• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Rohul

DPRD Rohul Gelar Sidang Paripurna Bupati Serahkan Laporan LKPJ TA 2021

PantauNews

Kamis, 21 April 2022 02:57:27 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID – Rapat Sidang Paripurna DPRD Rohul, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021, pada sidang Paripurna yang digelar Senin (18/04/2022), di ruang Paripurna DPRD Rohul.


Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST. M. Si serta dihadiri Pimpinan DPRD Rohul Nono Patria Pratama serta Pejabat di Lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam Sambutannya, Bupati Menyampaikan LKPJ yang disampaikan masih bersifat un-audit dan masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.


Dijelaskannya, Secara umum Pendapatan Daerah kabupaten Rokan Hulu TA 2021 sebesar Rp.1.672.320.733.395 dengan realisasi sebesar Rp.1.662.291.795.560,49.
“Pendapatan tersebut bersumber
dari pendapatan asli daerah,
pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah.” katanya.

Dikatakan Sukiman, Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran pendapatan daerah kabupaten rokan hulu Tahun 2021 masih bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp.1.400.185.696.497.
Sementara dari sisi Pendapatan Asli Daerah dengan terealisasi 107% dengan yakni sebesar Rp.160.856.549.832,50 melebihi target yang telah ditetapkan.


Jika dibandingkan realisasi pendapatan asli daerah tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 59,20%, sementara realisasi pada proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 mecapai Rp.101.249.549.231
Dari sisi Anggaran belanja daerah kabupaten rokan hulu pada APBD 2021, belanja dianggarkan sebesar Rp.1.679.090.337.574,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.582.662.381.616,22.
Angaran belanja daerah tersebut, dialokasikan terbesar untuk belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp.1.174.907.680.963. Sementara untuk proporsi realisasi belanja modal pada tahun 2021 mencapai Rp.219.509.938.284,50 dan Realisasi belanja transfer mencapai Rp.238.855.036.629.

Sukiman menyatakan, Capaian kinerja yang dihasilkan pemerintah kabupaten rokan hulu selama tahun anggaran 2021 mencapai 93,85%, dengan kata lain capaian kinerja pemerintah kabupaten rokan hulu mengalami kenaikan sekitar 10,1% dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar 83,75%.

“Hal ini dipengaruhi dari besaran pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.
Arah kebijakan pengelolaan pendapatan
daerah kabupaten rokan hulu pada kebijakan
umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Selain itu, pada kebijakan umum perubahan
apbd tahun anggaran 2021 pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi riau untuk mendukung program pembangunan yang ada di daerah,” tambahnya.

Diterangkan nya, Pada tahun 2021, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi riau kepada kabupaten rokan hulu adalah bantuan keuangan untuk pelaksanaan koordinasi di tingkat kecamatan, bantuan keuangan untuk pendanaan gaji guru bantu, dan bantuan keuangan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Sedangkan pada posisi belanja daerah, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten rokan hulu, terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan serta berbagai urusan lainnya yang dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas daerah dan program pendukung, termasuk untuk membiayai berbagai kegiatan fungsi penunjang pemerintah daerah, kegiatan mendesak dan darurat, serta pemenuhan perubahan kebijakan yang tidak bisa ditunda pada tahun berikutnya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.( Das)


 Editor : Pepen frenky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua PDIP: Menteri Ekonomi Urusi Pencapresan Sebaiknya Mundur

Aktif Membangun Interaksi Dengan Seluruh Elemen Masyarakat, Fuja Kesuma Yube Dinilai Layak Menduduki Kursi Dewan

PC GP Ansor Se-Riau Ucapkan Selamat Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau Terpilih

Bagi-bagi Takjil Selama Bulan Ramadhan, Warga Puji Baksos Partai Perindo Dumai

Sambangi Kantor DPC PKB Kota Tangerang, Bawaslu Dengar Masukan Partai Politik

Elektabiltas Syaiful Amri Datuk Domo Terus Naik Drastis, Akankah Samsul Bahri akan 'Tersungkur' di Bursa Wawako PPP?

Gerimis Tak Menyurutkan Semangat Warga Bagan Keladi Hadiri Kampanye H. Paisal

Pengukuhan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu dan Pilkada 2024

DPC PKB Kota Dumai Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan Abdul Wahid

Debat Kandidat Pilkada Disiarkan di TV Lokal, Nazarudin Arnaz: Tak Jangkau Seluruh Wilayah Pelalawan

Ketua DPC Gerindra : Sampai Saat ini Hanya Nita Ariani yang Serius Mengikuti Prosesi Pilkada 2020 Dumai

Biden Jadi Presiden Terpilih, Trump: Pilpres Masih Jauh dari Selesai

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved