Respon Cepat Tangani Kasus Anak
Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Kapolresta Tangerang
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro, mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada Selasa (26/10/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.
Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, " Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan ", tutur Kapolres.
Wahyu Sri Bintoro, juga menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur dan dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak," terangnya.
Kapolres pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.
"Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak," jelas Kombes Wahyu.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir, Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak. (rls/Soleh)


Berita Lainnya
Harumkan Nama Dumai Kacah Musik Nasional, Hasan Basri Himbau Dukungan Untuk Havis
Pertamina Rekrut Tamatan Minimal SMA/ SMK Sampai S1
KPK Tetapkan Nama Nama Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalan di Bengkalis
Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP
Semburan Gas Berpotensi Terbakar dan Beracun, EMP Bentu Turun ke Tenayan Raya
Pemuda Tani HKTI Kendal Mendapat Kunjungan Ketua Pemuda Tani HKTI Rembang
Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
Staf Khusus Menkes Cek Kesiapan 48 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Riau
CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai
Sadis! Bocah Ingusan Dipersekusi dan Dibakar oleh 10 Pemuda Gara-gara Ini
Jokowi Minta Sistem Informasi RS Rujukan Corona Dibangun
Penanganan Kasus Warga Papua Harusnya Cepat Diatasi dan Diantisipas