Respon Cepat Tangani Kasus Anak
Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Kapolresta Tangerang
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro, mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada Selasa (26/10/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.
Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, " Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan ", tutur Kapolres.
Wahyu Sri Bintoro, juga menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur dan dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak," terangnya.
Kapolres pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.
"Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak," jelas Kombes Wahyu.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir, Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak. (rls/Soleh)


Berita Lainnya
Satu Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar
Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan
Tuntaskan Tugas, Dansatgas Pengamanan Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Dumai
Refleksi Kinerja Tahun 2023, PT KPI Unit Dumai Gelar Townhall Meeting
Nyawa Melayang Salah Seorang Anggota FAP Tekal Dumai, Nandar Ngah: Kita Tunggu Hasil Visum dan Keterangan Resmi Polres Dumai
Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun
Wujud Rasa Syukur, Pendekar Banten Bagikan Takjil
Terkait Adanya Pungli, Camat Ciledug Sudah Tindak Tegas Oknum Lurah
Raja Salman Keluarkan Dekrit Pembukaan Kembali Pelataran Tawaf Masjidil Haram
Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul dengan Pergantian Kalapas di Seluruh Lapas
Menuju Kota Sehat Wisata Ke-6, Payakumbuh Masuk Verifikasi Kemenkes RI
Terkait Dugaan Kearoganan Oknum Petugas Keamanan, Humas PGN Dumai Mohon Maaf