Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri
![]() |
| Foto: Ilustrasi (Net) |
Depok (PantauNews.co.id) - Seorang pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial N. Modus pelaku adalah mencekoki korban dengan minuman beralkohol.
"N disuguhi minuman alkohol dalam rangka 'minum-minum cantik'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).
Yusri mengatakan pemerkosaan terjadi pada Sabtu (23/05/2020) di kontrakan pelaku di Cinere, Depok. Pelaku awalnya mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mau belajar memasak.
Setiba di rumah pelaku, korban disuguhi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lalu mengambil kesempatan itu untuk memperkosa korban.
"Pada saat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, korban diperkosa sebanyak satu kali," kata Yusri.
Korban baru sadar pada malam harinya. Korban terkejut saat menyadari dia dalam keadaan tidak berbusana.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang tidak berdaya," tandas Yusri.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Raih Simpati dan Dukungan, Pembentukan Tim Pemenangan Nita Ariani Berkat Desakan Masyarakat
Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
Polda Banten Mutasi 231 Perwira Menengah dan Pertama, Ini Daftarnya
Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah
Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Pewarna Jabar Angkat Bicara
PPKM Tahap 2, Pemkab Bekasi Perbanyak Pelacakan Kasus Covid-19
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban
Sijago Merah 'Melahap' Satu Petak Rumah Dipermukiman Padat Penduduk
Kapolsek Sepatan Giat Sholat Jumat Bersama Sekaligus Berikan Himbauan Kamtibmas
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
Ulama Karismatik Abuya Uci Turtusi Wafat