• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Bangunan Berdekatan dengan Pipa Minyak

Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?

PantauNews

Rabu, 01 Desember 2021 21:26:28 WIB
Cetak
Lokasi pembangunan kios kawasan kuliner di Jalan Janur Juning, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2021, tampaknya Pemerintah Kota Dumai menggesa beberapa proyek pembangunan. Hal ini tampak yang sedang dilaksanakan beberapa pihak rekanan, baik melalui sumber pendanaan APBD Kota, APBD Provinsi dan maupun anggaran dari pusat (DAU). 

Belakangan ini, proyek pembangunan kios kawasan kuliner yang berada di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jayamukti ini menuai sorotan beberapa warga Kota Dumai. Seperti dilansir dari postingan akun FB @Belalang, Selasa (23/11/2021) lalu, terkait pembangunan kios kuliner di Kelurahan Jayamukti, menuai pro dan kontra warganet, berikut kutipannya:

@Uda Bulla: “ooo,,, saya bertanya didalam hati buat apa ya dibangun diatas parit,,, rupanya kuliner... emang nggak mengganggu ke jalan ya,, karena memakai jalur jalan janur kuning,,,apa bila nanti ramai ,, menambah kemacetan”

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

@Eko Harwibowo Cahyo: “Saat di jl. Ombak, ada yg berjualan diatas parit kena bongkar... perlakuannya nggak sama ya....? Ada PERDA nggak ya yg mengatur bangunan diatas parit...?”

@Dipo Aprian: “Nanti kalau yg jualan, asal buang sampah keparit gimana? Itu kalau ga salah ada 10 pintu, 1 pintu anggap aja 2 meter, otomatis 20 meter parit tertutup, nanti kalau tersumbat dibawah tu macam mano?”

@Muhammad Zulfan Arif: “Izin ya pak belalang, sampaikan sama yang bersangkutan, Jangan karena ambisi ingin membangun, semua aturan di labrak begitu saja. Itu bangunan tepat diatas drainase, dan juga berdekatan dengan pipa jaringan gas. Ampun deh”

@Teuku Zacky: “Sesuai Perda No 12 tahun 2002 tentang Keterlibatan Umum Dilarang berjualan di atas Parit, trotoar dan badan Jalan ????Dito Sitompul tolong pencerahannya ????”

@Izudin Usman: “Dah salah kaprah,mcm TK Ado tanah LG di Dumai ni,LBH bagus di atas sungai Dumai tu dibuat,kan luas,nanti klu masyrkt bangun,maraah”

@Koko Athalarick Syah: “Boleh kritik gak OmBel, tapi iya gak disertakan dengan solusi ni ????, maksud dan tujuan membuat jalan janur kuning itu menjadi pusat kuliner nntinya, tentunya untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan dan bisa menumbuhkan kesejahteraan, satu cuma OmBel yg mau awak tanya...entah ini bertanya ntah ini kritik awak gak tahu juga ????.., jika itu nntinya jadi pusat kuliner Jln tersebut apakah sudah di perhatikan lahan parkir nntinya bagi pengunjung disana..yg dimana kita tahu lebar jalan dan bahu jalan tersebut tidak memadai untuk perparkiran..., Jangan sampai menganggu fasilitas umum yaitu jalan umum menimbulkan kemacetan di ruas jln tersebut.. jdi harus di pikirkan masak2 dahulu...jgn nnti timbul polemik di antara publik yg disana..#ManaStafAhli #StafAhliMana ????????????”

Hal ini ditanggapi Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), melalui Kabid Cipta Karya Riau Satrya Alamsyah, bahwa semua proses aturan dan mekanisme pembangunan sudah dilakukan pengkajian terlebih dahulu, Rabu (1/12/2021).

“Pembangunan kios kuliner di Jalan Janur Kuning sudah sesuai aturan dan mekanisme. Jadi terkait dengan bangunan berdiri diatas saluran air, hal ini sudah kami masuk kajian tim teknis,” kata pria plontos yang akrab disapa Rio ini dengan lugas.

Ketika disinggung dengan pembangunan yang informasinya akan dibangun sebanyak 25 kios ini, lokasinya berdekatan dengan pipa minyak milik PT Pertamina RU II Dumai, Rio juga dengan santai dan tetap kekeh, hal ini sudah melalui proses kajian bersama tim teknis Pemko Dumai.

Ditempat terpisah, salah satu masyarakat Kota Dumai JK Situmeang menyampaikan pendapatnya bahwa pembangunan yang berdekatkan dengan lokasi pipa minyak apabila bertekanan tegang tinggi sangat rentan. Menurutnya, apakah pihak Pemko Dumai sudah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

“Saya perkiraan jarak antara lokasi bangunan dengan pipa minyak ini sekitar 3 – 4 meter. Jadi seandainya terjadi kebocoran atau ledakan pipa minyak tersebut, siapa yang akan bertanggungjawab,” ungkap JK Situmeang yang juga wartawan senior di Kota Dumai ini dengan tegas.

Selanjutnya, ia beranggapan Wali Kota Dumai terlalu memaksakan tanpa melalui kajian yang lebih matang. Bangunan berdiri diatas saluran air ini juga menurutnya, sangat rentan dengan kondisi Kota Dumai saat ini sering banjir yang tanpa kesudahan.

“Siapa yang menjamin para pedagang atau konsumen akan membuang sampah sembarangan. Kondisi Kota Dumai dengan carut marutnya dengan tata kelola sampah saja saat ini, belum mampu mengatasinya. Apalagi rencananya akan dibangun kios sepanjang Jalan Janur Kuning,” tukasnya dengan lantang.

Ironisnya, sumber pendanaan proyek yang berasal dari APBD Murni 2021 dan bukan melalui APBD Perubahan ini juga diduga mengkangkangi Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 300K/38 M.PE/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi Pasal 12 ayat 2. Pasal tersebut berbunyi “Pada peralatan pendukung pipa transmisi gas yang Bertekanan lebih dari 16 (enam belas) Bar, dilarang mendirikan bangunan, meletakkan barang-barang, menanam tanaman keras dalam jarak sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) meter dari sisi luar peralatan”.

“Ini program Wali Kota Zul AS atau Paisal,” tanya JK Situmeang heran.

Informasi terangkum, proyek yang sudah hampir berjalan hampir 2 bulan ini sudah menyelesaikan sebanyak 18 kios. Dengan Nomor Kontrak: 07/KONT/PPK/PPBG/DPUPR/VIII/2021/03, proyek ini dikerjakan selama 120 hari kalender waktu pelaksanaan dengan nilai kontrak Rp1.723.700.122,58.

“Saya juga miris dengan 30 orang wakil rakyat Dumai yang minimnya pengawasan kinerja eksekutif. Jika terbukti, proyek ini menyalahi aturan artinya lolosnya anggaran ini disebabkan lemahnya fungsi pengawasan lembaga DPRD Dumai,” pungkas JK Situmeang. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menjadi Teladan bagi Masyarakat: Tindakan Sosial yang Inspiratif dari PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur

PT KPI Unit Dumai Gelar Sosialisasi Bagi Masyarakat

Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta

Berbuntut Dugaan Penyalahgunaan Etika dan Wewenang,Kepala PN Siak Dilaporkan

Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa

Pemberdayaan Perempuan dalam Kesetaraan Gender, Nita Ariani Pimpin Barisan Emak Emak Militan Dumai

Semarak HUT RI ke-80, PJS Sibolga-Tapteng dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih

TKQ/TPQ Al-Anshor Tetap Eksis Menumbuhkembangkan Generasi Qurani

Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang

dr Dewi Bantah Tepis Isu Mempersulit Rujukan dan Memotong Insentif di Puskesmas Rundeng

Muspika Periuk Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Gelar Giat Bersih Pasca Banjir

Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 625 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved