• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tolak RUU TPKS,

KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut

PantauNews

Rabu, 01 Desember 2021 19:17:27 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Riau, Rabu (1/12/21).

Massa menolak Rancangan Undang - Undang menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan menuntut pemerintah untuk mencabut Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Pantauan dilapangan, massa membawa beberapa spanduk, antara lain #bebasdenganiman, Cabut Permendikbud, bebas tidak harus liberal. Dan Tolak RUU TPKS, jangan sampai disahkan, RUU TPKS bukan solusi.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

"Kami menolak RUU TPKS, kami menuntut Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dicabut. Karena kita melihat, ada frasa kalau suka sama suka, tidak masalah, dan bukan termasuk kekerasan seksual. Ini kan tidak benar. Apakah iya kalau itu terjadi di kampus, di ruangan antara dosen dan mahasiswa, kepergok berzinah, nanti mereka berkedok suka sama suka. Ini kan tak benar. Maka itu, negara ini dalam keadaan tak baik baik saja," tegas salah seorang orator.

Orator lainnya mengatakan, bahwa mengesahkan RUU TPKS, sama saja dengan melegalkan zina dan LGBT.

"Kita tahu ada organisasi - organisasi yang mendukung RUU TPKS. Tapi setelah kami kaji, KAMMI khususnya menolak RUU TPKS, kami tuntut cabut permendikbud 30," tukasnya.(*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cegah Premanisme, Polres Rohil dan Polsek Jajaran Serentak KRYD Patroli Blue Light

Wako Dumai: Tidak Ada Kompromi Terhadap Pelaku Pungli

Diduga, Palsukan Ijazah Saat Pilkades Pasir Ringgit, Ali Borkat Pulungan Ditangkap Polisi

Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446Hijriah/ Tahun 2025, Bupati Rohil Imbau Jaga Kekompakan dan Jaga Tali Silaturahmi

Lahan Warga Seluas 4 Hektar Terbakar

Ketika Uang Sagu Hati Dituding Hasil Curian

Pemilihan Ketua RT Se-Kelurahan Teluk Binjai Akan Segera Dilaksanakan

Besok Pelantikan Presiden dan Wapres, Polda Riau Siagakan 1.800 Personel

Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru

Truk Kontainer Mogok di Purnama, Mengakibatkan Kemacetan Panjang

Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual

Sat Lantas Polres Inhu Gelar Road Safety Campaign, Perayaan HUT Bhayangkara Ke-76

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved