• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

PPKM Level III

Polres Bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Prokes

PantauNews

Kamis, 29 Juli 2021 10:57:53 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Dumai bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai, Rabu (28/7/2021) di Citimall Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai No. 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai, kebijakan pembatasan diberlakukan untuk menurunkan
penularan Covid-19.

"Pemberian Edukasi dan Sosialisasi Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai tentang ketentuan Restoran, Rumah Makan dan Kafe dengan skala sedang dan besar baik berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada Pusat Perbelanjaan/Mall Hanya Menerima Delivery/Take Away dan Tidak Menerima Makan Ditempat," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Tak hanya itu, ketentuan pelaksanaan kegiatan pada Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan juga telah disampaikan oleh Kapolres Dumai bersama Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai yakni Pembatasan Jam Operasional sampai dengan pukul 17.00 WIB dan Pembatasan Kapasitas Pengunjung sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen) Dengan Penedapan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat.

"Kepada para pelaku usaha, pengunjung dan seluruh masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan Secara Lebih Ketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," tegas Kapolres Dumai.

Pantauan dilapangan, kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai didampingi Kabag Ops Polres Dumai, Kapolsek Dumai Barat, Seketaris BPBD Kota Dumai, Perwakilan Dinas Kesehatan dan Personil Gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai. (rls/pepen)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penyaluran BLT Pemprov Riau Terkendala Data dari Daerah

Zaipul Beserta Pengurus PKDP Kota Dumai Resmi dilantik Ketua DPW PKDP Riau

Warga Apresiasi Pasar Malam di Depan Pasar Lepin: Ruang UMKM dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Efektifitas Implementasi SOTK di Polres Dumai

Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran

Personel Brimob Polda Riau Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Penyaguhan Kabupaten Inhu

Patroli Sinergitas TNI - Polri, Tindak Preemtif Bersama Masyarakat Menjaga Negeri Rohil

BNNK Dumai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai Agus Tera Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

DPC GRIB Jaya Dumai Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan

Irjen Agung: Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan

Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved