• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dua Warga Negara Thailand Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Dumai

PantauNews

Kamis, 17 Oktober 2024 15:12:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, Pekanbaru, 17 Oktober 2024 — Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berkewarganegaraan Thailand. 

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 2 Oktober 2024, ketika seorang perempuan, yang diduga warga negara asing, mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Dalam proses permohonan tersebut, petugas Imigrasi mencurigai adanya ketidakberesan setelah perempuan berinisial JJ tidak dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau melafalkan Pancasila, yang merupakan syarat dasar untuk proses kewarganegaraan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, diketahui bahwa perempuan tersebut sebenarnya warga negara Thailand berinisial SK. Atas dasar ini, ia diduga melanggar pasal 126 huruf (c) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur penyalahgunaan dokumen keimigrasian. 

Tak berhenti di situ, ibu dari SK, berinisial TK, juga diduga berkewarganegaraan Thailand, diamankan pada 5 Oktober 2024 ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Tujuannya adalah menjenguk anaknya yang sedang dalam pemeriksaan petugas imigrasi. 

Kedua WNA ini selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta untuk mempermudah koordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand terkait status kewarganegaraan mereka dan tindak lanjut hukum yang diperlukan. Diduga, mereka terlibat dalam upaya memperoleh paspor dengan dokumen palsu. 

Perkembangan kasus ini terus dipantau, dan pihak imigrasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum keimigrasian, terutama yang melibatkan WNA yang mencoba memanfaatkan celah hukum di Indonesia.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Salurkan Program Bakti Sosial, Humas PT SDS: Ternak Kambing Paling Berhasil

Anggun C Sasmi Unggah Foto Berbikini, Netizen: Hati-hati Mbak

Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua

Mengenal Muslim Uighur, Mengapa Kini Jadi Viral?

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Ketua KNPI Riau Sebut Permasalahan ini Murni Tanggung Jawab Sang Istri

Warga Desa Salindu Antusias Ikuti Program Vaksinasi

Membangun Kota Dumai Melalui Kolaborasi: Kisah Perjuangan H Indra Gunawan S.IP, MSi dalam Meningkatkan Kinerja Pemerintah

Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta

Kepedulian Komunitas UMKM Pasar Lama Terhadap Yayasan Kanker Amarylis Kirana

DPD I KNPI Riau Buka Sayembara Rp500 Juta, Larshen Yunus: Bagi Siapa yang Mengetahui Lokasi Toko Ritz-Carlton

Sejumlah Dokumen Diamankan, Saat KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved