• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Hatta Munir: Harus Ada Penegakan Hukum Agar Jalinteng Tidak Hancur

PantauNews

Senin, 30 Mei 2022 19:21:57 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kerusakan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) mulai dari Jalan Napal Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap hingga Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau disebabkan tidak adanya ketegasan didalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten Inhu, Hatta Munir kepada media ini, Senin (30/5). Hatta menegaskan, kerusakan jalan sepanjang puluhan kilometer itu akibat dilalui truck Over Dimention Over Load (ODOL) yang setiap hari melintas dengan jumlah ratusan unit.

"Pihak Dinas PUPR Riau sudah bekerja memperbaiki jalan itu tapi karena jumlah armada truck ODOL pengangkut batubara yang ratusan itu maka jalan tersebut jadi hancur," kata Hatta.

Kehancuran jalan provinsi itu tidak sesuai kelas jalan dengan muatan batubara yang setiap saat melintas. Jika pemerintah terus menerus membiarkan kondisi jalan tersebut maka percuma saja jika Dinas PUPR Riau memperbaikinya.

"Seharusnya ada penegakan hukum disitu. Peraturan perundang-undangan di negeri ini harus benar-benar ditegakan. Jika tidak ya percuma saja jalan itu diperbaiki. Bagusnya hanya sebentar tapi kerusakannya cukup lama. Alhasil masyarakat yang jadi korban. Selain hirup debu jika musim panas, durasi jarak tempuh dari Airmolek menuju Peranap bisa  mencapai enam jam," pungkasnya.

Hatta menuturkan, jika pihak pengusaha sudah menguasai jalan umum hingga hancur dan dibiarkan berlarut-larut, hal itu menunjukan kalau pemerintahan saat ini sudah salah urus 

"Inilah kehebatan di negara kita. Sampai-sampai jalan pun dikuasai pengusaha yang memiliki truck ODOL. Sehingga untuk kelancaran umum masyarakat lainnya sesama pengguna jalan harus mengalah," tegasnya.

Jadi, lanjut Hatta, bukan saja jalan yang dikuasai pengusaha rakus di negeri ini, semua usaha pun dilalapnya.

"Ini bentuk dari salah urusnya negara yang dipimpin oleh penguasa cebong-cebong," tandasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari

GPCN Dumai Bersama 15 Orang Ex Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai

PT Lansani Jaya Indragiri Tawarkan Hunian Murah dan Bersubsidi

Eliksander Bantah Gertak Nakes

Polres dan Kodim Inhu Halal Bi Halal

Terkait Pencemaran Sungai Batang Lalo, Warga Minta Dinas Terkait Lebih Serius Menanganinya

Ratusan Warga Inhu Terjaring Ops Yustisi

Tanpa Menggunakan APBD, Bupati Rohil Yakinkan PHR Bangun Jalan Lintas Kubu

Diduga Parkir Memakan Bahu Jalan, Truk Bermuatan Kayu Dihantam Bus Indah Karya

Wujudkan Semangat Nasionalisme dan Kekompakan, Diskominfotiks Rohil Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional di HUT ke-80 RI

Pengurus PSP SPN Wilmar Serahkan Berkas Permohonan Pencatatan di Disnakertans Dumai

Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 244 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 396 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved