BPN Dumai Laksanakan Penyuluhan Kegiatan PTSL di Kecamatan Bukit Kapur

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Program penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis dan Lengkap (PTSL) di Kota Dumai capai 83%, hal ini di sampaikan sewaktu rapat mediasi penyuluhan di Aula Kantor Camat Bukit Kapur, Senin (24/8/2021).
Dalam mediasi terdebut BPN menyebutkan, "Kota Dumai termasuk salah satu kota percontohan administrasi lengkap sehingga program pelaksanaan kegiatan PTSL ini terus kita lakukan dengan cepat pekerjaanya,untuk tahun 2021 ini pelaksanaan program PTSL dikota Dumai hampir rampung".
Dalam rapat mediasi juga di hadiri .seluruh lurah yang ada di Bukit Kapur, para RT, LPMK dan tokoh masyarakat yang bermukim di wilayah Bukit Kapur.
Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan S.Sos dalam orasinya mengatakan "Alhamdulilah, pelaksanaan program pemerintah penyuluhan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap Kecamatan Bukit Kapur hampir rampung, untuk itu saya menghimbau untuk para jajaran kerabat kelurahan dan tokoh masyarakat agar segera menuntaskan segala urusan surat tanah sehingga dapat memiliki sertifikat tanah yang jelas melalui program PTSL ini, untuk penyuluhan hari ini adalah hari terakhir di Kecamatan Bukit Kapur semenjak pelaksanaan PTSL", pungkasnya. (aan heru saputra)
Berita Lainnya
Gerak Jalan Sehat Semarak HUT Rohul Ke 24, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesatuan
Dinas Kesehatan Inhu Imbau Warga Waspada Dampak Cuaca Panas
Ombudsman dan KPU Riau Koordinasikan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Ratusan Karyawan PT SSS Geruduk Kantor Disnaker Inhu
Berbagi Bersama Membangun Negeri , Polres Dumai Laksanakan Peresmian dan Penyerahan Kunci
Dalam Rangka HUT Pertamina ke-65, PT KPI RU Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
Kejadian Berulang PT KAS Membuka Aib Lama
Pantau Titik Rawan Karhutla, Babinsa Bangsal Aceh Lakukan Patroli Rutin
Jelang Labaran Tahun Ini, Pemkab Rohul Bagikan 250 Paket Sembako Kepada Kaum Duafa
Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana
Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida
Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal