Respon Cepat Tangani Kasus Anak
Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Kapolresta Tangerang
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro, mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada Selasa (26/10/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.
Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, " Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan ", tutur Kapolres.
Wahyu Sri Bintoro, juga menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur dan dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak," terangnya.
Kapolres pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.
"Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak," jelas Kombes Wahyu.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir, Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak. (rls/Soleh)


Berita Lainnya
Tanpa Disadari, Covid-19 Ubah Perilaku Masyarakat Jadi Lebih Sehat
Penanganan Kasus Warga Papua Harusnya Cepat Diatasi dan Diantisipas
PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah
Bahayakan Pengendara, PUPR-PKPP Riau Bongkar Ornamen Flyover di Pekanbaru
Mafia Tanah di Indonesia: Mengungkap Fakta dan Strategi Pemberantasan yang Efektif
Gonjong Limo Dumai Berbagi Berkah Takjil Ramadhan
Kodam XVII/Cenderawasih Siap Dukung dan Amankan PON XX Tahun 2021 di Papua
2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
PT Sari Dumai Sejati – APICAL Group Menyerahkan Bantuan ke RSUD Dumai Terkait Penanggulangan Corona
Kebakaran Tanki Biodiesel PT SDO, Kamero Bangun: Kita Upayakan Pemadaman Segera
15 Miliar Anggaran untuk Pengembangan Daerah Wisata Dumai