• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tolak RUU TPKS,

KAMMI Riau Aksi di DPRD Riau, Tuntut Permendikbud 30/2021 Dicabut

PantauNews

Rabu, 01 Desember 2021 19:17:27 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Riau, Rabu (1/12/21).

Massa menolak Rancangan Undang - Undang menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan menuntut pemerintah untuk mencabut Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Pantauan dilapangan, massa membawa beberapa spanduk, antara lain #bebasdenganiman, Cabut Permendikbud, bebas tidak harus liberal. Dan Tolak RUU TPKS, jangan sampai disahkan, RUU TPKS bukan solusi.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

"Kami menolak RUU TPKS, kami menuntut Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dicabut. Karena kita melihat, ada frasa kalau suka sama suka, tidak masalah, dan bukan termasuk kekerasan seksual. Ini kan tidak benar. Apakah iya kalau itu terjadi di kampus, di ruangan antara dosen dan mahasiswa, kepergok berzinah, nanti mereka berkedok suka sama suka. Ini kan tak benar. Maka itu, negara ini dalam keadaan tak baik baik saja," tegas salah seorang orator.

Orator lainnya mengatakan, bahwa mengesahkan RUU TPKS, sama saja dengan melegalkan zina dan LGBT.

"Kita tahu ada organisasi - organisasi yang mendukung RUU TPKS. Tapi setelah kami kaji, KAMMI khususnya menolak RUU TPKS, kami tuntut cabut permendikbud 30," tukasnya.(*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anto Rachman Kembali Terpilih Menjadi Ketua Ikasmansa

Kapolda Riau Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Api di Rohil, Himbau Jangan Bakar Lahan

Pemkab Bersama Kodim 0302/Inhu Gelar Rakor Persiapan Kunker Danrem 031/WB

DPRD Rohul Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke 23 Tahun 2022

Bertempat di Bukit Gelanggang, Walikota Dumai Resmikan Kampoeng Kuliner

Doa Syukur dan Harapan, YBM PLN Memberikan Santunan

Tasyakuran Dan Refleksi Harlah NU KE-95 Pelalawan

Warga Sei Dawu Minta Pemda Tutup Usaha Galian C Jawe

PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Tingkatkan Keamanan dan Jalin Sinergitas, Karutan Pekanbaru Sambangi Denpom I/3

Nahkodai Kembali Flobamora Kota Dumai, Yustanto: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Kita Junjung

Cegah Kenakalan Remaja, Danramil 02/BK dan Babinsa Bina Sepakbola Pemuda Bukit Kapur

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved