Pengelola Masih Tunggu SK Penetapan Tarif dari Kementerian PUPR
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol dari Kementerian PUPR RI. Sebab sejak dioperasikan Sabtu (26/9/2020) lalu hingga saat ini SK penetapan tarif tol Pekanbaru-Dumai belum diterbitkan. Sehingga setiap kendaraan yang melintas di tol sepanjang 131 kilometer ini masih digratiskan.
"Sampai hari ini masih digratiskan karena SK penetapan tarifnya kan belum keluar," kata Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya, A.A.G Indrajana, Jumat (16/10/2020).
Pihaknya masih menunggu SK penetapan tarif tol dari Kementrian PUPR. Sebelum SK tersebut diterbitkan maka pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan ini masih digratiskan.
"Itu prosesnya ada dipusat, kita didaerah ini hanya menunggu saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikeluarkan SKnya," ujarnya.
Meski masih gratis, pihak pengelola tol kembali mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini agar mempersiapkan kartu uang elektronik, e-Money atau e-toll card,
"Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas tetap harus melakukan tapping dengan menggunakan kartu uang elektronik atau e-money di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai ini," katanya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Program "Jempolan" Satlantas Polres Inhu Mempermudah Pelayanan Perpanjangan SIM
Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru
Pemuda Pancasila PAC Dumai Timur Adakan Seminar dan diskusi Dalam Rangka HUT ke 64
Pandemi Covid-19, Aktivitas Kapal Roro Rupat-Dumai Dibatasi
Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit
Kepala BNPB Apresiasi IDI Riau
Berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Kerjasama Bidang Energi
Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru
BEM Se-Riau Minta Kejagung Copot Kajari Kuansing
Dansat Brimob Polda Riau Cek Anggota Pam PSU Pilkada Rohul
Kebakaran Di Bengkel Regar Dinamo Diduga Akibat Korsleting Listrik
Disporapar Kota Dumai Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang TBG