• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Upaya Mengamankan Asset, PT KPI - RU II Bersama Kejari Sosialisasikan Batas Tanah Pertamina

PantauNews

Ahad, 18 Desember 2022 11:15:50 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI– Dalam rangka memberikan penjelasan dari sisi hukum atas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di tanah milik Pertamina,

PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai melaksanakan kegiatan sosialisasi batas tanah kepada aparatur pemkot mulai tingkat camat, lurah, hingga RT di sekitar lahan Pertamina, Jumat (16/12/2022).

General Manager KPI RU II  Didik Subagyo menjelaskan pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Dumai untuk memaparkan kepada Aparat Perangkat Desa (Camat, Lurah, RT) tentang risiko hukum penyerobotan tanah serta melakukan sosialisasi batas tanah Pertamina yang ada di wilayah tersebut.

Dengan upaya ini diharapkan akan mendukung ketahanan energi nasional yang membutuhkan operasional Kilang RU Dumai yang andal.

"Kondusifitas lingkungan sekitar dan tersedianya sarana prasarana pendukung yang memadai, termasuk di dalamnya aset berupa tanah yang salah satu fungsinya sebagai ruang hijau dan merupakan katalisator dari industri yang dijalankan menjadi sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Didik menyebutkan PT KPI RU Dumai dan Sei Pakning telah beroperasi sejak tahun 1960-an dan sejak saat itu hingga kini terus berupaya maksimal dalam memberikan dukungan untuk perkembangan dan kemajuan Kota Dumai.

Bahwa perkembangnya Kota Dumai, telah menarik arus urbanisasi yang memberikan dampak kepada operasional RU II khususnya terkait sarana prasarana pendukung berupa aset tanah yang mulai diduduki tanpa secara izin oleh Penghuni Tanpa Hak (PTH).

Dari kondisi itulah, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi batas tanah Pertamina bersama Kejari Dumai dengan harapan melalui kegiatan sosialisasi ini para APD dapat menyampaikan informasi tersebut dengan baik kepada masyarakat sekitar wilayah operasional KPI RU II.

"Saya juga berharap dengan adanya narasumber dari Kejari Dumai, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita semua, mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dari sisi hukum," pungkasnya.

Sementara itu Pjs Manager General Support RU II Dumai, Andri Firmansyah mengatakan kegiatan sosialisasi batas tanah milik pertamina telah secara rutin dilakukan kepada Aparat Perangkat Desa dan masyarakat.

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan dari munculnya pihak-pihak yang berupaya untuk menguasai atau mengklaim aset tanah milik Pertamina atau munculnya persepsi adanya pembiaran.

Selain itu, kegiatan sosialisasi baik tertulis maupun dalam bentuk intervensi langsung kepada oknum masyarakat yang berupaya untuk menggunakan/menjual-beli-kan aset tanah Pertamina telah juga dilakukan," ujarnya.

Dia menyebutkan sebagai bentuk pelaksanaan dan upaya menjaga Aset Negara yang telah diamanahkan kepada Pertamina, telah dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab dan mengatas namakan masyarakat ataupun kelompok masyarakat.

Pihaknya berharap melalui kegiatan Sosialisasi Batas Tanah ini, diharapkan Aparat Perangkat Desa dapat mengetahui dan memahami batas-batas tanah milik Pertamina serta perusahaan meminta bantuan kepada APD yang pada kesempatan ini diwakili oleh camat, lurah dan RT untuk menginformasikan kepada KPI RU Dumai, dan apabila dimungkinkan dapat membantu mencegah apabila terdapat oknum yang berupaya untuk menguasai.

Menggunakan dan/atau menjualbelikan Aset Tanah milik Pertamina.

"Kami juga berharap dengan adanya narasumber dari Kejaksaan Negeri Dumai, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita semua dalam hal permasalahan Hukum khususnya terkait dampak hukum penyerobotan tanah dan penghuni tanpa hak," ucapnya.

Adapun pada kegiatan tersebut disampaikan pula paparan mengenai batasan tanah Pertamina yang di tandai dengan patok batas serta papan pemberitahuan asset Pertamina yang disampaikan langsung Manager Asset Operation RU II, Nazarudin.  Kegiatan ini selain dihadiri dari KPI RU Dumai dan Kejari Dumai, juga diikuti oleh undangan dari camat, lurah, dan RT di wilayah yang terdapat aset tanah milik Pertamina.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wako Dumai Buka Apel Gabungan Goro di Dua Kecamatan

Wajah Ibu Penarik Becak Sumringah Saat Mendapat Sembako dari Kapolsek Rokan IV Koto Dalam Ops Ketupat LK23

Polres Dumai Kembali Bagikan Ribuan Paket Bansos

Warga Dumai Keluhkan Penutupan Jalan Utama untuk Pasar Malam HUT Kota: Kami Juga Butuh Akses Jalan

Vonis Zul AS Naik Jadi 5 Tahun, Kuasa Hukum: Kita Naik Banding

Ilham Permana: Usai Konsolidasi, PT KAS Kita Suarakan

Gubernur Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020

Sat Brimob Polda Riau Beserta TNI Laksanakan Razia Gabungan di Wilayah Polres Rohul

Polres Dumai Gelar FGD Penanggulangan Terorisme, Eks Napiter: Paham Radikal Rusak Keutuhan NKRI

292 Lulus Bintara Polri, Kapolda Riau: Disini Tidak Ada Bayar Membayar

Babinsa Basilam Baru Bagikan Masker Gratis dan Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi

Terima Mandat Pembentukan DPC PJS Kota Dumai, Edriwan: Kami Siap dan Optimis

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved