• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Tudingan Terhadap Ketua BPK, Nurfaizar: Itu Fitnah

PantauNews

Selasa, 25 Mei 2021 15:06:53 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan berita acara nomor : 06/BPKLI/2021. Tertanda pada hari Kamis, 18/03/21, berketepatan dibalai TPA kampong Lae ikan, melaksanakan Musyawarah yang di hadiri anggota BPK setempat, dengan hasil musyawarah tersebut mengganti ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK).

Nurfaizar sebelumnya menjabat ketua BPK menjadi anggota BPK Lae ikan, dan diganti Sehan Solin sebelumnya wakil ketua BPK menjadi ketua BPK Lae ikan.

Dengan point dan alasan menggantikan ketua BPK Nurfaizar menjadi anggota BPK kampung desa Lae ikan tersebut. Tidak pernah mengadakan rapat atau musyawarah internal badan permusyawaratan kampung lae ikan, jarang menghadiri rapat atau musyawarah kampung lae ikan, tidak percaya atau tidak transparan kepada sesama anggota BPK kampung lae ikan, tidak mendukung program pemerintah kampung lae ikan, tidak ada kerjasama yang baik di antara sesama anggota BPK kampung lae ikan.

Menanggapi hal tersebut Nurfaizar menyampaikan kepada media ini. Selasa (25/05/21). Saya selalu mengajukan rapat internal sebagaimana yang dimaksud poin 1 dalam tuntutan tersebut namun tidak ada tanggapan apapun dari wakil ketua BPK bahkan memperlihatkan sikap yang kurang baik

Dalam hal tudingan yang kedua bahwasanya saya nyatakan jelas itu suatu pembohongan yang sangat merugikan satu pihak dalam hal ini saya sebagai ketua BPK, saya akui bahwa dalam musyawarah tersebut ada beberapa kali saya tidak hadir itupun dikarenakan saya saat itu melahirkan.

Mengenai tudingan masalah tidak percaya atau transparan sama anggota BPK, Saya tidak mengerti dalam hal tersebut, Saya tidak transparan ini sebuah alasan yang tidak sesuai menurut fakta dan kebenarannya.

Tudingan tidak mendukung program pemerintah kampung lae ikan ini juga sangat jelas suatu pembohongan publik.

Tidak adanya kerjasama yang baik antara anggota BPK kampung lae ikan itu memang benar kami akui kurang baik, namun dalam hal ini saya Nurfaizar selaku ketua BPK kampong lae ikan mempunyai alasan-alasan tertentu.

Dijelaskan Nurfaizar terkait tidak adanya kerjasama yang baik antara anggota BPK kampong Lae ikan.

"Sehan Solin sebelumnya wakil ketua BPK dan kini menjabat ketua BPK, abang kandung dari kepala kampung lae ikan, selalu berpihak kepada adiknya tersebut. Yang jelas-jelas hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya tanpa memikirkan tugas dan tupoksi nya sebagai perwakilan masyarakat,"sampainya.

Nurfaizar juga menambahkan bahwa berpihak kepada kinerja kepala kampung, yang kadang-kadang menurut saya telah menyalahi UUD, yang saya ketahui tertuang dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa pasal 46 nomor 1 bahwa BPD melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa.

Sedangkan saya ketahui dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 73 tahun 2020 poin v jelas ada hak dan tanggung jawab pengawasan badan permusyawaratan desa.

"Selama kepemimpinan saudara Haryanto solin sebagai kepala kampung lae ikan sama sekali kami belum pernah menerima laporan bahkan dokumen-dokumen seperti LPJ yang seyogyanya ada salinannya kepada kami untuk bahan kami melakukan rapat paripurna terkait laporan pertanggungjawaban yang seharusnya itu diadakan 3 bulan setelah habis masa anggaran guna menetapkan pertanggungjawaban namun itu semua tidak ada,"jelas Nurfaizar.

Menanggapi hal tersebut 2 tokoh kampung desa laikan menyatakan kekecewaannya lebih lebih kepada pihak terkait tanpa adanya mediasi kedua belah pihak untuk membuktikan kebenaran yang dituding kepada ketua BPK Nurfaizar.

"Ini sangat lucu dan mengejutkan pergantian ketua BPK itu disinyalir adanya kepentingan pribadi atau kelompok tanpa memikirkan dampak tentang desa itu kedepannya,"cetus kasab bancin selaku mantan kepala kampong desa Lae ikan periode 2011-2017.

Di sambung Jhoni bancin mantan kepala kampong Lae ikan pertama terbentuknya desa Lae ikan menjabat dari tahun 2001-2011. "Bahkan sangat mengherankan adiknya selaku kepala desa dan abangnya dijadikan ketua BPK kami sangat menduga kuat sekali antara pengguna anggaran desa adanya kongkalikong untuk kepentingan kelompoknya,"sambung jhoni

"Kami sangat Berharap sekali kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti hal tersebut,"tutup Jhoni jelas. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kunjungi Polda Sumbar, Ini Agenda Itwasum Mabes Polri

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Solok: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasullulah SAW

Subulussalam Dapat Rapor Merah Dari KPK, Bahagia Maha Ingatkan Bintang-Salmaza

HUT Ke-3 Pantaunews.co.id, Banjir Ucapan Selamat di Kota Subulussalam

Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka

PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat

Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022

Prof.DR.Ir.H.Abdullah Puteh Bertemu Ramah Bersama Ratusan simpatisan masyarakat Kota Langsa

Ada Apa Dengan FORSIGAB

Ini Nama dan Data Korban Serta Kerugian Saat Ini

Begini Cerita Humas Himpak dan Sekretaris DPC PDIP Subulussalam Terkait Pemerintahan Bintang-Salmaza

Walikota Subulussalam: Rekaman Suara yang Beredar di Grup WhatsApp Itu Bohong

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved