Kapolres Rohil Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pohon Nasional Dan Gerakan Menanam 21.000 Pohon
ROHIL PANTAUNEWS- Polres Rokan Hilir melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pohon Nasional sekaligus kegiatan Penanaman Pohon Serentak dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau “Gerakan Menanam 21.000 Pohon”, Jumat (21/11/2025) pukul 08.30 WIB di Lapangan Mako Polres Rohil.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP ISA IMAM SYAHRONI, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Sahdin Damanik dan Komandan Upacara IPDA Azwar. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para tokoh daerah, di antaranya Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, Ketua DPRD Rohil Ilhammi, Kajari Rohil Khaidir, Komandan Kodim 0321 Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Danyon B Pelopor Brimob AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, Ketua KPUD Rohil, Ketua Bawaslu Rohil, pejabat perusahaan, akademisi, pembina Pramuka, serta personel Polres dan ASN.
Sebanyak delapan peleton mengikuti jalannya upacara, terdiri dari Peleton Perwira, Sat Samapta, Sat Lantas, Intel, Reskrim-Narkoba, gabungan staf, perwakilan mahasiswa ITR, serta peleton Pramuka.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan Hari Pohon Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan kembali tentang peran pohon sebagai penopang kehidupan manusia. Pohon, tegasnya, bukan sekadar bagian dari alam, tetapi sumber oksigen, penjaga iklim, pencegah banjir, hingga ruang hidup bagi keanekaragaman hayati.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan telah mencanangkan konsep Green Policing, yaitu integrasi tugas kepolisian dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan. Melalui edukasi, penanaman pohon, dan kemitraan multipihak, Green Policing menjadi gerakan besar untuk menjadikan Riau lebih hijau dan lestari.
“ Kegiatan ini jangan sekadar seremonial, tetapi jadikan sebagai ibadah terhadap alam dan wujud nyata kepedulian kita. Pohon yang ditanam hari ini akan memberikan manfaat besar bagi generasi mendatang,” Ujar Kapolres.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 200 bibit pohon di lingkungan Mako Polres Rohil, meliputi bibit kelapa, kelengkeng, mangga, dan petai. Penanaman ini merupakan bagian dari gerakan besar Polda Riau yang dilakukan serentak oleh 15 Polsek jajaran Polres Rohil.
Gerakan menanam 21.000 pohon yang dicanangkan Kapolda Riau bukan hanya simbol peringatan Hari Pohon Nasional, tetapi juga komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan. Polres Rohil turut mengajak seluruh elemen masyarakat, pelajar, komunitas, dan sektor swasta untuk berpartisipasi aktif membangun ekosistem yang hijau dan sehat.
Penanaman pohon ini diyakini akan membawa dampak signifikan dalam jangka panjang. Pohon-pohon yang tumbuh nantinya akan menjadi penopang kehidupan, sumber udara bersih, serta warisan lingkungan yang sehat bagi generasi penerus bangsa.
Kegiatan upacara dan penanaman pohon berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif,( HSY).


Berita Lainnya
Tips Menjaga Kesehatan di Musim Panas, Ini yang harus anda lakukan
Pemberian Makanan Tambahan kepada Ibu Hamil Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Polres Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Kapolsek Iptu Bahagia Ginting Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di SMA Negeri 3 Bangko Pusako
Menyelesaikan Permasalahan Stunting: Tanggung Jawab Bersama untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Bupati Rohul Mengikuti Arahan Dari Presiden RI Secara Virtual
Keluhan Tokoh Masyarakat Terhadap Pelayanan RS Awal Bros Dumai: Pilih-Pilih Pasien BPJS?
Kegiatan Aksi Donor Darah Bank Aceh Syariah Bireun Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Pastikan Kamtibmas Yang Kondusif, Tim Raga Polres Rohil Lakukan Patroli Pemberantasan Premanisme Di Objek Vital Nasional PT. PHR
PT Pelindo I Dumai Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan, PT KPI RU Dumai Gelar Kelas Gizi dan Laktasi Ibu Hamil Risiko Tinggi
BKPSDM Tegaskan Proses Penunjukan Plt Kepala BPKAD Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014