Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor

![]() |
Foto : Ilustrasi (Net) |
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang hamil diperbolehkan tidak masuk kantor. Dispensasi itu disebabkan kabut asap yang masih parah dan kualitas udara yang tidak sehat.
Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Wawako) Ayat Cahyadi. Dispensasi ini hanya berlaku bagi ASN Pemko Pekanbaru yang sedang mengandung. Bagi PNS lain yang tidak hamil diminta tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja pekerjaan di luar ruangan dibatasi akibat kabut asap saat ini.
"Dengan kualitas udara yang tidak sehat ini, oksigen kurang didapat. Saya perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membuat surat edaran bagi ibu-ibu hamil agar tidak masuk kantor," sebut Ayat Cahyadi, Kamis (19/09).
Pekerjaan kantor bisa dibawa pulang dan dikerjakan di rumah. Hanya saja diminta ASN yang hamil mengerjakan pekerjaan kantor bukannya bersantai dan lalai. Dan tentunya, ASN hamil ini harus menyampaikan laporan ke atasannya.
Surat edaran dispensasi bagi ibu hamil sudah diedarkan masing-masing Satker. Dan jika kualitas udara membaik diminta PNS yang hamil tersebut kembali masuk kantor seperti biasa.
Sumber : Riau24
Berita Lainnya
DPD PWRI Riau Serahkan SK Kepengurusan DPC PWRI Siak
TBS dari Kebun Warga Sulit Keluar dan Terancam Busuk Akibat Jalan Rusak Parah
Dipimpin Ketua Supri, GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Jadikan Jumat Berkah Tradisi Kebaikan
FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK
Camat Sungai Sembilan Hadiri Penyerahan SK DPC LLMB
Gubernur Riau Didampingi Bupati Rohul H Sukiman Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Ponpes Al-Khahfi Bangun Purba
Polres Bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Prokes
Diacungi Jempol..!!! Pemkab Rohil Langsung Cepat Tanggap Terkait Tiang Bubu, Ini Pesan Bupati
Ayah Tiri di Rokan Hulu Setubuhi 2 Anaknya Dibawah Umur
DPC PWRI Dumai Apresiasi Wako-Wawako Dumai Telah Komitmen Tunaikan Salah Satu Janjinya
WBP Rutan Rengat Budidaya Tanaman Hidroponik
Pencalonan Dodi Nefeldy Sebagai Bacaleg Sudah Memenuhi Persyaratan