Bupati Rohil H Bistamam Teken MoU di Pekanbaru, Layanan Keuangan ASN Kini Berbasis Syariah
ROHIL, PANTAUNEWS - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan, Selasa (16/9/2025), bertempat di Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik Rohil, H Mursal, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, di antaranya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto, serta sejumlah pejabat eksekutif bank.
MoU yang tertuang dalam Nomor 119/ROHIL/KB/2025/02 dan Nomor 101/HK.05/BAA/2025/07 tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan syariah dalam memperluas akses layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, serta optimalisasi transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efisien. “Kami berharap kesepakatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah. Sinergi antara pemerintah daerah dan BRK Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern sekaligus sesuai syariat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan daerah, BRK Syariah memiliki mandat untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah. “Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari komitmen BRK Syariah untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Rokan Hilir,” tegasnya.
Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dengan ketentuan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Pembiayaan kegiatan akan bersumber dari anggaran masing-masing pihak tanpa menimbulkan ikatan yang memberatkan, serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Rohil optimistis penguatan tata kelola keuangan berbasis syariah akan semakin mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keuangan syariah bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat secara umum, (HSY).


Berita Lainnya
Budidaya Belatung, Pemuda di Sukabumi Perangi Sampah di Lingkungannya
Wabup Jhoni Charles dan Istri Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem Rohil, Sekaligus Ikut Aksi Donor Darah
Polres Rohil Gelar Donor Darah Peringati HUT Satpam ke-45
Kengembangkan Ekonomi Wilayah Perbatasan Pesisir, Ketua Kadin Dumai : Diperlukan Konsep Yang Inovatif dan spektakuler
Begini Perspektif Exchange & Komunitas Menghadapi HALVING DAY Dan ALTCOIN SEASON
Program Pasar Murah Polres Dumai, 2 Ton Beras Terserap Warga dalam 60 Menit
Pedagang Pasar Dumai Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran
Tingkatkan Mutu Pembelajaran Dasar, Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru di Dumai
Danamon Dukung Pertumbuhan Industri Otomotif dengan Menjadi Official Bank Partner IIMS 2022
Wabup Rohil Hadiri Acara Jalan Santai HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Di Desa Harapan Makmur Selatan
Jamin Standard Higienis Makanan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Cek Kesehatan Relawan SPPG
Mulai Hari Ini, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik