• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dua Warga Negara Thailand Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Dumai

PantauNews

Kamis, 17 Oktober 2024 15:12:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, Pekanbaru, 17 Oktober 2024 — Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berkewarganegaraan Thailand. 

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 2 Oktober 2024, ketika seorang perempuan, yang diduga warga negara asing, mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Dalam proses permohonan tersebut, petugas Imigrasi mencurigai adanya ketidakberesan setelah perempuan berinisial JJ tidak dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau melafalkan Pancasila, yang merupakan syarat dasar untuk proses kewarganegaraan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, diketahui bahwa perempuan tersebut sebenarnya warga negara Thailand berinisial SK. Atas dasar ini, ia diduga melanggar pasal 126 huruf (c) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur penyalahgunaan dokumen keimigrasian. 

Tak berhenti di situ, ibu dari SK, berinisial TK, juga diduga berkewarganegaraan Thailand, diamankan pada 5 Oktober 2024 ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Tujuannya adalah menjenguk anaknya yang sedang dalam pemeriksaan petugas imigrasi. 

Kedua WNA ini selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta untuk mempermudah koordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand terkait status kewarganegaraan mereka dan tindak lanjut hukum yang diperlukan. Diduga, mereka terlibat dalam upaya memperoleh paspor dengan dokumen palsu. 

Perkembangan kasus ini terus dipantau, dan pihak imigrasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum keimigrasian, terutama yang melibatkan WNA yang mencoba memanfaatkan celah hukum di Indonesia.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rumah Tahfidz Baitul Hufadz Gelar Buka Puasa Bersama Para Santri

Peduli Masyarakat, Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

Pertemuan Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Dumai, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota

Menjalang HUT RI Ke-74, WOM Finance Ikut Partisipasi Bangun Gapura

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai

Program Bupati Taslim dan Wabup Najamudin Sangat Berkesan Dihati Masyarakat Morowali

Ismani : Lowongan Kerja Matahari Store Bukan untuk Masyarakat Bukit Datuk Saja, Tetapi Untuk Masyarakat Se-Kota Dumai

DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus

Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Selain Memperindah juga Mempermudah Mobilitas Kendaraan

PJID Kabupaten Tangerang Sambut Baik Silaturahmi Kapolres dengan Insan Pers

Khaerudin Siap Maju Di Pilkades Kronjo

Politik Praktis Dilarang Bagi Mahasiswa Dan Diperlukan Integritas ,Pesan Menko PMK

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved