Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor
![]() |
| Foto : Ilustrasi (Net) |
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang hamil diperbolehkan tidak masuk kantor. Dispensasi itu disebabkan kabut asap yang masih parah dan kualitas udara yang tidak sehat.
Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Wawako) Ayat Cahyadi. Dispensasi ini hanya berlaku bagi ASN Pemko Pekanbaru yang sedang mengandung. Bagi PNS lain yang tidak hamil diminta tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja pekerjaan di luar ruangan dibatasi akibat kabut asap saat ini.
"Dengan kualitas udara yang tidak sehat ini, oksigen kurang didapat. Saya perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membuat surat edaran bagi ibu-ibu hamil agar tidak masuk kantor," sebut Ayat Cahyadi, Kamis (19/09).
Pekerjaan kantor bisa dibawa pulang dan dikerjakan di rumah. Hanya saja diminta ASN yang hamil mengerjakan pekerjaan kantor bukannya bersantai dan lalai. Dan tentunya, ASN hamil ini harus menyampaikan laporan ke atasannya.
Surat edaran dispensasi bagi ibu hamil sudah diedarkan masing-masing Satker. Dan jika kualitas udara membaik diminta PNS yang hamil tersebut kembali masuk kantor seperti biasa.
Sumber : Riau24



Berita Lainnya
Babinsa Bersama Pihak PT Arara Abadi Gencarkan Patroli Karhutla
Kapolda Riau dan Istri Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla di Rupat
Sambut Tahun 2022, Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla
Kompolnas RI dan Kapolda Riau Kunjungi Mako Brimob
Fraksi PKB DPRD Kuansing Pertanyakan Kebijakan Bupati
Kapolsek Batang Gansal Berperan Aktif Hingga Terhubungnya Dua Desa
Diduga 'Setoran' Lancar, Ratusan Pocae Bebas Beroperasi di Inhu
Kapolsek Rengat Barat Hadiri Wisuda Akbar MDTA dan MDTW
LPPL Radio Swara Lima Luhak Rohul Menangkan Lomba KPID Riau Award 2023 Kategori Ramah Anak
Kepala Balai Besar KSDA Riau: Dari 22 Ekor, 7 Mati
Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional
Wahyudi El Panggabean: Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun Kedepan