Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Polres Dumai laksanakan Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kamis (6/7/2023) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Dumai, Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Dumai.
Kapolres Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Dilanjutkan AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, hal yang ingin diraih melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 adalah untuk menciptakan kepatuhan kepada masyarakat (selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dll).
“Saya mengharapakan dengan diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat kita untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraannya”, ujar Kapolres Dumai.
AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 agar dalam pelaksnaan tugas haruslah secara humanis, profesional dan proporsional sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini agar mengedepankan sikap humanis, profesional dan porposional sehingga masyarakat kita dapat merasakan kehadiran Polri”, tutup Kapolres Dumai.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni tidak menggunakan Helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan Handphone saat berkendara.


Berita Lainnya
Berhasil Ungkap Curas Bersama Tim, IPDA Refly Setiawan Harahap Terima Reward dari Kapolres Rohul
Cipayung Plus Gelar FGD Bahas Subsidi BBM, Kapolda Riau: Salut, Lebih Fokus dan Elegan
Proyek Tanpa Plang Nama, Dinas PUPR Dumai Berikan Tanggapan
Ruas Jalan Elak Mulai Diperbaiki, Respon Empat Perusahaan di Inhu Atas Surat Terbuka dari FPAN
Laksanakan Rapat Peningkatan Hak Atas Tanah Jadi SKGR, Junaidi: Sesuai Saran dari Komnas HAM
Dalam Rangka HUT Pertamina ke-65, PT KPI RU Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
Pemprov Riau Telah Terima Pengajuan Cuti Kampanye Dari Empat Kepala Daerah
Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Natal
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu
GRIB JAYA DPC Dumai Jalin Silaturahmi dengan LAMR Kota Dumai: Perkuat Sinergi Budaya dan Organisasi
Dalam Meningkatkan Lumbung Pangan Dan Agro Wisata, Bupati Pelalawan Diskusi Bersama Wamentan Harvick
Didampingi Oleh Babinsa, Tim Dari Puskesmas Bagan Besar Tracing Contack Covid-19 Ke Rumah Warga