembali Jabat Ketua Perbakin Riau
Resmikan Mushalla Darul 'Ilmi, Ini Pesan Wako Dumai Kepada Pengurus dan Jemaah
Operasi Patuh Menekan Angka Kecelakaan, Kemacetan dan Pelanggaran
Ketum DPP APPI Berbagi Berkah untuk Anak Yatim di Pekanbaru
Kantor Hukum Indra Ramos Apresiasi Kinerja Kalpolres Rohul Yang Baru Beserta Jajarannya
Bupati Rohil Afrizal Sintong Menegaskan Agar Semua Kantor Dinas Pemkab Rohil Membayar Tagihan Listrik Sebelum Jatuh Tempo
Kadis DLH Inhu: Hasil Uji Lab Belum Keluar, Kita Masih Menunggu