Kejati Riau Terus Cari Keberadaan Dua Orang yang Belum Kembalikan Kasbon
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua dari tiga pihak ketiga kasus korupsi kasbon di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Inhu atas nama Asrul alias Arul dan Hadi Wasis belum ditahan penyidik. Sedangkan satu rekanan lainnya, Deari Zamora yang sudah berstatus tersangka sudah ditahan oleh penyidik Kejati Riau pada Senin (16/1).
Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kepada media ini, Selasa (17/1) menyebutkan, bahwa untuk kedua orang (pihak ketiga-red) tersebut masih diselidiki keberadaannya.
"Belum proses. Kita tidak membedakan antara tersangka yang sudah kita tahan dengan yang belum ditahan. Gak ada perbedaan," kata Riski kepada media ini, Selasa (17/1).
Riski menuturkan, kebetulan untuk tersangka DZ sudah mulai dari saksi selalu hadir. Untuk yang Asrul dan Hadi Wasis dari pemanggilan saksi tidak pernah hadir. Jadi diselidiki keberadaan masing-masing dulu.
Sebagaimana untuk diketahui, kasus korupsi kasbon (pinjaman) ke Kasda Inhu oleh pihak ketiga tahun anggaran 2005-2008 dengan kerugian negara mencapai Rp116 miliar yang bersumber dari APBD Inhu kembali diekpos Kejati Riau. (stone)


Berita Lainnya
Peduli Lingkungan Sejak Dini, Polres Rohul Tanam 2.500 Pohon
Petani Sawit di Inhu Tuntut Pertanggungjawaban Ketua dan BP Koperasi
BBSKDA Bersama Babinsa Bangsal Aceh Pasang Kamera Pengintai
Terkait Posisi Sekda Dumai, Enam Calon Lulus Seleksi Administrasi
Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi di Kampus UIN Suska
Brimob Polda Riau Perketat Posko Perbatasan Antar Provinsi
Wawako Dumai: Agar Tidak Tumpang Tindih, Dibuat Skala Prioritas
Situs Makam Jauh Pelalawan Dirusak OTK, GP Ansor Pelalawan Bergerak Cepat Merawat dan Memperbaiki
Terima Dua Penghargaan Bergengsi, PSMTI Inhu Apresiasi Kinerja Polres Inhu
Babinsa Kelurahan Mundam Sosialisasi Covid-19 dan Vaksinasi
Mengenang Almarhum Affan Kurniawan, Polres Dumai Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam
Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS MH Hadiri milad ke-23 sekaligus Wisuda ke Xlll Yayasan Pendidikan Islam Almuhsinin Rimba Melintang