• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Pelaku Pelecehan Sejenis Dibekuk, Ini Orangnya Wak!

PantauNews

Jumat, 14 Juli 2023 19:43:37 WIB
Cetak
Tersangka AW diamankan di Mapolsek Rengat Barat

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau membekuk pelaku pelecehan sejenis terhadap seorang remaja laki-laki dengan iming-iming dicarikan pekerjaan. 

Pelaku berinisial AW (25) warga Jalan Azki Aris Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat diamankan petugas setelah berbuat tidak senonoh terhadap korban sebut saja namanya Polan (20) alamat di KTP warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada Selasa (11/7) kemarin.

Kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, pelaku sudah diamankan hanya selang beberapa menit setelah kejadian.

"Pelakunya sudah kita amankan," kata Misran, Jumat (14/7).

Misran menambahkan, kasus ini bermula saat pelaku datang ke salah satu mesjid di Kelurahan Pematangreba pada Selasa (11/7) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB atau selesai shalat subuh.

Kemudian, pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong pada korban untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indra Sari Rengat di Kelurahan Pematangeba.

Tanpa merasa curiga, korban bersedia membantu pelaku. Setelah itu korban dibonceng pelaku dengan sepeda motor milik pelaku.
Akan tetapi si pelaku bukannya membawa korban ke RSUD Indra Sari melainkan berbelok ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematangreba yang berjarak tidak jauh dari rumah sakit milik Pemkab Inhu tersebut.

"Setibanya di RTH itu, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mengiming-imingi korban akan dicarikan pekerjaan. Kepada korban, pelaku mengaku petugas medis di RSUD Indra Sari dan kebetulan ada lowongan ditempat dia bekerja," jelas Misran.

Ditambahkannya, dengan tipu muslihat lihat, pelaku mengatakan ke korban jika pelaku harus memeriksa kondisi alat vital korban dan korban diminta untuk membuka celananya.

"Korban yang sudah tergiur mendapatkan kerja tanpa pikir panjang langsung membuka celananya," tambah Misran.

Saat itulah pelaku beraksi memainkan "senjata" korban. Tidak cukup sampai disitu saja, kemudian pelaku yang sudah seperti kesurupan setan minta berbuat lebih jauh yang tudak pantas. Saat itu korban sadar jika hal tersebut bukan lagi pemeriksaan syarat untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban berusaha untuk melarikan diri tapi pelaku mengancam akab membunuh korban jika korban kabur atau berteriak.

Pelaku menakuti-nakuti korbannya jika dia membawa senjata tajam yang ada didalam jok sepeda motor.

Ketika pelaku hendak membuka jok sepeda motor, korban langsung melarikan diri kearah jalan raya yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari lokasi keduanya.

Beruntung, korban bertemu dengan salah seorang warga masyarakat pengguna jalan.

Kepada warga itu korban meminta tolong setelah menjelaskan kejadian yang dialaminya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu, setelah mendengar penjelasan dari korban, kemudian mengamankan pelaku yang masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat.

"Tersangka sedang diproses di Polsek Rengat Barat sesuai hukum yang berlaku," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai dan Polsek Jajaran Lakukan Bhakti Sosial Jum'at Berbagi

Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020, Kapolres Inhu Panen Raya di Talang Jerinjing

Penerangan Jalan Sisingamangaraja Akhirnya Terwujud, Warga Pasar Senggol Lega

PTPN V Bersama Polres Rohul Salurkan Bantuan Sembako Pada Korban Terdampak Banjir

Demi SDM Unggul, Bupati Rohil H Bistamam Gandeng Polbeng Bangun Kampus Vokasi di Rokan Hilir

Polresta Pekanbaru Jaring Puluhan Pemuda Pemudi Langgar Prokes Covid-19

Perdana Dibuka, Kunjungan Tatap Muka Terbatas Berjalan Lancar dan Haru

Suara Hati Anak Pulau Mencetak Uang di Desa, Menuju Swasembada Jaga Indonesia Raya

Berbagi Keberkahan ke Anak Yatim Piatu, PT KPI RU Dumai dan Sungai Pakning Berikan Santunan Serentak ke 6 Panti Asuhan

Lagi - lagi 2Tak Corner Salurkan Bantuan, Kali ini di Kelurahan Bukit Batrem

Abuya Muhtadi Menyulut Semangat, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Gibran di Pilpres 2024

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PT Energi Sejahtera Mas Picu Kekhawatiran Warga

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 329 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved