• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemkab Bengkalis Akan Digugat Terkait Pembebasan Lahan Kantor Disdikbud dan PUPR

PantauNews

Jumat, 23 April 2021 21:57:26 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Advokat kondang di Riau, Dr. Yudi Krismen & Partner akan menggugat Pemkab Bengkalis secara pidana maupun perdata di Polda Riau atas surat Kepala Inspeksi Agraria Riau Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (Bukti – asli) dengan luas tanah 7650 M².

"Kita perjuangkan hak klien kita. Siapa pun orang yang hidup diatas dunia ini, akan mendapatkan hak hukum yang sama dimata negara," ujar Dr. YK, sapaan akrabnya dalam pres rilis kepada awak media di Pekanbaru, Jumat (23/4/2021).

Selaku kuasa hukum dari H. Suhaimi dan kawan-kawan, lanjut Dr. YK, tepat hari Kamis ini dirinya telah melaporkan jajaran Pemkab Bengkalis ke Polda Riau karena ada indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran ganti rugi tanah milik kliennya.

"Kita baru saja siap membuat laporan ke Polda Riau. Terkait siapa Bupati atau Kepala Dinas atau Kepala Desa yang terlibat, kita serahkan saja sama Kapolda Riau. Kan Kapolri sudah menginstruksikan sikat habis mafia tanah," ujar YK.

"Inikan penyerobotan tanah, masak Pemda Bengkalis ndak malu menyerobot tanah warganya untuk dibangun fasilitas negara atau kantor dinas," ketusnya.

Dijelaskan Dr. YK, ada pun bukti sah dimiliki kliennya ialah, surat dati KEPALA INSPEKSI AGRARIA RIAU Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (bukti – asli), dengan luas tanah 7650 M² (Meter Bujur Sangkar).

Adapun bangunan kantor berdiri megah diantaranya kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sampai saat ini masih berdiri kokoh dan mentereng.

Dilanjut Dr. YK kembali, dari dulu hingga saat ini, kliennya tidak pernah menelantarkan tanah tersebut, dimana tanah tersebut terjaga dengan baik sejak kepemilikan dan tanah kliennya tetap dijaga oleh Anwar dan Masnah, sebelum bangunan kantor dinas-dinas itu berdiri.

Pengusiran atau perampasan tanah tersebut lanjutnya, terjadi pada tahun 2004 silam. Sampai saat ini, kliennya masih terus memperjuangkan hak-haknya yang diduga telah dirampas oleh Pemkab Bengkalis.

"Masalah tanah, ini bidang saya semasa tugas di Polda Riau dulu. Kita akan kawal ketat laporan klien kita dan sampai tahap penyidikan di Polda Riau serta sampai persidangan," tegas Dr. YK.

"Ini lebih aneh lagi, masak penjaga tanah kliennya kami Pak Anwar dan Masnah mendapat uang bongkar pondok sebanyak Rp. 6 Juta (Enam Juta Rupiah), malah yang punya tanah kok gak diganti Rugi," tambahnya.

Maka dari itu, lanjut Dr. YK, dirinya telah mempersiapkan berbagai strategi untuk menjerat para perampok tanah milik kliennya. Bahkan, untuk menghadapi pengacara negara ditingkat Kasidatun Kejari Bengkalis pun sudah disusun oleh dirinya dan tim.

"Kita sudah mempersiapkan semuanya. Untuk mengambil hak klien kita, kita sudah siap untuk bertempur dipersidangan guna membuka aroma-aroma busuk dari ganti rugi lahan milik klien kita," tandasnya.

Ditempat terpisah, dikonfirmasi H. Suhaimi membenarkan bahwa keluarganya telah memberi kuasa kepada Dr. Yudi Krismen & Partner, hingga permasalahan ini selesai dan sepenuhnya menyerahkan kepada Dr. YK.

Diceritakan, pada tahun 1968, orang tua saya, almarhum Ibrahim bin Basier telah membeli 2 (Dua) bidang Tanah di Desa Senggoro Darat Bengkalis, tepatnya sekarang di Jalan Pcrtanian RT/RW. 001/005 Bengkalis.

Surat Keputusan dari AGRARIA atas nama Budin dan Zainah. Tanah tersebut di jadikan kebun kelapa dan setiap bidang tanah tersebut ditempati penjaga kebun yang sekaligus bertempat tinggal ditanah tersebut (orang tersebut masih hidup).

Dilanjut H. Suhaimi, pada tanggal 15 Desember Tahun 1978, orang tua saya meninggal dunia tanpa meninggalkan pesan atau memberi tahu keberadaan surat tanah tersebut. Masuk waktu tahun 2004/2006 tanah tersebut telah dikuasai Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Dan saya sebagai ahli waris berupaya memperjuangkan hak saya diatas tanah tersebut dengan upaya pencarian surat tanah tersebut (Tapi tidak ditemukan). Adapun upaya lain saya mengajukan keberatan saya secara lisan kepada Kepala Desa Senggoro. Dan jawaban sang Kades sangat tidak memuaskan dikarenakan saya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan saya atas lahan tersebut.

Pada Bulan Agustus tahun 2019 dengan tidak sengaja saya menemukan surat tersebut di dalam almari orang tua saya di dalam lipatan gorden jendela yang sudah usang (tidak pernah dipakai lagi), rumah berada di Jalan Antara, Bengkalis.

"Surat keterangan dari Agraria yang asli sudah ditemukan. Kini, kami sebagai ahli waris yang sah telah menyerahkan sepenuhnya kepada Dr. YK. Mau cara Pidana atau Perdata, kami ikut saja," kata H. Suhaimi.

Sementara, kepala BPKAD Bengkalis, Bustami saat dikonfirmasi via selulernya masih enggan memberi keterangan. (*)

Penulis: Erick Simanjuntak


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PJS Kuatkan Wartawan Siber dalam Era Digital

Kapolda Irjen Iqbal Resmikan Penggunaan Mako Polsek Pasir Penyu

Gubri Syamsuar Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Inhu

Kapolres Inhu Minta Satpam Bank Ingatkan Nasabah Gunakan Jasa Pengamanan

Mangkir Kembali Panggilan Polda Riau, Wabup Bengkalis Akan Dipanggil Paksa

Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Bagikan Paket Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Rob

Maksimalkan Fungsi kontrol terhadap Pemprov Riau, Wahyudi El Panggabean: Saya Yakin Wartawan Masih Bersikap Indipenden

Ketika Uang Sagu Hati Dituding Hasil Curian

Pelaksanaan Raimuna Daerah Riau tahun 2018 Akan dilaksanakan di Kota Dumai.

Program Vaksinasi di Inhu Capai Target, Ini Kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso

Gubri: Segera Tindaklanjuti Temuan OPD

Pekerja Bongkar Muat PT NHR Geram, Akses Jalan Ditutup Ormas

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved