Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor
![]() |
| Foto : Ilustrasi (Net) |
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang hamil diperbolehkan tidak masuk kantor. Dispensasi itu disebabkan kabut asap yang masih parah dan kualitas udara yang tidak sehat.
Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Wawako) Ayat Cahyadi. Dispensasi ini hanya berlaku bagi ASN Pemko Pekanbaru yang sedang mengandung. Bagi PNS lain yang tidak hamil diminta tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja pekerjaan di luar ruangan dibatasi akibat kabut asap saat ini.
"Dengan kualitas udara yang tidak sehat ini, oksigen kurang didapat. Saya perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membuat surat edaran bagi ibu-ibu hamil agar tidak masuk kantor," sebut Ayat Cahyadi, Kamis (19/09).
Pekerjaan kantor bisa dibawa pulang dan dikerjakan di rumah. Hanya saja diminta ASN yang hamil mengerjakan pekerjaan kantor bukannya bersantai dan lalai. Dan tentunya, ASN hamil ini harus menyampaikan laporan ke atasannya.
Surat edaran dispensasi bagi ibu hamil sudah diedarkan masing-masing Satker. Dan jika kualitas udara membaik diminta PNS yang hamil tersebut kembali masuk kantor seperti biasa.
Sumber : Riau24



Berita Lainnya
Antusias Warga Binaan Rutan Dumai Mengikuti Perlombaan Pesantren Kilat dan Amaliyah Ramadhan
Ops Bina Kusuma LK23, Personil Polsek Tambusai Utara Binluh Di Pasar Tradisional Desa Mahato Sakti
Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional
PCNU Pelalawan Kembali Membimbing Seorang Perempuan Non Muslim Masuk Islam
Juru Parkir Diarea Dream Box dan Besta Swalayan Disinyalir Lakukan Pungutan Liar, Masyarakat Mulai Resah
Wakil Menteri ATR/BPN Kunker Ke Dumai
Tol Sesi Dua Bangkinang-Pangkalan akan Dibangun Agustus, Exit Tolnya di Batubersurat
Apindo Inhu Beri Dua Alternatif Jalan Untuk Angkutan Batubara
Ketua Umum DPP PUJAKESUMA Sambangi Pengurus Wilayah dan Daerah se-Provinsi Riau
Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah
Bupati H Sukiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat LK 2022, Simak Pesan Kapolres Rohul
Bupati Rohil H Bistaman Ucapan Terimakasih Atas Rekomendasi LKPJ 2024 oleh DPRD Rohil