• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis

PantauNews

Kamis, 19 Oktober 2023 16:18:43 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait dengan viralnya pemberitaan warga Kota Dumai Zulfahmi yang mempertanyakan tanah aset pemerintah daerah Dumai yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, disalah satu media online, Selasa (17/10/2023) lalu, ditanggapi Badan Pengadaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.

Dikutip dari Okeline.com, Selasa (17/10/2023), Aset Pemko Dumai di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, yang dikatakannya disewakan kepada pengusaha travel umroh. Pasalnya, plang nama aset Pemko terlihat tidak terpasang alias ditumbangkan.

"Setahu saya itu aset Pemko Dumai, katanya sih disewakan namun plang nama aset Pemko Dumai terkesan dihilangkan. Kita curiga penghilangan aset," kata warga Dumai Zulfahmi, seperti dikutip Okeline.com.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketika konfirmasi Kepala BPKAD Kota Dumai H. Yufrizal, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Alfiansyah, memberikan keterangan terkait pemberitaan dan nantinya menjadi stigma negatif ditengah masyarakat, Kamis (19/10/2023).

"Terkait aset Pemko Dumai yang berupa tanah di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru itu disewakan dan ini tertuang dalam perjanjian secara tertulis," ucap Alfiansyah seraya menunjukkan data perjanjian sewa.

Ditambahkannya, bahwa dasar perjanjian sewa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 7 Seri E) dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 09 Tahun 2021 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan pada pemerintah kota Dumai.

Dalam Surat Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah Pemko Dumai ini, dijelaskan Alfiansyah bahwa Pemko Dumai menyewakan kepada PT Riau Wisata Hati berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Tanah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dengan Nomor: 032/13/PENGELOLA-BMD dan Nomor: 012/IV/2022/RWH.

Selanjutnya, objek sewa berupa tanah milik Pemerintah Kota Dumai berdasarkan sertifikat Hak Pakai nomor 2 Tahun 2004 seluas 2.111 M2, yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan besaran sewa Rp.316.650.000 (tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk masa sewa 5 (lima) Tahun.

"Jadi terkait dengan aset berupa tanah milik Pemko Dumai, jelas tertuang perjanjian dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya seraya menjelaskan.

Terkait plang nama aset Pemko Dumai yang hilang seperti diberitakan, disampaikan Alfiansyah bahwa itu tidak benar dan masih terpasang.

"Plang itu sebagai tanda dan bukti ketika kondisi tanah atau lahan aset milik daerah tersebut dalam keadaan kosong. Intinya, seluruh aset daerah yang  memiliki Berita Serah Terima (BST), tercatat di BPKAD dan itu tidak segampang untuk menghilangkannya," tukasnya mengakhiri.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Simulasi Fire Demo Pertahanan Udara yang Digelar Pertamina "Bisingkan' Langit Dumai

Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP

Polres Dumai Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Tim Formatur FORPRI Resmi Dibentuk

Mahalnya Pemimpin Berintegritas

Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Gus Sholah Meninggal Dunia

Sekjen PPP Heran dan Keberatan Fadli Zon Masuk Bursa Menteri

Cerita Risma Halaman Rumahnya Dipenuhi Ular Saat Tutup Eks Lokalisasi Dolly

Bahaya Penggunaan Narkoba Jenis Shabu

Polres Dumai Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

5 Ketua PC GP Ansor Mendorong PW GP Ansor Riau Agar Segera Melaksanakan Konferwil VII GP Ansor Riau

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 546 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1301 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved