• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Ditreskrimsus Polda Riau Gelar Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan

PantauNews

Kamis, 19 September 2019 11:14:00 WIB
Cetak

 
Ilustrasi :Kebakaran Hutan dan Lahan Riau

Pekanbaru(PantauNews.co.id) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan gelar perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), Kamis (19/9/2019). Ekspos diduga terkait penetapan tersangka perorangan di perkebunan sawit itu.

"Infonya hari ini (dilaksanakan) gelar parkara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (19/9/2019).

Pelaksanaan gelar perkara PT SSS ini sudah diisyaratkan oleh Polda Riau sejak pekan lalu. Menyusul sudah diperiksanya 42 orang saksi untuk perkara PT SSS.

Saksi itu terdiri dari 32 saksi internal perusahaan. Terdiri dari komisaris utama, direktur utama, hingga pekerja lapangan. "Semua yang terkait diperiksa," kata Sunarto.

Penyidik juga memeriksa saksi dari masyarakat sekitar areal konsesi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti. "Dari masyarakat 12 saksi," ucap Sunarto.

Selain saksi perusahaan dan masyarakat, penyidik juga memeriksa 7 saksi ahli. Ditambah lima saksi yang diagendakan penyidik, yakni saksi KLHK, dan dua saksi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Untuk korporasi, PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya hingga terbakar seluas 150 hektare.

Penyelidikan terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan.

PT SSS dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Dumai Keluhkan Penyaluran Air PDAM Mati dan Terhambat

Kantornya Terbakar, Ketua DPRD Inhu Berada di Rumah Sakit

Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah

MPC Pemuda Pancasila Dumai Mantapkan Persiapan Keberangkatan ke Mubes XI di Jakarta

Kadin Dumai Salurkan Bantuan 30 Tabung Oksigen Beserta Regulator Ke RSUD

Dumai Tetap Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Apresiasi dari Ketua DPC GRIB Jaya Dumai

Dumai Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Idul Adha 1446 H

Ramadhan Berbagi, DPP Santan NU dan DPP APPI Buka Puasa Bersama

Andi Qadri: Fokus Pada Pembangunan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Dispar Riau akan Cek Prokes di Destinasi Wisata

Kapolda Riau Launching Aplikasi "Bersama Selamatkan Riau" Tangani Covid-19

Meriahkan Event Nasional Wisata Bakar Tongkang 2025, Bupati Rohil H Bistaman Buka Secara Resmi Bazar UMKM Tradisional Bagansiapiapi

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved