KPU Inhu Gelar PSU, Ini Penjelasan Fitra Rovi
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau tercatat berjumlah 307 pemilih.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Inhu, Fitra Rovi kepada awak media, Kamis (25/3/2021) menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara dalam perhelatan Pilkada Inhu pada 9 Desember 2020 lalu, selain pemilih dalam DPT tercatat sebanyak 17 orang pemilih yang memberikan hak pilih berdasarkan identitas KTP pemilih.
"Untuk tingkat partisipasi pemilih di TPS 03 Desa Ringin, KPPS mencatat partisipasi pemilih hanya 233 orang dari jumlah DPT di tambah 17 orang pemilih di luar DPT. Akan tetapi jumlah tersebut di berikan ha pilih berdasarkan identitas KTP," jelasnya.
Fitra menambahkan, bahws PSU harus di lakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No.93/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), memerintahkan penyelenggara Pilkada Inhu melakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan PHP di bacakan oleh majelis hakim MK RI pada Senin 22 Maret 2021 lalu.
"Berdasarkan putusan MK RI tentang PHP Kabupaten Inhu, akumulasi perolehan suara kelima Paslon Kepala Daerah dari TPS 03 Desa Ringin di batalkan," tukasnya.
Fitra Rovi menyayangkan, bahwa penyelenggara Pilkada Inhu belum merinci tahapan tahapan PSU. Hal itu di sebabkan pihaknya masih butuh koordinasi dengan KPU RI yang akan di lakukan pada pekan depan.
"Mudah-mudahan pada pekan depan sudah terincikan, setelah kami menerima petunjuk dari KPU RI," sebutnya.
Jika di runut pada perolehan suara kelima Paslon dari TPS 03 yang akhirnya di batalkan oleh MK RI, lanjut Fitra, dalam rapat pleno kabupaten mencatat bahwa perolehan suara Paslon nomor urut 1 sebanyak 49 suara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 37 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 66 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 67 suara dan Paslon nomor urut 5 sebanyak 14 suara.
Sementara itu akumulasi perolehan suara dari semua TPS se-Kabupaten Inhu tercatat untuk Paslon nomor urut 1 sebanyak 17.644 suara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 50.356 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 35.653 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 36.156 suara dan Paslon nomor urut 5 sebanyak 50.048 suara.
"Perolehan suara tersebut harus di kurangi dari total perolehan suara dari TPS O3 Desa Ringin karena PSU, sebagaimana di perintahkan oleh MK RI," kata Fitra mengakhiri. (nto)


Berita Lainnya
Konsisten Menangkan Paisal, Faisal Arif Terus Lakukan Konsolidasi
Akhirnya DPD PKS Pekanbaru Tunjuk Muhammad Sabarudi untuk Gantikan Hamdani dari Jabatan Ketua DPRD
Survei CISA: Ganjar, AHY dan Anies Tiga Teratas Pilpres 2024
Mengenang Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu Tahun 2019 Lalu, AHY: Jangan Terulang Lagi
H Suherman TRD Siap Maju DPR RI Dapil Sumbar 1
Anugrahkan Penghargaan Untuk 35 Senior Partai Demokrat, Disaksikan Puluhan Ribu Kader
Survei Elektabilitas Pasangan Calon Pilkada Pekanbaru 2024: Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda Memimpin
Sah 'Bertarung' di Pilkada Dumai, Inilah Nomor Urut 4 Paslon Peserta
Pelantikan KPPS Dumai Timur, Kapolres : Kami Terus Mendukung Serta Bekerja sama Dengan Penyelenggara Pemilu dan Pengawas
Pengurus Partai Golkar Kecamatan Karawaci Gelar Muskel Secara Road Show
4 Parpol Sudah Masukkan Nama Calon PAW ke DPRD Riau
Paisal-Sugiyarto Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2025-2030