• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Ketum GJI akan Tuntut Mantan Pengurus yang Diduga Cemarkan Nama Baiknya

PantauNews

Jumat, 02 Juli 2021 10:42:23 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan pengurus, Garda Juang Indonesia, yang dinyatakan melalui medsos facebook oleh RB dan RS yang mengatasnamakan kepengurusan Garda Juang Indonesia, tidak bisa ditolelir oleh Ketua Umum Garda Juang Indonesia, Steevenly Agustinus.

Menurut Steevenly Agustinus, " mereka berdua sudah bukan lagi pengurus organisasi GJI, karena telah saya keluarkan dari organisasi melalui grup resmi WA Garda Juang Indonesia, lalu mereka malah membuat kelompok grup WA yang lain, dan hal ini sudah saya larang secara aturan dan mekanisme yang benar dalam organisasi ", jelas Steevenly, dalam  rilisnya melalui WA, pada Jumat (3/7/2021)

"Dengan adanya pencemaran nama baik saya dimedsos,  maka, saya akan menuntut dan memproses Ramli Barus dan Ragil Soluhin, yang telah mencemarkan nama baik saya secara hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik saya dan juga nama baik organisasi, perlu juga mereka berdua ketahui, bahwa saya akan sampaikan pula data data dan kronologisnya, dimana, mengapa dan bagaimana prosesnya, sehingga saya sampai bisa menjabat sebagai Ketua Umum GJI yang resmi pada tanggal 6 Mei 2021, yaitu dalam rapat pleno ", papar Steevenly.

Ditambahkan oleh Ketum GJI, " akan saya ungkapkan pula secara nyata, siapa mereka berdua, dalam hal ini mereka berdua yang telah berniat (merencanakan) pelengseran Endarjoko, yang pada saat itu sebagai Sekjen, dengan berinisiatif jelek menurunkan jabatan seorang pengurus di organisasi ini dengan cara mereka berdua dan itu akan saya siapkan bukti buktinya ", ungkap Steevenly Agustinus.

" Kalian berdualah yang telah berbuat hal pemberontakan dalam organisasi ini disaat kepengurusan jajaran komando saya, pada masa kurun waktu sebelum 30 hari saya menjabat Ketum dan pernyataan dimedsos tersebut, akan saya tindaklanjutkan ke dalam proses hukum yang berlaku di Indonesia ", pungkas Steevenly Agustinus K. (Rls/Soleh)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perbaikan Fasum Berangsur Selesai, PT KPI RU Dumai Lanjutkan Proses Perbaikan Rumah Warga ke Tahapan Verifikasi dan Apraisal

Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat

Bocah 10 Tahun Tewas di Kanal Pelindo Dumai, Warga: Ini Kejadian yang Ketiga Kalinya

Mengenal Muhamad Aliyudin (Bolo) Fotografer dan Videografer asal Bandung

Zainal Arifin Di Copot

Dumai Kembali Berduka

PKS Berduka, Akhirnya Muhammad Fadli AR Dipanggil Sang Khalid Setelah Bertarung Melawan Penyakit

Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa

Gawat, PKL Berjualan Di Belokan Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hasanudin

GP Ansor Pelalawan Dampingi Seorang Pemuda Memeluk Islam

ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat

Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun-Penjual Masker Harga Tinggi

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved