Bentuk Sindiran Ketidakmampuan Pemko Subulussalam Menggelola Anggaran
Sekdako Terima 'Uang Receh' Hasil Penggalangan Dana Beberapa LSM

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe beserta Ketua Lembaga LP Tipikor Nusantara Hasan Gurinci, menyerahkan koin hasil kutipan dari masyarakat, Kamis (11/2/2021).
Hasil kutipan yang diperoleh dua minggu yang lalu ini akan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Subulussalam.
Terkait defisit anggaran Kota Subulussalam, hal ini membuat beberapa LSM tergerak hati untuk melaksanakan kegiatan penggalangan dana oleh LSM LP Tipikor Nusantara, DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI), dan Lembaga Aceh Comunity Care (ACC), Rabu.(27/1/2021) lalu.
Penyerahan koin sebesar Rp.153 ribu, ini diterima langsung Sekdako Subulussalam Ir. Taufik Hidayat, dan didampingi Asisten III Sekdako Subulussalam, Kasman Bancin.
"Penyerahan uang koin ini seharusnya diserahkan kepada walikota langsung, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat dan maupun juga wakil walikota," kata Ahmad Rambe.
Ditambahkan Hasan Gurinci, Ketua LP Tipokor Nusantara DPD kota Subulussalam, bahwa penyerahan koin alias 'uang recehan' ini merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat kepada Pemko Subulussalam.
"Dengan partisipasi lembaga, kiranya dapat membantu beban defisit Kota Subulussalam. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pemko," sindir Hasan.
Penulis: Adi
Berita Lainnya
BPBD Manggarai Timur Siap Distribusikan Bantuan Darurat Korban Bencana Alam
Bupati Kendal MoU dengan Pihak Ketiga dan Penandatanganan Perbup
Penerapan Parkir Nontunai di Pekanbaru Dinilai Belum Terintegrasi dengan Baik
BPPKB DPC Kota Tangerang Serahkan SK Serentak
Polres Dumai Kerahkan 60 Personil Amankan Pleno KPU
Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak
Sudah 41 Orang Tewas Akibat Wabah Virus Corona di China
Legislator Desak Pemko Pekanbaru Beri Stimulus ke Pelaku UMKM
Rendang Padang Enak
Pemakaian Garam Berlebihan Memperburuk Pasien Stroke
Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi
Ombudsman Jateng Tinjau Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang