• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Catut Nama Kapolres dan Kapolda saat Penutupan Paksa Penampungan CPO Ilegal di Mekar Sari,

Kasatreskrim Polres Dumai: Namanya juga Mafia, Kalau dah Terbentur Jual-jual Nama

PantauNews

Rabu, 22 Maret 2023 18:37:01 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Akibat gerah dugaan adanya aktivitas maksiat diwilayahnya, puluhan warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Rabu pagi (22/3/2023), mendatangi praktek usaha yang selama ini disinyalir menjadi penampungan minyak CPO.

Tampak geram puluhan warga 'menyeruduk' lokasi praktek usaha penampungan CPO yang diduga ilegal tersebut hingga penutupan paksa. Tindakan ini dilakukan berawal setelah adanya laporan terkait aktivitas maksiat oleh oknum pekerja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Informasi terangkum, praktek usaha penampungan CPO ilegal ini sudah hampir berlangsung lama beroperasi dipinggiran jalan lintas Dumai - Rohil. Selain menjadi lokasi penampungan CPO, diketahui juga tempat tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan perempuan perempuan nakal.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Tampak salah satu wanita saat pengerebekan warga Mekar Sari yang berada di lokasi penampungan CPO ilegal tersebut, diketahui merupakan kasir dan menetap tinggal bersama pekerja lainnya. Diketahui juga, bahwa para pekerja penampungan CPO yang notabene mayoritas berkelamin laki laki, juga menetap disana.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Ketua RT 10 Kelurahan Mekar Sari Sofian HR, mengatakan bahwa ini merupakan tindakan tegas dalam menutup paksa aktivitas penampungan CPO. Selanjutnya, setelah adanya laporan dari warga terkait adanya juga aktivitas maksiat yang dilakukan oleh oknum pekerja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Hal ini bentuk protes kami terhadap praktek usaha ilegal di Kota Dumai. Apalagi, warga juga mengendusnya adanya praktik maksiat disana," ucap Ketua RT 10 Mekar Sari.

Terkait penutupan lokasi disampaikan Sofian bahwa dilakukan para pekerja CPO. Warga meminta agar para pekerja membongkar sendiri pagar seng yang menutup area yang selama ini leluasa melakukan aktivitas praktik ilegal hingga dugaan perzinahan dan narkoba.

Pantauan, tampak terlihat palang dari kayu untuk menandai bahwa area tersebut sudah ditutup dan tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan ilegal.

Tanggapan Mengejutkan Tokoh Agama dan Masyarakat Mekar Sari

Mengejutkan, salah satu tokoh agama dan sekaligus masyarakat Mekar Sari, Rozali Usman dilansir dari @Sorotdumai, mengingatkan agar jangan sampai tergiur upeti dari oknum dan apalagi sampai merugikan kampungnya.

Dalam hal ini, sebagai contoh bagi masyarakat daerah lain, mafia ini merupakan salah satu sarang kejahatan dari mulai narkoba dan perempuan perempuan zina didalamnya. Makanya, jangan kita sampai tergiur pembagian dari oknum sehingga merugikan kampung kita," ucap tokoh masyarakat Rozali Usman, seperti ditirukan dalam pernyataan video @Sorotdumai, Rabu (22/3/2023).

Lebih mengejutkan dalam pernyataan Rozali Usman, terkait leluasanya aktivitas ilegal ini tersebut kedoknya, menjual atas nama Kapolres dan Kapolda. Belum diketahui, apakah yang dimaksud Kapolres Dumai ataupun Kapolda Riau dalam keterangan Rozali Usman tersebut.

"Ini juga berkedok atas nama Kapolres dan Kapolda dan kita minta kepada Kapolri agar seluruh mafia seluruh Indonesia ini harus kita berantasi," ucap Rozali Usman dalam lanjutan video pernyataan yang berdurasi 02.15 detik.

Jual Nama Kapolres dan Kapolda, Kasat Reskrim Tindak Tegas, jika Ditemukan Pidananya

Ditempat terpisah, Kapolres Dumai  AKBP Nurhadi Ismanto, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi ketika dikonfirmasi, terkait adanya pernyataan mengatasnamakan Kapolres dan Kapolda oleh pelaku usaha yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal, ditanggapi dengan lugas.

"Namanya juga mafia, kalau dah kebentur jual jual nama. Jika ditemukan unsur pidananya, pasti kita tindak, itu arahan Pak Kapolres serta Pak Kapolda," tukas Kasat Reskrim yang belum lama bertugas di Polres Dumai ini dengan tegas. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Herdi Salioso Pimpin Prosesi Pemberhentikan dengan Hormat 13 ASN di Lingkungan Pemko Dumai

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngesrepbalong Kunjungi Posko PPKM Mikro

Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tanah Datar

Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan

Panglima TNI Dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara

Satgas TNI Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-76 di Jayawijaya

Tokoh Masyarakat Melayu, H.Awaludin Dukung Perjuangan Politik DPD Partai Perindo Kota Dumai.

Kadis Pendidikan Kota Tangerang Akan Merekomendasi Workshop Pendidikan Gratis

Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue

T Hutahuruk: Jika Dibutuhkan, Saya Siap Membantu Aparat Penegak Hukum

Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved