• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Buntut Penolakan Audensi, Forum Kades Batang Peranap Akan Laporkan PT ARC ke Bupati

PantauNews

Ahad, 23 Oktober 2022 22:44:15 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Batang Peranap akan melaporkan managemen PT Anugerah Riau Coal (ARC) ke Bupati Inhu.

Pasalnya, pihak perusahaan menolak untuk bertemu dengan Forum Kades, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, Tokoh Masyarakat dan para Datuk se-Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.

Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara itu dinilai sombong dan tidak punya hati nurani sedikitpun terhadap masyarakat tempatan.

Berangkat dari kekecewaan itu, Forum Kades Kecamatan Batang Peranap melayangkan surat resmi dengan Nomor:003/FKD-BP/X/2022 yang dilampirkan perihal jadwal undangan Silahturahmi dan Audience Forum Kades dengan managemen PT ARC.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan PT ARC tertanggal 17 Oktober 2022. Dalam surat itu disebutkan, bahwa PT ARC salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari beberapa investor yang beroperasi diwilayah Kecamatan Batang Peranap.

Selaku Forum Kades se-Kecamatan Batang Peranap dan selaku pemerintahan wilayah berkewajiban untuk berperan aktif dalam menjamin kenyamanan investor dalam melaksanakan kegiatan usaha diwilayah Kecamatan Batang Peranap.

Berdasarkan pertimbangan diatas maka Forum Kades sampaikan bahwa perlu adanya dilakukan koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan dengan managemen PT ARC.

Untuk itu, mangemen PT ARC bersedia menjadwalkan kegiatan koordinasi dalam rangka silahturahmi dan audience dengan Forum Kades.
Untuk koordinasi kegiatan dapat menghubungi saudara Yaumin (0823-8916-1725) atau Ajasri (0821-7460-9388).

Surat reami diatas ditandatangani dan distempel (cap) basah dari masing-masing Kades, antara lain Kades Sukamaju Mesdarul, Kades Peladangan Septian Eko Prastiyo, Kades Puntikayu Surman, Kades Koto Tuo Salpianto, Kades Selunak  Arsep, Kades Sungai Aur Yaumin, Kades Sencano Jaya Ragil Sigit Bayu, Kades Pematang Ajasri, Kades Pematang Benteng Sunardi dan Kades Pesajian Husni Thamrin.

Kemudian, dalam beberapa hari berselang yakni 21 Oktober 2022, managemen PT ARC dalam surat resmi dengan Nomor:132/ARC-S-PRNP/X/2022 yang ditujukan kepada Forum Kades Kecamatan Batang Peranap, menyampaikan permohonan maaf  karena tidak bisa menghadiri undangan tersebut.

Sebab dalam kurun waktu 1 hingga 3 bulan kedepan managemen PT ARC sedang dalam proses evaluasi.

Managemen PT ARC akan tetap membuka silahturahmi dan komunikasi dengan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap.

Untuk itu, apabila ada yang perlu disampaikan, managemen PT ARC sangat membuka ruang komunikasi bagi Forum Kades Kecamatan Batang Peranap.

Sikap kecewa Forum Kades Kecamatan Batang Peranap akan disampaikan kepada Bupati Inhu. Disebutkan, dalam pekan depan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap, LAMR Inhu, Tokoh Masyarakat dan para Datuk se-Kecamatan Batang Peranap akan menemui Bupati Inhu diruang kerjanya.

Ketua Forum Kades Kecamatan Batang Peranap Yaumin kepada media ini, Ahad (23/10) menegaskan, pihaknya bersama LAMR Inhu dan Tokoh Masyarakat dan Datuk Kecamatan Batang Peranap akan menemui Bupati Inhu.

Dalam pertemuan dengan Bupati Inhu, nantinya akan disampaikan, agar Pemkab Inhu mencabut izin penggunaan jalan oleh PT ARC.

Dimana, setiap hari dilalui armada truck tronton yang mengangkut hasil tambang batubara milik PT ARC.

"Mereka, pihak perusahaan, tidak ada sama sekali berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap. Akibatnya, jalan tersebut rusak dan hancur karena tonase truck pengangkut batubara tidak sesuai dengan kelas jalan. Selain itu, persoalan masyarakat tempatan dengan PT ARC akan kami sampaikan ke Bupati,' kata Yaumin. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubri Syamsuar Lantik SF Hariyanto Sebagai Sekda Riau

Hari Ini Ops Keselamatan LK 2023 Digelar, Kapolda: Keselamatan Adalah Yang Utama

Ketua DPK ALUN Tuding DLH Tak Serius Tangani Perihal Lingkungan, Sebaiknya Copot Saja Kadisnya

Dua Serikat Pekerja Buruh di Inhu Bentrok, 7 Orang Luka-luka

Polwan Polres Rohul Bersama LPAI Sisir Para Pelajar Keluyuran Pada Jam Belajar

Polda Riau Kejar Tiga Buronan Pencuri Minyak Chevron

Ketum LAMR: Hindari Perbedaan, Warna dan Kelompok, Pilkada Sudah Usai!

Advokat PT Agung Automall Layangkan Hak Jawab, Eks Karyawan: Saya Tidak Pernah Mangkir

Hearing DPRD, Dishub dan Dinas PUPR Riau, Diputuskan Jalan Sudirman Airmolek Bebas dari Truck ODOL

Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC Pekanbaru

GRIB Jaya Sungai Sembilan: Berbagi Kebahagiaan, Perkuat Solidaritas

Pemerintah Dumai bersama TNI dan Polri menggelar Apel Akbar Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1029 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved