KPU Inhu Gelar PSU, Ini Penjelasan Fitra Rovi
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau tercatat berjumlah 307 pemilih.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Inhu, Fitra Rovi kepada awak media, Kamis (25/3/2021) menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara dalam perhelatan Pilkada Inhu pada 9 Desember 2020 lalu, selain pemilih dalam DPT tercatat sebanyak 17 orang pemilih yang memberikan hak pilih berdasarkan identitas KTP pemilih.
"Untuk tingkat partisipasi pemilih di TPS 03 Desa Ringin, KPPS mencatat partisipasi pemilih hanya 233 orang dari jumlah DPT di tambah 17 orang pemilih di luar DPT. Akan tetapi jumlah tersebut di berikan ha pilih berdasarkan identitas KTP," jelasnya.
Fitra menambahkan, bahws PSU harus di lakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No.93/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), memerintahkan penyelenggara Pilkada Inhu melakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan PHP di bacakan oleh majelis hakim MK RI pada Senin 22 Maret 2021 lalu.
"Berdasarkan putusan MK RI tentang PHP Kabupaten Inhu, akumulasi perolehan suara kelima Paslon Kepala Daerah dari TPS 03 Desa Ringin di batalkan," tukasnya.
Fitra Rovi menyayangkan, bahwa penyelenggara Pilkada Inhu belum merinci tahapan tahapan PSU. Hal itu di sebabkan pihaknya masih butuh koordinasi dengan KPU RI yang akan di lakukan pada pekan depan.
"Mudah-mudahan pada pekan depan sudah terincikan, setelah kami menerima petunjuk dari KPU RI," sebutnya.
Jika di runut pada perolehan suara kelima Paslon dari TPS 03 yang akhirnya di batalkan oleh MK RI, lanjut Fitra, dalam rapat pleno kabupaten mencatat bahwa perolehan suara Paslon nomor urut 1 sebanyak 49 suara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 37 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 66 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 67 suara dan Paslon nomor urut 5 sebanyak 14 suara.
Sementara itu akumulasi perolehan suara dari semua TPS se-Kabupaten Inhu tercatat untuk Paslon nomor urut 1 sebanyak 17.644 suara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 50.356 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 35.653 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 36.156 suara dan Paslon nomor urut 5 sebanyak 50.048 suara.
"Perolehan suara tersebut harus di kurangi dari total perolehan suara dari TPS O3 Desa Ringin karena PSU, sebagaimana di perintahkan oleh MK RI," kata Fitra mengakhiri. (nto)


Berita Lainnya
Usai Bertemu AHY, Airlangga: Golkar-Demokrat Koalisi di 33 Daerah pada Pilkada 2020
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Warga Sebut Dolok Coboy Layak dan Pantas Masuk Gelanggang Politik
Mantan Kadisnakertrans Riau Ramaikan Bursa Pilkada Dumai 2020
Pengukuhan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu dan Pilkada 2024
Polres Dumai Gelar Apel Pengamanan Pencabutan Nomor Urut Pilkada 2024
Ini Kata Warga Tionghoa Dumai Terhadap Kepemimpiman H Paisal
PAS Sapu Bersih, Hanura Berpotensi 'Jungkalkan' Petahana di Pilkada Dumai
Mukhtar: Ingat, NasDem Sudah Dua Kali Mengantarkan Kepala Daerah Menang di Pilkada
Penyerahan SK DPP, Akhirnya Paisal - Amris Dinilai Pantas 'Tunggangi' PPP di Pilkada Dumai
Warga Sebut Dolok Coboy Layak dan Pantas Masuk Gelanggang Politik
DPP Golkar Segera Jadwalkan Pertemuan dengan Masyarakat, 'Bobrok' Sari Antoni akan Terkuak!