Hambur-hamburkan Uang Rakyat,
KNPI Soroti Pengadaan 8 Mobil Mewah Pemprov Riau, Larshen Yunus: Ini Bukti Kegagalan Syamsuar
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Informasi tentang Pengadaan Mobil Mewah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bukan sekedar isapan jempol belaka.
Pasalnya, hari ini Senin (3/4/2023) Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si secara resmi menyerahkan 8 (delapan) unit Mobil Mewah Listrik yang baru untuk digunakan beberapa pejabat.
Mobil Listrik itu dibeli pakai uang Rakyat, yakni dengan membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) Provinsi Riau.
Untuk satu unitnya, mobil itu dibeli dengan harga Rp.1,3 Miliar. Pantauan di Lokasi tersebut, terlihat Mobil Jenis Toyota bZ4X, dibeli dengan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Secara keseluruhan, untuk kedelapan unit Mobil Listrik, Pemprov Riau harus merogoh kocek sebesar Rp.10,4 Miliar.
Kabarnya, delapan unit Mobil Mewah Listrik disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau. Selain itu ada juga Jatah untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, KAPOLDA Riau, DANLANUD Roesmin Nurjadin Pekanbaru serta Badan Penghubung di Jakarta, agar dapat digunakan Gubernur Riau pada saat dinas ke Ibukota.
Alasan Gubernur Syamsuar, bahwa Pengadaan Mobil Mewah itu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik, terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Menanggapi segala bentuk Alibi dari Gubernur Riau itu, sekaligus menyikapi praktek Hedonisme dan Pemborosan yang dilakukan Pemprov Riau tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau hanya katakan, bahwa hal tersebut sama saja telah terang-terangan Melukai Hati Masyarakat.
Menurut Larshen Yunus, Selasa (4/4/2023) Budaya Pamer, Konsumtif dan tidak Produktif seperti itu sudah semakin mengakar!!! seakan hidup ini penuh dengan Kelimpahan, terutama terkait dengan Kebutuhan Pemprov Riau, yang dinilai masih aman-aman saja, yakni menyangkut dengan Alat Transportasi.
"Ada saja Alasan Pejabat di Riau ini. Pakai istilah menindaklanjuti Instruksi Presiden segala. Padahal bila dimaknai, pengertiannya sangat luas. Apa yang kurang? Mobil Dinas Para Pejabat itu sudah Lengkap, Mewah dan Banyak, kok pakai ada Penambahan Mobil Mewah lagi? ini sudah tidak bisa dibiarkan. Terlalu sering Pejabat kita ini Bersandiwara, sehingga memunculkan rasa Bosan pada Masyarakat terhadap Para Pemimpinnya. Pokoknya Wallahuallam Bissawab!" ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa pihaknya sangat Menyesalkan Sikap Gubernur Riau, yang nyata-nyata dalam beberapa hal sangat Tidak Produktif. APBD justru di hambur-hamburkan, dengan Proyek seperti itu.
Terhadap segala bentuk Argumentasi lainnya, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Pengadaan Mobil Mewah Listrik Milyaran Rupiah itu disimpulkan sebagai Wajah Kegagalan Syamsuar sebagai Gubernur dan Koordinator Forkopimda se-Provinsi Riau.
"Ayo Pemuda dan Mahasiswa se-Provinsi Riau, mari kita satukan barisan. Tolak Kebijakan Pemerintah yang Tidak Pro Terhadap Kepentingan Rakyat. Bersatu, Berjuang Menang!" akhir Larshen Yunus, yang juga selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (*)


Berita Lainnya
Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!
Guspian: Jika Terindikasi ‘Main Mata’, Copot Kepala Dinas
Miliki Segera dan Dapatkan Harga Perdana, Royal Property Tawarkan Pasar Tradisional Berkonsep Modern
Diduga Terlibat Percaloan Paspor, Pangkat 2 Pegawai Imigrasi Pekanbaru Terancam Turun Selama Setahun
Gelar Customer Gathering HUT PT Pelindo ke-28, Jonedi Ramli: Dapat Tingkatkan Sinergi dengan Pengguna Jasa
Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Bupati dan Forkopimda Batang Launching Suntik Perdana Vaksinasi Booster
Johan Budi mantan jubir KPK Maju Sebagai Calek Usungan PDIP
Anggaran Devisit, Beberapa LSM di Subulussalam Gelar Aksi Penggalangan Dana
Gonjong Limo Dumai Laksanakan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
Tempuh Jalur Pra Peradilan, Eduard Manihuruk: Untuk Menguji 2 Alat Bukti atas Penetapan Tersangka Narso
Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis