• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dua Warga Negara Thailand Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Dumai

PantauNews

Kamis, 17 Oktober 2024 15:12:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, Pekanbaru, 17 Oktober 2024 — Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berkewarganegaraan Thailand. 

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 2 Oktober 2024, ketika seorang perempuan, yang diduga warga negara asing, mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Dalam proses permohonan tersebut, petugas Imigrasi mencurigai adanya ketidakberesan setelah perempuan berinisial JJ tidak dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau melafalkan Pancasila, yang merupakan syarat dasar untuk proses kewarganegaraan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, diketahui bahwa perempuan tersebut sebenarnya warga negara Thailand berinisial SK. Atas dasar ini, ia diduga melanggar pasal 126 huruf (c) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur penyalahgunaan dokumen keimigrasian. 

Tak berhenti di situ, ibu dari SK, berinisial TK, juga diduga berkewarganegaraan Thailand, diamankan pada 5 Oktober 2024 ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Tujuannya adalah menjenguk anaknya yang sedang dalam pemeriksaan petugas imigrasi. 

Kedua WNA ini selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta untuk mempermudah koordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand terkait status kewarganegaraan mereka dan tindak lanjut hukum yang diperlukan. Diduga, mereka terlibat dalam upaya memperoleh paspor dengan dokumen palsu. 

Perkembangan kasus ini terus dipantau, dan pihak imigrasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum keimigrasian, terutama yang melibatkan WNA yang mencoba memanfaatkan celah hukum di Indonesia.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sekum LPKADN: Legislatif Harus Berani Menyikapi Kebijakan Pemerintah Yang Dirasakan Kurang Berkeadilan

BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun

Selain Menjabat Kepala SMAN Binsus Dumai, Auzar Juga Kepala SMK Migas

Bantu Warga Di Bulan Suci Ramadhan, Pengemudi Ojol Turut Bagikan Takjil

Apical Dumai Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2024

Ketua ALUN Dumai: Gas Buang Cukup Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia

KSP Kopwali RW 09 Gebang Raya Mampu Bertahan 32 Tahun

Tasril Jamal: Kondisi Bangunan Puskemas Pondok Bahar Cukup Memprihatinkan, Harus Segera Diperbaiki

Miliki Persamaan dengan RA Kartini, Nita Ariani: Selamat Hari Ibu Nasionalisme

KNPI Soroti Pengadaan 8 Mobil Mewah Pemprov Riau, Larshen Yunus: Ini Bukti Kegagalan Syamsuar

Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag

Kadisnakertrans Riau: Kronologis Kasus dalam Proses, Jangan Berikan Persepsi Sendiri

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 546 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1301 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved