BPN Rohil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Bagan Barat
ROHIL, PANTAUNEWS - Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko bersama Badan Pertanahan Kabupaten Rokan hilir melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Tahun 2026, Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bagan Barat, Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan penyuluhan PTSL ini dibuka langsung oleh Lurah Bagan Barat Siti Zuhra,S,STP, dan kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Staf BPN Kabupaten Rokan Hilir, Staf Kelurahan Bagan Barat, Ketua RT dan RW Se-Kelurahan Bagan Barat, serta satu orang Warga di masing-masing RT.
Dalam sambutannya Lurah Bagan Barat Siti Zuhra,S.STP mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir yang telah hadir untuk melakukan kegiatan penyuluhan PTSL di kelurahan Bagan Barat dan sekaligus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ketua RT dan RW serta warga yang menghadiri penyuluhan PTSL tersebut.
" Hari ini kita kedatangan staf BPN kabupaten Rokan Hilir, adapun maksud kedatangan staf BPN ini adalah untuk melakukan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di kelurahan Bagan Barat, untuk itu kepada bapak RT dan RW informasi kan kepada warganya untuk mengumpulkan persyaratan yang akan diajukan untuk dibuatkan sertifikat tanahnya," Ucap Lurah Bagan Barat.
Dalam kegiatan ini, ketua RT dan RW serta warga yang hadir dalam penyuluhan PTSL tersebut diberikan informasi oleh BPN kabupaten Rokan Hilir mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari PTSL. Selain itu, juga ada sesi tanya jawab dimana Badan Pertanahan Kabupaten Rokan hilir memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan pertanahan yang mereka hadapi. Tentunya Diharapkan melalui penyuluhan ini, masyarakat kelurahan Bagan Barat dapat lebih memahami pentingnya legalitas tanah serta semakin aktif dalam mendukung program PTSL yang sedang berlangsung.
Untuk diketahui bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia, (HSY).


Berita Lainnya
Pasar Sungai Manasib Membutuhkan Perhatian Pemerintah Daerah Dan Propinsi
Peresmikan Masjid Nuruddin, Walikota Dumai: Menjaga Semangat Dalam Beribadah
Mewakili Dandim, Kasdim 0510/Trs Dampingi Kapolda Banten Tinjau Ibadah Misa Natal
Bersama Nakes, Prajurit Satgas Yonif 126/KC Bantu Vaksinasi Massal Di Perbatasan
LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok dan Migor Stabil serta Tak Langka
Istana Respons Kabar Erick & Sri Mulyani Mau Digulingkan Lewat Jiwasraya
Tanggapi Virus Corona, Dinkes Dumai Gandeng Unit Kerja Lintas Sektor
Ribuan Ikan yang Mati Misterius di Ambon Terlanjur Dikonsumsi Warga
Operasi Serbuan Vaksinasi Marinir, Manjakan Masyarakat Madiun
Pemuda Gonjong Limo Dumai Hadiri Acara PKK7
Tidak Berfungsinya Pasar Kelakap 7, Ini Salah Siapa ?
Paruntungan Pane : Seorang Pemimpin Harus Punya Karakter dan Ketulusan Hati.