Ketum GJI akan Tuntut Mantan Pengurus yang Diduga Cemarkan Nama Baiknya
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan pengurus, Garda Juang Indonesia, yang dinyatakan melalui medsos facebook oleh RB dan RS yang mengatasnamakan kepengurusan Garda Juang Indonesia, tidak bisa ditolelir oleh Ketua Umum Garda Juang Indonesia, Steevenly Agustinus.
Menurut Steevenly Agustinus, " mereka berdua sudah bukan lagi pengurus organisasi GJI, karena telah saya keluarkan dari organisasi melalui grup resmi WA Garda Juang Indonesia, lalu mereka malah membuat kelompok grup WA yang lain, dan hal ini sudah saya larang secara aturan dan mekanisme yang benar dalam organisasi ", jelas Steevenly, dalam rilisnya melalui WA, pada Jumat (3/7/2021)
"Dengan adanya pencemaran nama baik saya dimedsos, maka, saya akan menuntut dan memproses Ramli Barus dan Ragil Soluhin, yang telah mencemarkan nama baik saya secara hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik saya dan juga nama baik organisasi, perlu juga mereka berdua ketahui, bahwa saya akan sampaikan pula data data dan kronologisnya, dimana, mengapa dan bagaimana prosesnya, sehingga saya sampai bisa menjabat sebagai Ketua Umum GJI yang resmi pada tanggal 6 Mei 2021, yaitu dalam rapat pleno ", papar Steevenly.
Ditambahkan oleh Ketum GJI, " akan saya ungkapkan pula secara nyata, siapa mereka berdua, dalam hal ini mereka berdua yang telah berniat (merencanakan) pelengseran Endarjoko, yang pada saat itu sebagai Sekjen, dengan berinisiatif jelek menurunkan jabatan seorang pengurus di organisasi ini dengan cara mereka berdua dan itu akan saya siapkan bukti buktinya ", ungkap Steevenly Agustinus.
" Kalian berdualah yang telah berbuat hal pemberontakan dalam organisasi ini disaat kepengurusan jajaran komando saya, pada masa kurun waktu sebelum 30 hari saya menjabat Ketum dan pernyataan dimedsos tersebut, akan saya tindaklanjutkan ke dalam proses hukum yang berlaku di Indonesia ", pungkas Steevenly Agustinus K. (Rls/Soleh)


Berita Lainnya
Diduga Pungli Masih Terjadi Dalam Penyaluran BST Di Kota Tangerang
Etalase Perjuangan Pemuda Minta Usut Dugaan Penyelewengan di Setwan Pekanbaru
Satu Keluarga yang Curi Kotak Amal Tertangkap, Netizen Kasihan Tapi Jengkel
Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210
Samudi Siap Maju Di Pilkades Mauk Barat
Suardi Mendaftar di Demokrat, Zaiful Asri: JIka Tak Masuk Bursa Warganya, Akan Tetap Dukung Eko Suharjo
Penjelasan BPIP soal Salam Pancasila Gantikan Assalamualaikum
Kodim 1702 Jayawijaya Sosialisasikan Vaksin Covid-19
PELAJARAN DARI ZOHRI
Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya
Pemuda Tani HKTI Jateng Gandeng PT PNM Semarang Akses Pembiayaan UMKM
EGM Pelindo Regional 1 Dumai Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025