• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Pelaku Pelecehan Sejenis Dibekuk, Ini Orangnya Wak!

PantauNews

Jumat, 14 Juli 2023 19:43:37 WIB
Cetak
Tersangka AW diamankan di Mapolsek Rengat Barat

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau membekuk pelaku pelecehan sejenis terhadap seorang remaja laki-laki dengan iming-iming dicarikan pekerjaan. 

Pelaku berinisial AW (25) warga Jalan Azki Aris Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat diamankan petugas setelah berbuat tidak senonoh terhadap korban sebut saja namanya Polan (20) alamat di KTP warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada Selasa (11/7) kemarin.

Kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, pelaku sudah diamankan hanya selang beberapa menit setelah kejadian.

"Pelakunya sudah kita amankan," kata Misran, Jumat (14/7).

Misran menambahkan, kasus ini bermula saat pelaku datang ke salah satu mesjid di Kelurahan Pematangreba pada Selasa (11/7) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB atau selesai shalat subuh.

Kemudian, pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong pada korban untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indra Sari Rengat di Kelurahan Pematangeba.

Tanpa merasa curiga, korban bersedia membantu pelaku. Setelah itu korban dibonceng pelaku dengan sepeda motor milik pelaku.
Akan tetapi si pelaku bukannya membawa korban ke RSUD Indra Sari melainkan berbelok ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematangreba yang berjarak tidak jauh dari rumah sakit milik Pemkab Inhu tersebut.

"Setibanya di RTH itu, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mengiming-imingi korban akan dicarikan pekerjaan. Kepada korban, pelaku mengaku petugas medis di RSUD Indra Sari dan kebetulan ada lowongan ditempat dia bekerja," jelas Misran.

Ditambahkannya, dengan tipu muslihat lihat, pelaku mengatakan ke korban jika pelaku harus memeriksa kondisi alat vital korban dan korban diminta untuk membuka celananya.

"Korban yang sudah tergiur mendapatkan kerja tanpa pikir panjang langsung membuka celananya," tambah Misran.

Saat itulah pelaku beraksi memainkan "senjata" korban. Tidak cukup sampai disitu saja, kemudian pelaku yang sudah seperti kesurupan setan minta berbuat lebih jauh yang tudak pantas. Saat itu korban sadar jika hal tersebut bukan lagi pemeriksaan syarat untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban berusaha untuk melarikan diri tapi pelaku mengancam akab membunuh korban jika korban kabur atau berteriak.

Pelaku menakuti-nakuti korbannya jika dia membawa senjata tajam yang ada didalam jok sepeda motor.

Ketika pelaku hendak membuka jok sepeda motor, korban langsung melarikan diri kearah jalan raya yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari lokasi keduanya.

Beruntung, korban bertemu dengan salah seorang warga masyarakat pengguna jalan.

Kepada warga itu korban meminta tolong setelah menjelaskan kejadian yang dialaminya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu, setelah mendengar penjelasan dari korban, kemudian mengamankan pelaku yang masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat.

"Tersangka sedang diproses di Polsek Rengat Barat sesuai hukum yang berlaku," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat

PWRI Riau Gelar Rakerda

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Bagikan Ratusan Paket Bansos

Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan Minta Jaksa dan Hakim Rohul Berikan Efek Jera Kepada Kades Teluk Aur

Pelantikan Pengurus KBPPAJ Daerah provisi Riau

Pilkada Inhu, KPU Inhu Aktifkan Badan Adhoc dan Sosialisasi PSU

Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT

Jelang HUT Bhayangkara Ke-76, Satreskrim Polres Rohul Giat Santuni Kaum Pra Sejahtera

Babinsa Bagan Besar Ikut Serta Dalam Pencarian Orang Hilang

Wabup Rohul H Indra Gunawan Bangga Tradisi Menyambut Ramadhan Masih Terlestarikan

Camat Bukit Kapur Bersama Lurah Gurun Panjang Patroli Lokasi Rawan Kebakaran

Rikky Andesma: Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai-Nilai Al-Quran

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved