Tolak RUU TPKS,
KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Riau, Rabu (1/12/21).
Massa menolak Rancangan Undang - Undang menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan menuntut pemerintah untuk mencabut Permendikbud nomor 30 tahun 2021.
Pantauan dilapangan, massa membawa beberapa spanduk, antara lain #bebasdenganiman, Cabut Permendikbud, bebas tidak harus liberal. Dan Tolak RUU TPKS, jangan sampai disahkan, RUU TPKS bukan solusi.
"Kami menolak RUU TPKS, kami menuntut Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dicabut. Karena kita melihat, ada frasa kalau suka sama suka, tidak masalah, dan bukan termasuk kekerasan seksual. Ini kan tidak benar. Apakah iya kalau itu terjadi di kampus, di ruangan antara dosen dan mahasiswa, kepergok berzinah, nanti mereka berkedok suka sama suka. Ini kan tak benar. Maka itu, negara ini dalam keadaan tak baik baik saja," tegas salah seorang orator.
Orator lainnya mengatakan, bahwa mengesahkan RUU TPKS, sama saja dengan melegalkan zina dan LGBT.
"Kita tahu ada organisasi - organisasi yang mendukung RUU TPKS. Tapi setelah kami kaji, KAMMI khususnya menolak RUU TPKS, kami tuntut cabut permendikbud 30," tukasnya.(*)


Berita Lainnya
Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta
BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
Momen Bulan K3 Nasional dan HUT Satpam Ke-42, PT KPI RU Dumai Gelar Gotong Royong
Dukung dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Ini yang Dilakukan Polres Dumai
Bupati Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Mahato CUP VI Sekaligus Resmikan Stadion Arwana
Diduga Tak Menghiraukan SE Gubernur Riau, Truck PT SRK Masih Beroperasi Tanpa Nopol BM
Kapolres Dumai Buka Kegiatan PKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022
Pemdes Bantan Sari Salurkan BLT DD Tahap Akhir Sebanyak 21 KPM
Dalam Waktu Dekat Wako Dumai Segera Umumkan Kabinet-nya, Paisal Janji Tidak Ada 'Titip-titipan'
APBD-P Rohul 2020 Senilai Rp 1,68 Triliun Disahkan, Berikut Rinciannya
Resmi Dilantik dan Disumpah, Ini Pinta Bupati Rohil Afrizal Sintong
Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun