• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis

PantauNews

Kamis, 19 Oktober 2023 16:18:43 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait dengan viralnya pemberitaan warga Kota Dumai Zulfahmi yang mempertanyakan tanah aset pemerintah daerah Dumai yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, disalah satu media online, Selasa (17/10/2023) lalu, ditanggapi Badan Pengadaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.

Dikutip dari Okeline.com, Selasa (17/10/2023), Aset Pemko Dumai di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, yang dikatakannya disewakan kepada pengusaha travel umroh. Pasalnya, plang nama aset Pemko terlihat tidak terpasang alias ditumbangkan.

"Setahu saya itu aset Pemko Dumai, katanya sih disewakan namun plang nama aset Pemko Dumai terkesan dihilangkan. Kita curiga penghilangan aset," kata warga Dumai Zulfahmi, seperti dikutip Okeline.com.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketika konfirmasi Kepala BPKAD Kota Dumai H. Yufrizal, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Alfiansyah, memberikan keterangan terkait pemberitaan dan nantinya menjadi stigma negatif ditengah masyarakat, Kamis (19/10/2023).

"Terkait aset Pemko Dumai yang berupa tanah di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru itu disewakan dan ini tertuang dalam perjanjian secara tertulis," ucap Alfiansyah seraya menunjukkan data perjanjian sewa.

Ditambahkannya, bahwa dasar perjanjian sewa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 7 Seri E) dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 09 Tahun 2021 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan pada pemerintah kota Dumai.

Dalam Surat Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah Pemko Dumai ini, dijelaskan Alfiansyah bahwa Pemko Dumai menyewakan kepada PT Riau Wisata Hati berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Tanah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dengan Nomor: 032/13/PENGELOLA-BMD dan Nomor: 012/IV/2022/RWH.

Selanjutnya, objek sewa berupa tanah milik Pemerintah Kota Dumai berdasarkan sertifikat Hak Pakai nomor 2 Tahun 2004 seluas 2.111 M2, yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan besaran sewa Rp.316.650.000 (tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk masa sewa 5 (lima) Tahun.

"Jadi terkait dengan aset berupa tanah milik Pemko Dumai, jelas tertuang perjanjian dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya seraya menjelaskan.

Terkait plang nama aset Pemko Dumai yang hilang seperti diberitakan, disampaikan Alfiansyah bahwa itu tidak benar dan masih terpasang.

"Plang itu sebagai tanda dan bukti ketika kondisi tanah atau lahan aset milik daerah tersebut dalam keadaan kosong. Intinya, seluruh aset daerah yang  memiliki Berita Serah Terima (BST), tercatat di BPKAD dan itu tidak segampang untuk menghilangkannya," tukasnya mengakhiri.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Drainase Di Jalan Hos Tjokroaminoto Kota Tangerang Mampet

DPD PJI Demokrasi Banten Akan Gelar Deklarasi dan Pelantikan Pengurus

Pertemuan Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Dumai, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota

Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Depan Hotel Lido

Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bekasi Siap Lakukan Vaksinasi Tahap Pertama

RSUD Borong Matim Bangun Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis

Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan

RSUD Borong Matim Bangun Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas

IKADI Tangerang: Kita Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina

Berkat Model Fighter, Mitsubishi Fuso Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2019

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved