• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau

Ditreskrimsus Polda Riau Gelar Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan

PantauNews

Kamis, 19 September 2019 11:14:00 WIB
Cetak

 
Ilustrasi :Kebakaran Hutan dan Lahan Riau

Pekanbaru(PantauNews.co.id) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan gelar perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), Kamis (19/9/2019). Ekspos diduga terkait penetapan tersangka perorangan di perkebunan sawit itu.

"Infonya hari ini (dilaksanakan) gelar parkara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (19/9/2019).

Pelaksanaan gelar perkara PT SSS ini sudah diisyaratkan oleh Polda Riau sejak pekan lalu. Menyusul sudah diperiksanya 42 orang saksi untuk perkara PT SSS.

Saksi itu terdiri dari 32 saksi internal perusahaan. Terdiri dari komisaris utama, direktur utama, hingga pekerja lapangan. "Semua yang terkait diperiksa," kata Sunarto.

Penyidik juga memeriksa saksi dari masyarakat sekitar areal konsesi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti. "Dari masyarakat 12 saksi," ucap Sunarto.

Selain saksi perusahaan dan masyarakat, penyidik juga memeriksa 7 saksi ahli. Ditambah lima saksi yang diagendakan penyidik, yakni saksi KLHK, dan dua saksi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Untuk korporasi, PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya hingga terbakar seluas 150 hektare.

Penyelidikan terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan.

PT SSS dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Riau Turun ke Peringkat Tiga Kasus Positif Covid-19 di Daratan Sumatera

PPKM Level ll Babinsa 02/BK Himbau Warga Patuhi Prokes

Walikota Dumai Lihat Pihak HK dan HKI Serius Dalam Pengerjaan Jalan Tol

Peduli Sesama, Pemuda lp19 Kelurahan Ratu Sima Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

Tinjau Gedung Vaksin Center Bhayangkara, Irjen Agung: Insya Allah Pekan Depan Siap Digunakan

Himip Fisip Unri Gelar Fosil Edisi III

Kapolres Rohil Kunjungi Personel Tim RAGA Pelatihan di SPN Polda Riau, Beri Motivasi dan Bingkisan

Eksistensi PT NHR Seberida Ditunjukan dengan Bersilahturahmi ke Karyawan

Wajah Ibu Penarik Becak Sumringah Saat Mendapat Sembako dari Kapolsek Rokan IV Koto Dalam Ops Ketupat LK23

Aksi Heroik Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru

Kapolres INHU Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impian

Acara halal bi halal bersama Hendry Munief,MBA

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 324 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 218 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 395 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 634 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved