Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Polres Dumai laksanakan Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kamis (6/7/2023) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Dumai, Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Dumai.
Kapolres Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Dilanjutkan AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, hal yang ingin diraih melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 adalah untuk menciptakan kepatuhan kepada masyarakat (selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dll).
“Saya mengharapakan dengan diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat kita untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraannya”, ujar Kapolres Dumai.
AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 agar dalam pelaksnaan tugas haruslah secara humanis, profesional dan proporsional sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini agar mengedepankan sikap humanis, profesional dan porposional sehingga masyarakat kita dapat merasakan kehadiran Polri”, tutup Kapolres Dumai.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni tidak menggunakan Helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan Handphone saat berkendara.


Berita Lainnya
Alumni HMI di KPU Se-Riau Dukung Program Badko Riau-Kepri
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Sebut Indonesia Bakal Jadi Macan Asia
Akui Heli di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional
Pelindo Cabang 1 Dumai Bersama Walikota dan Stakeholer Bahas Pajak Parkir
Operasi Patuh Menekan Angka Kecelakaan, Kemacetan dan Pelanggaran
Koramil 02/BK Babinsa Serka Aslim Lubis Lakukan Pendampingan Vaksinasi
Kondisi Jalan Pemda Rusak Parah Akibat Mobilisasi Ratusan Angkutan Batubara di Batang Peranap
New Normal di Pelindo I Cabang Dumai
Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP
Ops Bina Waspada, Polsek Peranap Sambangi Dua Tokoh Masyarakat
Usai Kapolri Dilantik, Dirlantas Polda Riau Diganti
PPKM Level ll Babinsa 02/BK Himbau Warga Patuhi Prokes