Gelar Operasional Bulanan di Sawahlunto, Kapolda Sumbar Resmikan 5 Prasasti
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumatera Barat hari ini menggelar kegiatan Gelar Operasional (GO) bulanan. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Sawahlunto, Selasa (16/3/2021) yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumbar menandatangani beberapa prasasti bangunan yang ada di Polda Sumbar dan jajarannya, diantaranya Penandatanganan Layar Multimedia ruang pertemuan Jenderal purn. Hoegeng.
"Kemudian prasasti Ruang Vicon Polda Sumbar, Gedung Command Center Polda Sumbar," ucap Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Selanjutnya, renovasi pembangunan GOR Bulutangkis Polda Sumbar, serta Pembangunan jalan lingkungan yang berada di kawasan SPN Polda Sumbar untuk Ruas I, dimana dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar.
"Bangunan yang baru ini untuk meningkatkan pelayanan tugas Polri di Polda Sumbar," ungkapnya.
Dalam GO ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, dan Kapolres/TA sejajaran Polda Sumbar. (rls/novri)


Berita Lainnya
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam
Gerai Vaksin TNI-Polri, Kapolres Subulussalam Sosialisasi di Pesantren Daarurrahmah Sepadan
Pejabat Struktural STITNU Dharmasraya Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Camat Lembah Gumanti Dampingi Bupati Kabupaten Solok Resmikan Masjid Al-furqan Jorong Sapan Munggu Tigo
Kapolda dan Forkopimda Sumbar Buka Lomba Sumdarsin Anak Usia 6-11 Tahun
Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam Apresiasi Kinerja Polres Subulussalam
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang
Kerja Nyata! Pj Kepala Kampong Sikelondang Bagikan Bibit Ketahanan Pangan
Ini Penyampaian Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Dalam Commander Wish
Istri Menkumham Tutup Usia, Keluarga Partai Demokrat Turut Berduka Cita
Pemko Subulussalam Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran