Rangkaian Kegiatan P4GN Kelurahan Kampung Baru Kota Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kita semua tahu akan bahaya Narkoba atau disebut juga Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif adalah bahan obat-obatan yang dilarang oleh pemerintah karena bisa membahayakan bagi tubun manusia.
Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengetahui bahaya Narkoba sehingga tidak tergoda untuk mencoba atau bahkan menggunakannya. Selain membahayakan bagi tubuh manusia juga apa bila kedapatan oleh aparat`penegak hukum akan diberi sanksi yang berat.
Kelurahan Kampung Baru bersama jarannya, karang taruna, LPMK dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar rutin senam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Gelap Narkoba ( P4GN ) di halaman Kantor Kelurahan Kampung Baru, Jumat (25/6/2021).
"Terima kasih atas antusias dari semua jajaran Kelurahan Kampung Baru dan dukungan sehingga terjalin silaturahmi dan komunikasi antara BNN Kota Dumai dengan para camat dan lurah terkait program pemberdayaan masyarakat sehingga memudahkan kerjasama dan pencapaian tujuan program pemberdayaan dilingkungan masyarakat. Apatah lagi Kelurahan Kampung Baru sebagai salah satu dari 173 kelurahan di Indonesia sebagai kelurahan bersih Narkoba,
mari kita sama-sama memerangi bahaya Narkoba dan mendukung program P4GN demi terwujudnya kelurahan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," pungkas Lurah Kampung Baru, Ns Junaidi, S.Kep, M.Si. (Aan Heru Saputra)


Berita Lainnya
Bersama Forkopimda, Dandim Dumai Laksanakan Shalat Tarawih Perdana di DIC
Kapolres: Ide dan Masukan Masyarakat, Insya Allah Akan Kami Bantu
Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi: Ada Teguran dan Penindakan
Warga Rengat dan Personel Polres Inhu Terima Daging Qurban
Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan IRT di Seberida
Alumni Akpol 1991 Riau Bagikan 1020 Paket Sembako
35 Orang di Inhu Meninggal Dunia Karena Covid-19
Pemkab Bengkalis Akan Digugat Terkait Pembebasan Lahan Kantor Disdikbud dan PUPR
Pelayanan Prima Bupati Rohil, Diapresiasi Warga
PSMTI Riau Imbau Warga Tionghoa di Riau Rayakan Imlek Secara Sederhana
Wahyudi El Panggabean: Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun Kedepan
MenPAN-RB Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Bagi ASN