BPN Rohil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Bagan Barat
ROHIL, PANTAUNEWS - Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko bersama Badan Pertanahan Kabupaten Rokan hilir melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Tahun 2026, Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bagan Barat, Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan penyuluhan PTSL ini dibuka langsung oleh Lurah Bagan Barat Siti Zuhra,S,STP, dan kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Staf BPN Kabupaten Rokan Hilir, Staf Kelurahan Bagan Barat, Ketua RT dan RW Se-Kelurahan Bagan Barat, serta satu orang Warga di masing-masing RT.
Dalam sambutannya Lurah Bagan Barat Siti Zuhra,S.STP mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir yang telah hadir untuk melakukan kegiatan penyuluhan PTSL di kelurahan Bagan Barat dan sekaligus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ketua RT dan RW serta warga yang menghadiri penyuluhan PTSL tersebut.
" Hari ini kita kedatangan staf BPN kabupaten Rokan Hilir, adapun maksud kedatangan staf BPN ini adalah untuk melakukan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di kelurahan Bagan Barat, untuk itu kepada bapak RT dan RW informasi kan kepada warganya untuk mengumpulkan persyaratan yang akan diajukan untuk dibuatkan sertifikat tanahnya," Ucap Lurah Bagan Barat.
Dalam kegiatan ini, ketua RT dan RW serta warga yang hadir dalam penyuluhan PTSL tersebut diberikan informasi oleh BPN kabupaten Rokan Hilir mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari PTSL. Selain itu, juga ada sesi tanya jawab dimana Badan Pertanahan Kabupaten Rokan hilir memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan pertanahan yang mereka hadapi. Tentunya Diharapkan melalui penyuluhan ini, masyarakat kelurahan Bagan Barat dapat lebih memahami pentingnya legalitas tanah serta semakin aktif dalam mendukung program PTSL yang sedang berlangsung.
Untuk diketahui bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia, (HSY).


Berita Lainnya
Kapolres Bersama Bupati Kendal Tandatangani Pencanangan Zona Integritas
Ketua PPP Dumai Sebut Ada 3 Bacawako dan 1 Bacawawako yang Diundang DPW
Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau
Lakukan Progres di Tahun 2022, DPW LPPKI DKI Jakarta Merestrukturisasi Organisasi
Bersama Walikota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama
Pemdes Kadilangu Kabupaten Kendal Lakukan Vaksinasi Lansia
Agus Sudarmansyah: Fokus Pembangunan Sektor Sarana dan Prasarana Publik
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
Polres Cilacap Beri Kejutan Wartawan PWI di Hari Pers Nasional 2021
Menjabat Sebagai Ketua DPH LAMR, Pencalonan Syaruddin Agus Menuju Dumai Satu Diduga Syarat Perpecahan
DPRD Kota Tangerang Desak Pemprov Banten Cairkan DBH
3 Pimpinan Tertinggi di Dumai Harap Semua Pihak Dukung Pelantikan Presiden RI