PILIHAN
Ratusan SP-KMPT RU II Dumai Lakukan Unjuk Rasa
Dumai, (PantauNews.co.id) – Ratusan anggota Serikat Pekerja Kilang Putri Tujuh (SP-KMPT) PT Pertamina (Persero) RU II Dumai menggelar aksi demonstrasi dihalaman Head Office Pertamina RU II Dumai, Provinsi Riau, Senin (19/08/2019) pagi.
Aksi damai tersebut sebagai bentuk penolakan pengalihan bisnis Liquified Natural Gas (LNG) dari Pertamina ke Perusahaan Gas Negara (PGN).
Selain itu, Anggota serikat juga menolak perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor kepada Conoco Philips untuk 20 tahun ke depan mulai tahun 2023.
Ketua SP-KMPT PT Pertamina (Persero) RU II Dumai, Riduan mengatakan, pengalihan bisnis dari Pertamina ke PGN dinilai akan berpotensi merugikan negara karena kepemilikan saham publik, baik pengusaha swasta, lokal maupun asing di PGN sebanyak 43,04 persen.
Menurunya, bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara mendapatkan keuntungan 100 persen. Keuntungan tersebut digunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
“Pemerintah wajib mempertahankan bisnis LNG pada Pertamina di mana saham 100 persen milik negara. Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara,†kata Riduan didampingi pengurus.
“Pemerintah wajib membatalkan perpanjangan kontrak blok migas corridor kepada perusahaan asing karena sudah 40 tahun lamanya beroperasi, agar diserahkan sepenuhnya pengelolaan kepada Pertamina selaku perusahaan nasional,†tutup Riduan. (rls/red)
Sumber : Riaupembaruan.com



Berita Lainnya
Genangan Air Dijalan Raya Bukit Datuk mengganggu Pengguna Jalan
Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen, UPT Metrologi Disdag Dumai Lakukan Penertiban
Sadis! Bocah Ingusan Dipersekusi dan Dibakar oleh 10 Pemuda Gara-gara Ini
Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
JUAL BELI KAWASAN HUTAN KOVERSI DI DUMAI
Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta
MPW PP Provinsi Banten Gelar Muswil ke-5
Ketua AMPG Rohil : Asri Auzar Jangan Provokasi Masyarakat
Tim DVI Polda Jatim Serahkan 7 Jenazah Korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru Kepada Keluarga
Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia
Memeriahkan HUT PP ke-60 dan Sumpah Pemuda, Team PP Rimbas FC Turunkan Dua Team