• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Ketum GJI akan Tuntut Mantan Pengurus yang Diduga Cemarkan Nama Baiknya

PantauNews

Jumat, 02 Juli 2021 10:42:23 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan pengurus, Garda Juang Indonesia, yang dinyatakan melalui medsos facebook oleh RB dan RS yang mengatasnamakan kepengurusan Garda Juang Indonesia, tidak bisa ditolelir oleh Ketua Umum Garda Juang Indonesia, Steevenly Agustinus.

Menurut Steevenly Agustinus, " mereka berdua sudah bukan lagi pengurus organisasi GJI, karena telah saya keluarkan dari organisasi melalui grup resmi WA Garda Juang Indonesia, lalu mereka malah membuat kelompok grup WA yang lain, dan hal ini sudah saya larang secara aturan dan mekanisme yang benar dalam organisasi ", jelas Steevenly, dalam  rilisnya melalui WA, pada Jumat (3/7/2021)

"Dengan adanya pencemaran nama baik saya dimedsos,  maka, saya akan menuntut dan memproses Ramli Barus dan Ragil Soluhin, yang telah mencemarkan nama baik saya secara hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik saya dan juga nama baik organisasi, perlu juga mereka berdua ketahui, bahwa saya akan sampaikan pula data data dan kronologisnya, dimana, mengapa dan bagaimana prosesnya, sehingga saya sampai bisa menjabat sebagai Ketua Umum GJI yang resmi pada tanggal 6 Mei 2021, yaitu dalam rapat pleno ", papar Steevenly.

Ditambahkan oleh Ketum GJI, " akan saya ungkapkan pula secara nyata, siapa mereka berdua, dalam hal ini mereka berdua yang telah berniat (merencanakan) pelengseran Endarjoko, yang pada saat itu sebagai Sekjen, dengan berinisiatif jelek menurunkan jabatan seorang pengurus di organisasi ini dengan cara mereka berdua dan itu akan saya siapkan bukti buktinya ", ungkap Steevenly Agustinus.

" Kalian berdualah yang telah berbuat hal pemberontakan dalam organisasi ini disaat kepengurusan jajaran komando saya, pada masa kurun waktu sebelum 30 hari saya menjabat Ketum dan pernyataan dimedsos tersebut, akan saya tindaklanjutkan ke dalam proses hukum yang berlaku di Indonesia ", pungkas Steevenly Agustinus K. (Rls/Soleh)


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag

Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis

Polres Dumai Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Kapolresta Tangerang

GRIB Jaya Dumai Hadir di Debat Pertama Calon Walikota Dumai, Dorong Pemilu Damai dan Netralitas ASN

Angeline Fremalco Laksanakan Penanaman Bibit Pohon dan Serahkan Bantuan Sembako

Sambut Ramadan 1447 H, LDK STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Peringatan Isra Mikraj Penuh Khidmat

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat

Silaturahmi dan Peduli Bersama Zero 42 Sepolwan 30 Serahkan Bantuan Ke Anak Yatim Dan Dhuafa

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved