• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Siak

Gelar Rapat Papirpuna DPRD, APBD Siak 2022 Capai Rp2,031 Triliun

PantauNews

Senin, 29 November 2021 21:37:55 WIB
Cetak

SIAK, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2022 sebesar Rp 2,031 Triliun melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Siak, Senin (29/11/21).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda beserta anggota dewan lainnya dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri beserta Forkopimda.

Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 secara umum telah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati struktur APBD Siak tahun 2022 dengan total Rp 2.031.664.231.558.

Laporan Banggar DPRD Siak itu dibacakan oleh Juru Bicara, Marudut Pakpahan politisi PDI Perjuangan.

Marudut merincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak mencapai Rp 204.287.067.799. Kemudian Pendapatan Transfer senilai Rp 1.827.377.163.759 yang bersumber dari transfer pemerintah pusat senilai Rp 1.706.428.360.668 dan antar daerah senilai Rp 120.948.803.091.

"Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah nol rupiah," papar Jubir Banggar DPRD Siak, Marudut dalam rapat paripurna.

Sementara belanja daerah pada APBD Siak 2022 adalah Rp 2.224.519.174.184 yang digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 1.684.741.398.986, belanja modal Rp 272.516.153.398, belanja tak terduga Rp 24.950.650.000 dan belanja transfer sebesar Rp 242.310.971.800.

"Dari pendapatan dan belanja di atas, belanja tahun 2022 disepakati defisit sebesar Rp 192.854.942.626," bebernya.

Kemudian dalam penyesuaian struktur APBD TA 2022 Siak terdapat proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 101.163.853.424.(*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubernur Riau dan Walikota Dumai Resmikan Rumah Sakit Graha Yasmin

Mangkir Kembali Panggilan Polda Riau, Wabup Bengkalis Akan Dipanggil Paksa

Meski Sudah Ditertibkan, Pelaku PETI di Peranap Diduga Acuhkan APH

Ismail Sarlata Geram Namanya Dicatut, Desak Media Online Segera Minta Maaf dan Hapus Berita

Pilkada Inhu, KPU Inhu Aktifkan Badan Adhoc dan Sosialisasi PSU

Bupati Afrizal Dampingi Kejati Riau Resmikan Mushalla Al-Haq Kejari Rohil

MENGGODA SELERA, SOTO MEDAN AYAM RASA NUSANTARA HADIR DI DUMAI NIKMAT HANGAT DALAM SETIAP SUAP

Aliansi Pecinta Polri Minta Polres Inhu Usir PT Mentari

Saraf Terjepit Kambuh, Seorang Warga Terkapar di Pinggir Jalan Dibantu Personel Brimob

Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana

Jum’at Curhat Polres Dumai Upaya Mempererat Silaturrahmi

Laksanakan Instruksi Kapolda Riau, Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Rutin Patroli Malam

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved