Dampak Meningkatnya Covid-19, Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Ditunda
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemilihan kepala desa serentak di 77 desa di kabupaten Tangerang, yang rencananya akan digelar pada Ahad (4/7/21), ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.
Keputusan tersebut disepakati dari hasil musyawarah dan rapat bersama, antara bupati Tangerang dengan seluruh unsur Forkopimda, sekretaris daerah, Kadinkes, para camat dan para kepala Puskesmas di kabupaten Tangerang, pada Rabu (23/6/2021) yang diadakan di ruang rapat gedung Setda kabupaten Tangerang, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hasil rapat tersebut, memutuskan bahwa Pilkades serentak di 77 desa yang semula dijadwalkan pada hari Minggu, tanggal 4 Juli 2021, ditunda pelaksanaannya, karena meningkatnya kasus covid-19 di kabupaten Tangerang.
Terkait pemilihan kepala desa, diputuskan akan ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021.
Bupati Tangerang menghimbau, yang paling penting, jangan lupa berdoa terus kepada Allah SWT, agar pandemi ini segera berakhir dikabupaten Tangerang dan semua bisa kembali normal. (*)
Penulis : Soleh


Berita Lainnya
Ari Askhara dan Eks Direksi Garuda Indonesia Dicopot dari Kursi Komisaris Semua Anak Usaha
Hiburan Malam Di Dumai Harus Di Tertibkan
RGB & DPK ALUN Dumai Gelar Baksos di Bulan Ramadhan
Ketum Aktomas dan Sekretaris MCI Pertanyakan Kebijakan Pansel PUPR
PDI-P Dumai Gandeng Ormas MPI Perangi Covid-19, Andi Silitongga: Ikuti Protokol Kesehatan dan Anjuran Pemerintah
Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
AWDI Apresiasi Terselenggaranya Konsolidasi Badan Eksekutif Muda Kota Tangerang
Dandim 0715 Dapat Penghargaan dari KPU Kendal
Kheriah: Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci Sangat Memuaskan
Presiden Minta Pembagian Bansos Jangan Berbelit Belit
Busyet!! Sesama Guru Saling Baku Hamtam, Siswa yang Melerai
Kadis PUPR dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Enggan Beri Keterangan Kepada Awak Media