Hatta Munir: Harus Ada Penegakan Hukum Agar Jalinteng Tidak Hancur
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kerusakan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) mulai dari Jalan Napal Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap hingga Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau disebabkan tidak adanya ketegasan didalam penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten Inhu, Hatta Munir kepada media ini, Senin (30/5). Hatta menegaskan, kerusakan jalan sepanjang puluhan kilometer itu akibat dilalui truck Over Dimention Over Load (ODOL) yang setiap hari melintas dengan jumlah ratusan unit.
"Pihak Dinas PUPR Riau sudah bekerja memperbaiki jalan itu tapi karena jumlah armada truck ODOL pengangkut batubara yang ratusan itu maka jalan tersebut jadi hancur," kata Hatta.
Kehancuran jalan provinsi itu tidak sesuai kelas jalan dengan muatan batubara yang setiap saat melintas. Jika pemerintah terus menerus membiarkan kondisi jalan tersebut maka percuma saja jika Dinas PUPR Riau memperbaikinya.
"Seharusnya ada penegakan hukum disitu. Peraturan perundang-undangan di negeri ini harus benar-benar ditegakan. Jika tidak ya percuma saja jalan itu diperbaiki. Bagusnya hanya sebentar tapi kerusakannya cukup lama. Alhasil masyarakat yang jadi korban. Selain hirup debu jika musim panas, durasi jarak tempuh dari Airmolek menuju Peranap bisa mencapai enam jam," pungkasnya.
Hatta menuturkan, jika pihak pengusaha sudah menguasai jalan umum hingga hancur dan dibiarkan berlarut-larut, hal itu menunjukan kalau pemerintahan saat ini sudah salah urus
"Inilah kehebatan di negara kita. Sampai-sampai jalan pun dikuasai pengusaha yang memiliki truck ODOL. Sehingga untuk kelancaran umum masyarakat lainnya sesama pengguna jalan harus mengalah," tegasnya.
Jadi, lanjut Hatta, bukan saja jalan yang dikuasai pengusaha rakus di negeri ini, semua usaha pun dilalapnya.
"Ini bentuk dari salah urusnya negara yang dipimpin oleh penguasa cebong-cebong," tandasnya. (stone)


Berita Lainnya
DPW LPLHI - KLHI Riau Jadwalkan Bertemu Ketua DPRD Riau
Kabupaten Rokan Hilir Terima Sertifikat Adipura 2022
Kapolda Riau Serahkan Santunan Anak Yatim Saat Hadiri Doa Bersama PWNU Riau
Kapolresta Pekanbaru Langsung Datangi Rumah Warga
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu
Wali Kota Dumai H. Paisal Hadiri Penandatanganan Perjanjian Dengan Kepala KLHK
Peringati World Habitat Day, PT KPI RU Dumai Gelar Edukasi Lingkungan Bagi Generasi
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
Sat Brimob Polda Riau Beserta TNI Laksanakan Razia Gabungan di Wilayah Polres Rohul
Beny Indra Praja Izin Pamit Pindah Tugas ke Awak Media Peliputan Inhu
LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis