• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemkab Bengkalis Akan Digugat Terkait Pembebasan Lahan Kantor Disdikbud dan PUPR

PantauNews

Jumat, 23 April 2021 21:57:26 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Advokat kondang di Riau, Dr. Yudi Krismen & Partner akan menggugat Pemkab Bengkalis secara pidana maupun perdata di Polda Riau atas surat Kepala Inspeksi Agraria Riau Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (Bukti – asli) dengan luas tanah 7650 M².

"Kita perjuangkan hak klien kita. Siapa pun orang yang hidup diatas dunia ini, akan mendapatkan hak hukum yang sama dimata negara," ujar Dr. YK, sapaan akrabnya dalam pres rilis kepada awak media di Pekanbaru, Jumat (23/4/2021).

Selaku kuasa hukum dari H. Suhaimi dan kawan-kawan, lanjut Dr. YK, tepat hari Kamis ini dirinya telah melaporkan jajaran Pemkab Bengkalis ke Polda Riau karena ada indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran ganti rugi tanah milik kliennya.

"Kita baru saja siap membuat laporan ke Polda Riau. Terkait siapa Bupati atau Kepala Dinas atau Kepala Desa yang terlibat, kita serahkan saja sama Kapolda Riau. Kan Kapolri sudah menginstruksikan sikat habis mafia tanah," ujar YK.

"Inikan penyerobotan tanah, masak Pemda Bengkalis ndak malu menyerobot tanah warganya untuk dibangun fasilitas negara atau kantor dinas," ketusnya.

Dijelaskan Dr. YK, ada pun bukti sah dimiliki kliennya ialah, surat dati KEPALA INSPEKSI AGRARIA RIAU Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (bukti – asli), dengan luas tanah 7650 M² (Meter Bujur Sangkar).

Adapun bangunan kantor berdiri megah diantaranya kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sampai saat ini masih berdiri kokoh dan mentereng.

Dilanjut Dr. YK kembali, dari dulu hingga saat ini, kliennya tidak pernah menelantarkan tanah tersebut, dimana tanah tersebut terjaga dengan baik sejak kepemilikan dan tanah kliennya tetap dijaga oleh Anwar dan Masnah, sebelum bangunan kantor dinas-dinas itu berdiri.

Pengusiran atau perampasan tanah tersebut lanjutnya, terjadi pada tahun 2004 silam. Sampai saat ini, kliennya masih terus memperjuangkan hak-haknya yang diduga telah dirampas oleh Pemkab Bengkalis.

"Masalah tanah, ini bidang saya semasa tugas di Polda Riau dulu. Kita akan kawal ketat laporan klien kita dan sampai tahap penyidikan di Polda Riau serta sampai persidangan," tegas Dr. YK.

"Ini lebih aneh lagi, masak penjaga tanah kliennya kami Pak Anwar dan Masnah mendapat uang bongkar pondok sebanyak Rp. 6 Juta (Enam Juta Rupiah), malah yang punya tanah kok gak diganti Rugi," tambahnya.

Maka dari itu, lanjut Dr. YK, dirinya telah mempersiapkan berbagai strategi untuk menjerat para perampok tanah milik kliennya. Bahkan, untuk menghadapi pengacara negara ditingkat Kasidatun Kejari Bengkalis pun sudah disusun oleh dirinya dan tim.

"Kita sudah mempersiapkan semuanya. Untuk mengambil hak klien kita, kita sudah siap untuk bertempur dipersidangan guna membuka aroma-aroma busuk dari ganti rugi lahan milik klien kita," tandasnya.

Ditempat terpisah, dikonfirmasi H. Suhaimi membenarkan bahwa keluarganya telah memberi kuasa kepada Dr. Yudi Krismen & Partner, hingga permasalahan ini selesai dan sepenuhnya menyerahkan kepada Dr. YK.

Diceritakan, pada tahun 1968, orang tua saya, almarhum Ibrahim bin Basier telah membeli 2 (Dua) bidang Tanah di Desa Senggoro Darat Bengkalis, tepatnya sekarang di Jalan Pcrtanian RT/RW. 001/005 Bengkalis.

Surat Keputusan dari AGRARIA atas nama Budin dan Zainah. Tanah tersebut di jadikan kebun kelapa dan setiap bidang tanah tersebut ditempati penjaga kebun yang sekaligus bertempat tinggal ditanah tersebut (orang tersebut masih hidup).

Dilanjut H. Suhaimi, pada tanggal 15 Desember Tahun 1978, orang tua saya meninggal dunia tanpa meninggalkan pesan atau memberi tahu keberadaan surat tanah tersebut. Masuk waktu tahun 2004/2006 tanah tersebut telah dikuasai Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Dan saya sebagai ahli waris berupaya memperjuangkan hak saya diatas tanah tersebut dengan upaya pencarian surat tanah tersebut (Tapi tidak ditemukan). Adapun upaya lain saya mengajukan keberatan saya secara lisan kepada Kepala Desa Senggoro. Dan jawaban sang Kades sangat tidak memuaskan dikarenakan saya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan saya atas lahan tersebut.

Pada Bulan Agustus tahun 2019 dengan tidak sengaja saya menemukan surat tersebut di dalam almari orang tua saya di dalam lipatan gorden jendela yang sudah usang (tidak pernah dipakai lagi), rumah berada di Jalan Antara, Bengkalis.

"Surat keterangan dari Agraria yang asli sudah ditemukan. Kini, kami sebagai ahli waris yang sah telah menyerahkan sepenuhnya kepada Dr. YK. Mau cara Pidana atau Perdata, kami ikut saja," kata H. Suhaimi.

Sementara, kepala BPKAD Bengkalis, Bustami saat dikonfirmasi via selulernya masih enggan memberi keterangan. (*)

Penulis: Erick Simanjuntak


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid 19, Polda Riau Siap Bantu Pemerintah

Kenalkan Electrifying Lifestyle, PLN UP3 Rengat Sosialisaikan Kompor Induksi dan Motor Listrik

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Walikota Dumai Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Polres Dumai Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

Lirik Potensi Bisnis Batubara, Riau Buka Pintu Bagi Investor

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Kembali Gelorakan Semangat "Together We Are Strong"

Lembaga Laskar Melayu Bersatu Pekanbaru Sambangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Bupati Rohul H Sukiman Pimpin Upacara Bendera HUT RI Ke-77 Tahun 2022

Walikota Dumai Hadiri Acara Ramah Tamah Dengan Pangdam I Bukit Barisan

Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai

Kapolres Dumai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved