Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor
![]() |
| Foto : Ilustrasi (Net) |
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang hamil diperbolehkan tidak masuk kantor. Dispensasi itu disebabkan kabut asap yang masih parah dan kualitas udara yang tidak sehat.
Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Wawako) Ayat Cahyadi. Dispensasi ini hanya berlaku bagi ASN Pemko Pekanbaru yang sedang mengandung. Bagi PNS lain yang tidak hamil diminta tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja pekerjaan di luar ruangan dibatasi akibat kabut asap saat ini.
"Dengan kualitas udara yang tidak sehat ini, oksigen kurang didapat. Saya perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membuat surat edaran bagi ibu-ibu hamil agar tidak masuk kantor," sebut Ayat Cahyadi, Kamis (19/09).
Pekerjaan kantor bisa dibawa pulang dan dikerjakan di rumah. Hanya saja diminta ASN yang hamil mengerjakan pekerjaan kantor bukannya bersantai dan lalai. Dan tentunya, ASN hamil ini harus menyampaikan laporan ke atasannya.
Surat edaran dispensasi bagi ibu hamil sudah diedarkan masing-masing Satker. Dan jika kualitas udara membaik diminta PNS yang hamil tersebut kembali masuk kantor seperti biasa.
Sumber : Riau24



Berita Lainnya
Kelurahan Kampung Baru Termasuk Salah Satu Kelurahan Bersih Narkoba
Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar
Rohil Berduka, Istri Bupati Rohil Wafat di Pekanbaru, Ucapan Duka dan Doa Terus Mengalir
Penanaman Pohon Serentak Lestarikan Negeri, Program Polri Penghijauan Sejak Dini
Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu
Jalanan dan Pemukiman Sering Banjir, Warga: Walikota Pekanbaru Seperti Tak Peduli
GRIB Jaya Sungai Sembilan: Berbagi Kebahagiaan, Perkuat Solidaritas
Turnamen Piala Futsal Bergilir 234 SC Dumai Resmi Ditutup
Aklamasi, Yanto Budiman Nahkodai PJS Riau
Suasana Hangat Warnai Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Dinas Kominfo Rohil
Polres Dumai Beri Bantuan dan Bingkisan Kepada Petugas Medis Puskesmas Jaya Mukti
Setya Novanto Diduga Berperan Dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1