• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Inhu

KPU Inhu Gelar PSU, Ini Penjelasan Fitra Rovi

PantauNews

Kamis, 25 Maret 2021 19:13:24 WIB
Cetak
Fitra Rovi

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau tercatat berjumlah 307 pemilih.

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Inhu, Fitra Rovi kepada awak media, Kamis (25/3/2021) menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara dalam perhelatan Pilkada Inhu pada 9 Desember 2020 lalu, selain pemilih dalam DPT tercatat sebanyak 17 orang pemilih yang memberikan hak pilih berdasarkan identitas KTP pemilih.

"Untuk tingkat partisipasi pemilih di TPS 03 Desa Ringin, KPPS mencatat partisipasi pemilih hanya 233 orang dari jumlah DPT di tambah 17 orang pemilih di luar DPT. Akan tetapi jumlah tersebut di berikan ha pilih berdasarkan identitas KTP," jelasnya.

Fitra menambahkan, bahws PSU harus di lakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No.93/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), memerintahkan penyelenggara Pilkada Inhu melakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan PHP di bacakan oleh majelis hakim MK RI pada Senin 22 Maret 2021 lalu.

"Berdasarkan putusan MK RI tentang PHP Kabupaten Inhu, akumulasi perolehan suara kelima Paslon Kepala Daerah dari TPS 03 Desa Ringin di batalkan," tukasnya.

Fitra Rovi menyayangkan, bahwa penyelenggara Pilkada Inhu belum merinci tahapan tahapan PSU. Hal itu di sebabkan pihaknya masih butuh koordinasi dengan KPU RI yang akan di lakukan pada pekan depan.

"Mudah-mudahan pada pekan depan sudah terincikan, setelah kami menerima petunjuk dari KPU RI," sebutnya.

Jika di runut pada perolehan suara kelima Paslon dari TPS 03 yang akhirnya di batalkan oleh MK RI, lanjut Fitra, dalam rapat pleno kabupaten mencatat bahwa perolehan suara Paslon nomor urut 1 sebanyak 49 suara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 37 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 66 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 67 suara dan Paslon nomor urut 5 sebanyak 14 suara.

Sementara itu akumulasi perolehan suara dari semua TPS se-Kabupaten Inhu tercatat untuk Paslon nomor urut 1 sebanyak 17.644 suara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 50.356 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 35.653 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 36.156 suara dan Paslon nomor urut 5 sebanyak 50.048 suara.

"Perolehan suara tersebut harus di kurangi dari total perolehan suara dari TPS O3 Desa Ringin karena PSU, sebagaimana di perintahkan oleh MK RI," kata Fitra mengakhiri. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Konsisten Menangkan Paisal, Faisal Arif Terus Lakukan Konsolidasi

Akhirnya DPD PKS Pekanbaru Tunjuk Muhammad Sabarudi untuk Gantikan Hamdani dari Jabatan Ketua DPRD

Survei CISA: Ganjar, AHY dan Anies Tiga Teratas Pilpres 2024

Mengenang Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu Tahun 2019 Lalu, AHY: Jangan Terulang Lagi

H Suherman TRD Siap Maju DPR RI Dapil Sumbar 1

Anugrahkan Penghargaan Untuk 35 Senior Partai Demokrat, Disaksikan Puluhan Ribu Kader

Survei Elektabilitas Pasangan Calon Pilkada Pekanbaru 2024: Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda Memimpin

Sah 'Bertarung' di Pilkada Dumai, Inilah Nomor Urut 4 Paslon Peserta

Pelantikan KPPS Dumai Timur, Kapolres : Kami Terus Mendukung Serta Bekerja sama Dengan Penyelenggara Pemilu dan Pengawas

Pengurus Partai Golkar Kecamatan Karawaci Gelar Muskel Secara Road Show

4 Parpol Sudah Masukkan Nama Calon PAW ke DPRD Riau

Paisal-Sugiyarto Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2025-2030

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved