Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Polres Dumai laksanakan Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kamis (6/7/2023) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Dumai, Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Dumai.
Kapolres Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Dilanjutkan AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, hal yang ingin diraih melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 adalah untuk menciptakan kepatuhan kepada masyarakat (selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dll).
“Saya mengharapakan dengan diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat kita untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraannya”, ujar Kapolres Dumai.
AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 agar dalam pelaksnaan tugas haruslah secara humanis, profesional dan proporsional sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini agar mengedepankan sikap humanis, profesional dan porposional sehingga masyarakat kita dapat merasakan kehadiran Polri”, tutup Kapolres Dumai.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni tidak menggunakan Helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan Handphone saat berkendara.


Berita Lainnya
Awal Tahun 2022, Dua Kecamatan Di Rohul Kembali Dilanda Banjir
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Tinjau Gedung Vaksin Center Bhayangkara, Irjen Agung: Insya Allah Pekan Depan Siap Digunakan
Syukuran Keberhasilan Kinerja 2022 dan Ulas Target 2023, PT KPI RU Dumai Gelar Forum Silaturahmi TMSH
Semangat Sukses Bersama, Jaringan Pengusaha Muda Kota Dumai Dideklarasikan
Berikan Pelayanan Maksimal, Warga Bangko Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Disdukcapil Rohil
Sempena HUT TNI ke-77, Dandim 0302/Inhu Buka Turnamen Catur
May Day di Dumai: Kapolres Terima Penghargaan dari Serikat Buruh, Tanam Bibit Harapan
Banyak Ikan Mati di Sungai Lalo, Diduga Sengaja Diracun Orang Tak Bertanggungjawab
Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L: Sudah Ditindaklanjuti dan Segera Akan Disidangkan
Polwan Bersama Bhayangkari Cabang Dumai Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
Audensi Perdana, DPK ALUN Kota Dumai Menyambangi Kapolres Dumai