• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Bangunan Berdekatan dengan Pipa Minyak

Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?

PantauNews

Rabu, 01 Desember 2021 21:26:28 WIB
Cetak
Lokasi pembangunan kios kawasan kuliner di Jalan Janur Juning, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2021, tampaknya Pemerintah Kota Dumai menggesa beberapa proyek pembangunan. Hal ini tampak yang sedang dilaksanakan beberapa pihak rekanan, baik melalui sumber pendanaan APBD Kota, APBD Provinsi dan maupun anggaran dari pusat (DAU). 

Belakangan ini, proyek pembangunan kios kawasan kuliner yang berada di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jayamukti ini menuai sorotan beberapa warga Kota Dumai. Seperti dilansir dari postingan akun FB @Belalang, Selasa (23/11/2021) lalu, terkait pembangunan kios kuliner di Kelurahan Jayamukti, menuai pro dan kontra warganet, berikut kutipannya:

@Uda Bulla: “ooo,,, saya bertanya didalam hati buat apa ya dibangun diatas parit,,, rupanya kuliner... emang nggak mengganggu ke jalan ya,, karena memakai jalur jalan janur kuning,,,apa bila nanti ramai ,, menambah kemacetan”

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

@Eko Harwibowo Cahyo: “Saat di jl. Ombak, ada yg berjualan diatas parit kena bongkar... perlakuannya nggak sama ya....? Ada PERDA nggak ya yg mengatur bangunan diatas parit...?”

@Dipo Aprian: “Nanti kalau yg jualan, asal buang sampah keparit gimana? Itu kalau ga salah ada 10 pintu, 1 pintu anggap aja 2 meter, otomatis 20 meter parit tertutup, nanti kalau tersumbat dibawah tu macam mano?”

@Muhammad Zulfan Arif: “Izin ya pak belalang, sampaikan sama yang bersangkutan, Jangan karena ambisi ingin membangun, semua aturan di labrak begitu saja. Itu bangunan tepat diatas drainase, dan juga berdekatan dengan pipa jaringan gas. Ampun deh”

@Teuku Zacky: “Sesuai Perda No 12 tahun 2002 tentang Keterlibatan Umum Dilarang berjualan di atas Parit, trotoar dan badan Jalan ????Dito Sitompul tolong pencerahannya ????”

@Izudin Usman: “Dah salah kaprah,mcm TK Ado tanah LG di Dumai ni,LBH bagus di atas sungai Dumai tu dibuat,kan luas,nanti klu masyrkt bangun,maraah”

@Koko Athalarick Syah: “Boleh kritik gak OmBel, tapi iya gak disertakan dengan solusi ni ????, maksud dan tujuan membuat jalan janur kuning itu menjadi pusat kuliner nntinya, tentunya untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan dan bisa menumbuhkan kesejahteraan, satu cuma OmBel yg mau awak tanya...entah ini bertanya ntah ini kritik awak gak tahu juga ????.., jika itu nntinya jadi pusat kuliner Jln tersebut apakah sudah di perhatikan lahan parkir nntinya bagi pengunjung disana..yg dimana kita tahu lebar jalan dan bahu jalan tersebut tidak memadai untuk perparkiran..., Jangan sampai menganggu fasilitas umum yaitu jalan umum menimbulkan kemacetan di ruas jln tersebut.. jdi harus di pikirkan masak2 dahulu...jgn nnti timbul polemik di antara publik yg disana..#ManaStafAhli #StafAhliMana ????????????”

Hal ini ditanggapi Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), melalui Kabid Cipta Karya Riau Satrya Alamsyah, bahwa semua proses aturan dan mekanisme pembangunan sudah dilakukan pengkajian terlebih dahulu, Rabu (1/12/2021).

“Pembangunan kios kuliner di Jalan Janur Kuning sudah sesuai aturan dan mekanisme. Jadi terkait dengan bangunan berdiri diatas saluran air, hal ini sudah kami masuk kajian tim teknis,” kata pria plontos yang akrab disapa Rio ini dengan lugas.

Ketika disinggung dengan pembangunan yang informasinya akan dibangun sebanyak 25 kios ini, lokasinya berdekatan dengan pipa minyak milik PT Pertamina RU II Dumai, Rio juga dengan santai dan tetap kekeh, hal ini sudah melalui proses kajian bersama tim teknis Pemko Dumai.

Ditempat terpisah, salah satu masyarakat Kota Dumai JK Situmeang menyampaikan pendapatnya bahwa pembangunan yang berdekatkan dengan lokasi pipa minyak apabila bertekanan tegang tinggi sangat rentan. Menurutnya, apakah pihak Pemko Dumai sudah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

“Saya perkiraan jarak antara lokasi bangunan dengan pipa minyak ini sekitar 3 – 4 meter. Jadi seandainya terjadi kebocoran atau ledakan pipa minyak tersebut, siapa yang akan bertanggungjawab,” ungkap JK Situmeang yang juga wartawan senior di Kota Dumai ini dengan tegas.

Selanjutnya, ia beranggapan Wali Kota Dumai terlalu memaksakan tanpa melalui kajian yang lebih matang. Bangunan berdiri diatas saluran air ini juga menurutnya, sangat rentan dengan kondisi Kota Dumai saat ini sering banjir yang tanpa kesudahan.

“Siapa yang menjamin para pedagang atau konsumen akan membuang sampah sembarangan. Kondisi Kota Dumai dengan carut marutnya dengan tata kelola sampah saja saat ini, belum mampu mengatasinya. Apalagi rencananya akan dibangun kios sepanjang Jalan Janur Kuning,” tukasnya dengan lantang.

Ironisnya, sumber pendanaan proyek yang berasal dari APBD Murni 2021 dan bukan melalui APBD Perubahan ini juga diduga mengkangkangi Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 300K/38 M.PE/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi Pasal 12 ayat 2. Pasal tersebut berbunyi “Pada peralatan pendukung pipa transmisi gas yang Bertekanan lebih dari 16 (enam belas) Bar, dilarang mendirikan bangunan, meletakkan barang-barang, menanam tanaman keras dalam jarak sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) meter dari sisi luar peralatan”.

“Ini program Wali Kota Zul AS atau Paisal,” tanya JK Situmeang heran.

Informasi terangkum, proyek yang sudah hampir berjalan hampir 2 bulan ini sudah menyelesaikan sebanyak 18 kios. Dengan Nomor Kontrak: 07/KONT/PPK/PPBG/DPUPR/VIII/2021/03, proyek ini dikerjakan selama 120 hari kalender waktu pelaksanaan dengan nilai kontrak Rp1.723.700.122,58.

“Saya juga miris dengan 30 orang wakil rakyat Dumai yang minimnya pengawasan kinerja eksekutif. Jika terbukti, proyek ini menyalahi aturan artinya lolosnya anggaran ini disebabkan lemahnya fungsi pengawasan lembaga DPRD Dumai,” pungkas JK Situmeang. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai

Terkait soal 19 anggota DPRD Malang yg di ciduk KPK,Kementrian Dalam Negri Memberi Tanggapan

Abuya Muhtadi: Ajakan Hangat Menuju Dukungan Massa untuk Gibran di Pilpres 2024

Polres Dumai Serentak Salurkan Bantuan Bertemakan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Kadishub Dumai Tekesan 'Tutup Mata' dan Pembiaran, Proyek Abal-abal dan Amburadul

DPD PJI Demokrasi Banten Akan Gelar Deklarasi dan Pelantikan Pengurus

Gelar Muscab Hanura Dumai, Ujang Alwi 'Tantang' Jufrida Rebut Kursi Pimpinan

PJID Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H

Video Ucapan Anies Baswedan Hebohkan Jagad Maya, Ada Apa dengan Kota Dumai?

Pengibaran Bendera Separatis Papua di KBRI Ausralia

Camat Bukit Kapur Serukan Kepada Seluruh Lurah Gesa Pengerjaan Dana Kelurahan

Ismani : Lowongan Kerja Matahari Store Bukan untuk Masyarakat Bukit Datuk Saja, Tetapi Untuk Masyarakat Se-Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved