Laksanakan Rapat Peningkatan Hak Atas Tanah Jadi SKGR, Junaidi: Sesuai Saran dari Komnas HAM
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertempat di halaman Masjid Al Ikhlas, masyarakat Bunga Tanjung di Jalan Punto Dewo, RT 28, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota melaksanakan rapat peningkatan hak atas tanah masyarakat menjadi SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atau sertifikat, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rapat ini dilaksanakan sesuai saran dari Komnas HAM dengan Nomor Surat: 940/PL.00.01/XI/2022 terkait perihal permohonan peningkatan status hak atas tanah yang ditujukan kepada Wali Kota Dumai dan Kepala ATR/BPN Kota Dumai yang mana pada pokoknya menyampaikan permohonan peningkatan status hak atas tanah menjadi SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atau sertifikat tanah yang berada di Bunga Tanjung RT 28 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau yang telah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1995.
Komnas HAM juga menyarankan dan berpendapat upaya yang dilakukan oleh Junaidi selaku pemohon yang menyertakan bukti/dokumen terkait telah tepat sehingga dapat mengajukan permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada BPN dengan sepengetahuan dari Kepala Desa/Kelurahan dan Kantor Pertanahan setempat.
"Rapat yang kami laksanakan ini sesuai dengan saran dari surat balasan yang kami terima dari Komnas HAM. Yang mana pada intinya terkait permohonan peningkatan hak atas tanah menjadi SKGR di RT 28, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai," ujar Junaidi selaku Ketua RT 28.
Dalam rapat ini, sambung Junaidi diperkirakan sekitar 300 KK hadir. (pepen)


Berita Lainnya
Buka Bersama Menteri LHK dan Ketum Santan NU Meriah Serta Khidmat
Kapolda Riau Cek Langsung Proses Pelaksanaan PSU Pilkada Rokan Hulu
Walikota Dumai H. Paisal Buka Festival Memancing di Pantai Puak
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polres
Walikota Dumai Di Dampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dr. Supardi, SH, MH Resmikan PTSP
Gubri Syamsuar: Warga Riau Boleh Mudik Dalam Provinsi
BPBD Riau: Satu Rumah Suku Laut Rusak Berat Disapu Ombak
Fun Run Kota Dumai Resmi Dilepas Kapolda Riau
Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda
Patroli Rutin Babinsa Teluk Makur Pastikan Aman Dari Karhutla
Awal Tahun 2022, Dua Kecamatan Di Rohul Kembali Dilanda Banjir
Dandim 0320/Dumai: Untuk Memastikan Kelengkapan Investaris Prajurit Maupun PNS TNI AD