• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Tudingan Terhadap Ketua BPK, Nurfaizar: Itu Fitnah

PantauNews

Selasa, 25 Mei 2021 15:06:53 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan berita acara nomor : 06/BPKLI/2021. Tertanda pada hari Kamis, 18/03/21, berketepatan dibalai TPA kampong Lae ikan, melaksanakan Musyawarah yang di hadiri anggota BPK setempat, dengan hasil musyawarah tersebut mengganti ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK).

Nurfaizar sebelumnya menjabat ketua BPK menjadi anggota BPK Lae ikan, dan diganti Sehan Solin sebelumnya wakil ketua BPK menjadi ketua BPK Lae ikan.

Dengan point dan alasan menggantikan ketua BPK Nurfaizar menjadi anggota BPK kampung desa Lae ikan tersebut. Tidak pernah mengadakan rapat atau musyawarah internal badan permusyawaratan kampung lae ikan, jarang menghadiri rapat atau musyawarah kampung lae ikan, tidak percaya atau tidak transparan kepada sesama anggota BPK kampung lae ikan, tidak mendukung program pemerintah kampung lae ikan, tidak ada kerjasama yang baik di antara sesama anggota BPK kampung lae ikan.

Menanggapi hal tersebut Nurfaizar menyampaikan kepada media ini. Selasa (25/05/21). Saya selalu mengajukan rapat internal sebagaimana yang dimaksud poin 1 dalam tuntutan tersebut namun tidak ada tanggapan apapun dari wakil ketua BPK bahkan memperlihatkan sikap yang kurang baik

Dalam hal tudingan yang kedua bahwasanya saya nyatakan jelas itu suatu pembohongan yang sangat merugikan satu pihak dalam hal ini saya sebagai ketua BPK, saya akui bahwa dalam musyawarah tersebut ada beberapa kali saya tidak hadir itupun dikarenakan saya saat itu melahirkan.

Mengenai tudingan masalah tidak percaya atau transparan sama anggota BPK, Saya tidak mengerti dalam hal tersebut, Saya tidak transparan ini sebuah alasan yang tidak sesuai menurut fakta dan kebenarannya.

Tudingan tidak mendukung program pemerintah kampung lae ikan ini juga sangat jelas suatu pembohongan publik.

Tidak adanya kerjasama yang baik antara anggota BPK kampung lae ikan itu memang benar kami akui kurang baik, namun dalam hal ini saya Nurfaizar selaku ketua BPK kampong lae ikan mempunyai alasan-alasan tertentu.

Dijelaskan Nurfaizar terkait tidak adanya kerjasama yang baik antara anggota BPK kampong Lae ikan.

"Sehan Solin sebelumnya wakil ketua BPK dan kini menjabat ketua BPK, abang kandung dari kepala kampung lae ikan, selalu berpihak kepada adiknya tersebut. Yang jelas-jelas hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya tanpa memikirkan tugas dan tupoksi nya sebagai perwakilan masyarakat,"sampainya.

Nurfaizar juga menambahkan bahwa berpihak kepada kinerja kepala kampung, yang kadang-kadang menurut saya telah menyalahi UUD, yang saya ketahui tertuang dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa pasal 46 nomor 1 bahwa BPD melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa.

Sedangkan saya ketahui dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 73 tahun 2020 poin v jelas ada hak dan tanggung jawab pengawasan badan permusyawaratan desa.

"Selama kepemimpinan saudara Haryanto solin sebagai kepala kampung lae ikan sama sekali kami belum pernah menerima laporan bahkan dokumen-dokumen seperti LPJ yang seyogyanya ada salinannya kepada kami untuk bahan kami melakukan rapat paripurna terkait laporan pertanggungjawaban yang seharusnya itu diadakan 3 bulan setelah habis masa anggaran guna menetapkan pertanggungjawaban namun itu semua tidak ada,"jelas Nurfaizar.

Menanggapi hal tersebut 2 tokoh kampung desa laikan menyatakan kekecewaannya lebih lebih kepada pihak terkait tanpa adanya mediasi kedua belah pihak untuk membuktikan kebenaran yang dituding kepada ketua BPK Nurfaizar.

"Ini sangat lucu dan mengejutkan pergantian ketua BPK itu disinyalir adanya kepentingan pribadi atau kelompok tanpa memikirkan dampak tentang desa itu kedepannya,"cetus kasab bancin selaku mantan kepala kampong desa Lae ikan periode 2011-2017.

Di sambung Jhoni bancin mantan kepala kampong Lae ikan pertama terbentuknya desa Lae ikan menjabat dari tahun 2001-2011. "Bahkan sangat mengherankan adiknya selaku kepala desa dan abangnya dijadikan ketua BPK kami sangat menduga kuat sekali antara pengguna anggaran desa adanya kongkalikong untuk kepentingan kelompoknya,"sambung jhoni

"Kami sangat Berharap sekali kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti hal tersebut,"tutup Jhoni jelas. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Demi Memenuhi Gizi Siswa, MRI Abdya Berikan Paket Pangan di MIS Tangan-Tangan

Perdana! Pesantren Tahfizul Qur'an Birrulwalidain Di Subulussalam Buka Pendaftaran

Delapan Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar Pemko, Bahagia Maha Angkat Bicara

Peringati Nuzul Quran, Polda Sumbar Santuni Anak Yatim

Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll

Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan

Gubernur Sumsel Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kota Lubuklinggau

Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60

Gerai Vaksin TNI-Polri, Kapolres Subulussalam Sosialisasi di Pesantren Daarurrahmah Sepadan

Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan

Dolly Cibro Nyatakan Maju Sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved