Belum Ada Kepastian Pemasangan, Rambu Forbidden di Jalan Baru Ditutup Plastik Kresek
Dumai, PantauNews.co.id – Pemasangan rambu lalu lintas jalur satu arah (forbidden) yang terpasang di Jalan Pangeran Hidayat (eks. Jalan Baru) yang menjadi penghubung dua jalan protokol di Kota Dumai, sampai hari, Rabu (5/8/2020), belum ada kepastian kapan diberlakukan. Ironisnya, rambu dibiayai oleh APBD Dumai ini, ditutupi plastik kresek dan goni.
Rambu lalu lintas jalur satu arah yang sudah terpasang sejak akhir tahun 2019, ada tiga titik yakni di persimpangan Jalan Baru di Jalan Sudirman, Jalan Sukajadi dan persimpangan Jalan Bintan. Rambu Forbidden yang sudah terpasang sudah lama, Dinas Perhubungan Kota Dumai instansi yang berwewenang kurang perhatian.
Salah satu masyarakat yang sempat diwawancarai awak media, mengatakan bahwa rambu ini ditutup oleh warga setempat karena belum ada kepastian jalan ini dibuat satu arah.
“Siapa orangnya saya kurang tahu. Tetapi kabarnya, sejak sebelum memasuki bulan Ramadhan lalu, rambu tersebut sudah ditutup pakai plastik kresek,” ujar warga.
Informasi yang terangkum, penutupan rambu forbidden pakai plastik kresek ini karena belum ada kepastian dari Dinas Perhubungan Dumai. Rambu yang masih terpasang banyak warga sekitar sontak kaget dan berputar arah.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, Rabu (5/8/2020), belum dapat dimintai keterangan. Nomor seluler yang selalu tidak aktif ini dan kabarnya sering gonta- ganti, awak media kesulitan untuk memperoleh informasi.
Penulis: Aan Heru Saputra


Berita Lainnya
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kadis PMKPPKB
Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel
Polemik Pemalangan Pintu Kabag Umum, Menjadi Sorotan Warga Setempat
Satlantas Polres Subulussalam Bersama Forkompimda Serahkan Bantuan Kebakaran
Jajaran Korem 032/Wirabraja Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik Semester I
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan
Periksa Kendaraan, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Padang Pariaman
DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012
Perkenalan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Nurmala: Mohon Masukan dan Dukungan
Prof Dr Nirzalin Terpilih Sebagai Ketua ISI Aceh, Dr Masrizal Dampingi Sebagai Sekjend
Tertibkan Lalu Lintas, Personil Satlantas Polres Subulussalam Turun ke Jalan
Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya