• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri

PantauNews

Kamis, 28 Mei 2020 15:03:00 WIB
Cetak

 

 

Foto: Ilustrasi (Net)

Depok (PantauNews.co.id) - Seorang pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial N. Modus pelaku adalah mencekoki korban dengan minuman beralkohol.

"N disuguhi minuman alkohol dalam rangka 'minum-minum cantik'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

Yusri mengatakan pemerkosaan terjadi pada Sabtu (23/05/2020) di kontrakan pelaku di Cinere, Depok. Pelaku awalnya mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mau belajar memasak.

Setiba di rumah pelaku, korban disuguhi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lalu mengambil kesempatan itu untuk memperkosa korban.

"Pada saat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, korban diperkosa sebanyak satu kali," kata Yusri.

Korban baru sadar pada malam harinya. Korban terkejut saat menyadari dia dalam keadaan tidak berbusana.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang tidak berdaya," tandas Yusri.

Sumber: Detik.com

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

TK Al- Azzah 2 kali Kemalingan, Pelaku Pertama belum Tertangkap

Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai

Partisipasi Aktif Dalam Menjaga Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Walikota Dumai

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Sleman

Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Binaan KPI RU Dumai Panen Puluhan Kg Sorgum

Hasil Monitoring di Lapangan, Bustaman Keluarkan 5 Edaran Himbauan

Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga

Relawan dan Simpatisan Gus Muhaimin Siap Ramaikan Konser Kebangsaan

Astaga !!! Tumpahan Specy Mobil Molen, Dishub Dumai Terkesan Tutup Mata

Tak Kenal Lelah, Prajurit Kipan B Yonif 645 Bersihkan Pantai Sinam

Hormati Umat Muslim Berpuasa, Serda Roni Sandra Pasang Poster Imbauan Bersama

Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved