Kejati Riau Terus Cari Keberadaan Dua Orang yang Belum Kembalikan Kasbon

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua dari tiga pihak ketiga kasus korupsi kasbon di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Inhu atas nama Asrul alias Arul dan Hadi Wasis belum ditahan penyidik. Sedangkan satu rekanan lainnya, Deari Zamora yang sudah berstatus tersangka sudah ditahan oleh penyidik Kejati Riau pada Senin (16/1).
Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kepada media ini, Selasa (17/1) menyebutkan, bahwa untuk kedua orang (pihak ketiga-red) tersebut masih diselidiki keberadaannya.
"Belum proses. Kita tidak membedakan antara tersangka yang sudah kita tahan dengan yang belum ditahan. Gak ada perbedaan," kata Riski kepada media ini, Selasa (17/1).
Riski menuturkan, kebetulan untuk tersangka DZ sudah mulai dari saksi selalu hadir. Untuk yang Asrul dan Hadi Wasis dari pemanggilan saksi tidak pernah hadir. Jadi diselidiki keberadaan masing-masing dulu.
Sebagaimana untuk diketahui, kasus korupsi kasbon (pinjaman) ke Kasda Inhu oleh pihak ketiga tahun anggaran 2005-2008 dengan kerugian negara mencapai Rp116 miliar yang bersumber dari APBD Inhu kembali diekpos Kejati Riau. (stone)
Berita Lainnya
Objek Retribusi Sampah Jadi 42 Jenis, Warga Pekanbaru Diminta Bayar Sesuai Klasifikasi
Wali Kota Dumai Buka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Dan Rembuk Stunting
PSBB Riau Usai, Gugus Tugas Covid-19 Waspadai Datangnya Gelombang Kedua
Riau Turun ke Peringkat Tiga Kasus Positif Covid-19 di Daratan Sumatera
Dalam Waktu Singkat Polres Rokan Temukan Dua Anak Hilang Yang dilaporkan Warga Rambah.
Satu Keluarga Tewas Tenggelam di Kolam Air Limbah
Wawako Dumai Ajak Perangi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba
Rutin Berikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkantibmas Polsek Rambah Giat Sambang dan DDS
DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai
Kapolda Riau Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Api di Rohil, Himbau Jangan Bakar Lahan
SPN Kota Dumai Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hubungan Kerja di PT Sumber Jaya Industrial Oleo
Tunda Bayar Bengkalis Belum Tau Pasti Kapan Akan di Bayar dan Masih Proses Pemeriksaan