Lurah Gurun Panjang Himbau Warga Agar Ikuti Program PTSL
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Menindak lanjuti program tersebut yang di hasiljan dalam rapat di aula kantor Camat Bukit Kapur juga dihadiri BPN Kota Dumai, Lurah Gurun Panjang Maskot AMK, menghimbau pada masyarakat agar mengikuti program tersebut dan segara mendaftarkan tanah yang dimiliki kepada perpanjangan tangan kelurahan, RT dan jajarannya atau bisa langsung ke kantor kelurahan, sebab pertemuan atau rapat bersama camat dan BPN pada hari Senin (24/8/2021) adalah mediasi yang terakhir kalinya.
Selanjutnya adapun permasalahan dapat di selesaikan melalui musyawarah kepada yang bersangkutan. (aan heru saputra)


Berita Lainnya
Potongan Tubuh Korban Diterkam Buaya Ditemukan
Wabup Rohil Jhony Charles Hadiri Peringatan May Day 2025
Kapolda Riau Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Api di Rohil, Himbau Jangan Bakar Lahan
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Akui Heli di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional
Irma: Semoga Besok Pelayanan Kembali Normal
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako
Personil Brimob Riau Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2
Dukung Program Presiden dan Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen Raya Jagung Seluas 3 Hektar
Polda Riau Siap Perkuat Pengamanan Produksi PTPN V
Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan
Bupati Rohul H Sukiman Harap DPR-RI dan BNPB Bisa Bantu Daerah Terdampak Bencana