• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis

PantauNews

Kamis, 19 Oktober 2023 16:18:43 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait dengan viralnya pemberitaan warga Kota Dumai Zulfahmi yang mempertanyakan tanah aset pemerintah daerah Dumai yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, disalah satu media online, Selasa (17/10/2023) lalu, ditanggapi Badan Pengadaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.

Dikutip dari Okeline.com, Selasa (17/10/2023), Aset Pemko Dumai di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, yang dikatakannya disewakan kepada pengusaha travel umroh. Pasalnya, plang nama aset Pemko terlihat tidak terpasang alias ditumbangkan.

"Setahu saya itu aset Pemko Dumai, katanya sih disewakan namun plang nama aset Pemko Dumai terkesan dihilangkan. Kita curiga penghilangan aset," kata warga Dumai Zulfahmi, seperti dikutip Okeline.com.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketika konfirmasi Kepala BPKAD Kota Dumai H. Yufrizal, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Alfiansyah, memberikan keterangan terkait pemberitaan dan nantinya menjadi stigma negatif ditengah masyarakat, Kamis (19/10/2023).

"Terkait aset Pemko Dumai yang berupa tanah di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru itu disewakan dan ini tertuang dalam perjanjian secara tertulis," ucap Alfiansyah seraya menunjukkan data perjanjian sewa.

Ditambahkannya, bahwa dasar perjanjian sewa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 7 Seri E) dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 09 Tahun 2021 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan pada pemerintah kota Dumai.

Dalam Surat Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah Pemko Dumai ini, dijelaskan Alfiansyah bahwa Pemko Dumai menyewakan kepada PT Riau Wisata Hati berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Tanah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dengan Nomor: 032/13/PENGELOLA-BMD dan Nomor: 012/IV/2022/RWH.

Selanjutnya, objek sewa berupa tanah milik Pemerintah Kota Dumai berdasarkan sertifikat Hak Pakai nomor 2 Tahun 2004 seluas 2.111 M2, yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan besaran sewa Rp.316.650.000 (tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk masa sewa 5 (lima) Tahun.

"Jadi terkait dengan aset berupa tanah milik Pemko Dumai, jelas tertuang perjanjian dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya seraya menjelaskan.

Terkait plang nama aset Pemko Dumai yang hilang seperti diberitakan, disampaikan Alfiansyah bahwa itu tidak benar dan masih terpasang.

"Plang itu sebagai tanda dan bukti ketika kondisi tanah atau lahan aset milik daerah tersebut dalam keadaan kosong. Intinya, seluruh aset daerah yang  memiliki Berita Serah Terima (BST), tercatat di BPKAD dan itu tidak segampang untuk menghilangkannya," tukasnya mengakhiri.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah

Prihatin Kondisi Pasca Covid-19, Andi Silitongga Berjanji akan Terus Berbuat di Masyarakat

Dirut PJC Bersama Pemred MuaraMars.com, Wahyudi: Profesi Wartawan Jembatan Emas Menuju Sukses

Apical Dumai, Pemuda Pancasila,PEKAT IB ,Serikat Pekerja dan Warga Budayakan Semangat Gotong Royong

Bradl Tetap Jagokan Marquez di MotoGP 2020

Kepala BPBD Jelaskan Soal Penolakan Bantuan dari Pemprov DKI

PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan

Anggota DPRD Kota Tangerang Tanggapi Pandangan Masyarakat Terhadap Parpol

DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Gelar Muscab I

T Hutahuruk: Jika Dibutuhkan, Saya Siap Membantu Aparat Penegak Hukum

Sekda Kabupaten Tangerang Resmikan Kantor Perumdam TKR Cabang Rajeg dan Penambahan SL Baru

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved