Bupati Rohil H Bistamam Teken MoU di Pekanbaru, Layanan Keuangan ASN Kini Berbasis Syariah
ROHIL, PANTAUNEWS - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan, Selasa (16/9/2025), bertempat di Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik Rohil, H Mursal, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, di antaranya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto, serta sejumlah pejabat eksekutif bank.
MoU yang tertuang dalam Nomor 119/ROHIL/KB/2025/02 dan Nomor 101/HK.05/BAA/2025/07 tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan syariah dalam memperluas akses layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, serta optimalisasi transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efisien. “Kami berharap kesepakatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah. Sinergi antara pemerintah daerah dan BRK Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern sekaligus sesuai syariat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan daerah, BRK Syariah memiliki mandat untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah. “Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari komitmen BRK Syariah untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Rokan Hilir,” tegasnya.
Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dengan ketentuan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Pembiayaan kegiatan akan bersumber dari anggaran masing-masing pihak tanpa menimbulkan ikatan yang memberatkan, serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Rohil optimistis penguatan tata kelola keuangan berbasis syariah akan semakin mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keuangan syariah bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat secara umum, (HSY).


Berita Lainnya
SKK Migas Sampaikan Progres Alih Kelola Wilayah Kerja Blok Rokan
Mahal, Harga Cabe Rawit di Kendal Capai Rp 110 Ribu/Kg
Ketua TP-PKK Rohil Hj Basyariah Bistaman Hadiri Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Zero Dose di Kabupaten Siak
Yushendri: Kita akan Persiapkan Segalanya, Apabila Kerjasama ini Terjalin
Meranti Bisa Menjadi Poros Ekonomi Maritim Wilayah Timur Sumatera
Pedagang Asongan Diusir, Ismunandar Menjawab dengan Kepedulian dan Aksi Nyata
Kegiatan Ekonomi Rakyat Terhambat? Pasar Malam Dumai Dituding Ganggu Ketertiban
Wilmar Peduli Covid-19 GM: Membantu Perekonomian Terdampak Pandemi
Pelindo: Sukses Menjadi Tuan Rumah Bazar Terbaik 2023 untuk UMKM Indonesia
Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi
Kadin Dumai Fasilitasi Produk Bumbu Masak Buya ke Pengusaha Malaysia
Wujud Kehandalan Kilang Dan Pekerja Yang Kompeten, PT KPI RU Sei Pakning Berhasil Produksi dan Lifting Perdana LSFO