• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Pernah Sebutkan Harus Mundur dari Jabatan

Hasan Basri Berikan Alasan Tidak Ajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara, Sekdako Dumai Tidak Berikan Komentar

PantauNews

Ahad, 25 Oktober 2020 22:55:04 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID– Terkait tidak mengajukan cuti Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri, S.Kom, seperti dijelaskan Sekdako Dumai, Sabtu, 26/9/2020 lalu, harus mundur dari jabatannya dikarenakan istrinya maju menjadi calon wakil walikota Dumai di Pilkada serentak tahun 2020.

Ketika dikonfirmasi, Hasan Basri sudah melayangkan surat kepada Walikota Dumai berkenaan dengan Keputusan Bersama 5 Kementerian/ Lembaga Negara Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 800-2836 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020, Nomor 6/SKB/KSN/2020, Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, pada tanggal 25 September 2020.

Selanjutnya, suami Calon Wakil Walikota nomor urut 2 Syarifah yang berpasangan dengan Eko Suharjo menambahkan, pada surat KASN Nomor B-2708/KASN/9/2020 tanggal 18 September 2020, hal tindak lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/ Lembaga Negara.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Dalam surat tersebut, saya sudah menyatakan tidak mengajukan cuti diluar tanggungan negara sehubungan istri saya maju sebagai salah satu calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 dengan berbagai pertimbangan,” kata Hasan Basri.

Adapun pertimbangan yang dilayangkan hasan, bahwa ia tetap menjaga netralitas sebagai ASN dalam proses Pilkada Serentak 2020. Selanjutnya, ia juga tidak pernah mendampingi istrinya (Syarifah) dalam kegiatan partai politik maupun kegiatan lainnya sehubungan dalam proses Pilkada Dumai 2020.

“Bahwa saya menyatakan, tidak akan mengikuti kampanye maupun mendampingi istri saya selama kegiatan kampaye di Pilkada Dumai 2020,” tegasnya.

Ditambahkan Hasan, saat ini ia selaku Kepala Dinas Sosial Kota Dumai sedang dalam proses penyaluran BST, BSP dan PKH serta mempersiapkan pertanggungjawaban keuangan Belanja Tidak Terduga (BTT). Selanjutnya Hasan menyebutkan, bahwa penyaluran bantuan sosial sedang berlangsung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sekarang ini saya dalam proses laporan penanggungjawaban penyaluran BST, BSP dan PKH. Apalagi pemeriksaan BPK dan BPKP di Pekanbaru saat ini sedang berlangsung,” ungkap Kadinsos Dumai.

Terakhir, Hasan mempertimbangkan bahwa cuti diluar tanggunggan negara mengakibatkan ia tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan serta pemberhentian dari jabatan yang diembannya saat ini.

“Otomatis karir sebagai ASN yang telah saya rintis harus mulai dari bawah,” tukas Hasan Basri.

Surat yang dilayangkan juga kepada Kepala BPSDM Kota Dumai dan tembusan kepada Sekretaris Daerah Kota Dumai serta Inspektorat Kota Dumai. Tidak mengambil curi diluar tanggungan negara, menurut Hasan hak seorang ASN.

“Disitu jelas point 11 yaitu mengikuti kampanye bagi suami atau istri calon kepala daerah dan ada penjatuhan sanksi berbagai jenis dan tingkatan pelanggaran netralitas ASN. Saya tegaskan, saya tidak ikut berkampanye, “ paparnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Dumai Dr. H.M. Herdi Saliaso SE, MA, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait hal ini dapat dihubungi Asisten III dan Kepala BPSDM Kota Dumai.

“Hubungi Asisten III atau Kepala BPSDM Kota Dumai. Saya sedang diluar kota,” pungkas Sekdako Dumai. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kebun Kelapa Sawit PT SWP Airmolek Diduga Dijarah Kelompok Marlius Misriono CS

Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas

Gubri Syamsuar Lantik SF Hariyanto Sebagai Sekda Riau

Walikota Dumai Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban Di KKNP-PKDP

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Rombongan Silaturahmi Ke Ponpes Al-Amin

Kritikan Tajam atas Pola Diskriminasi Kerjasama RSUD Kota Dumai terhadap Media Lokal

Ketua DPK ALUN Edriwan: Kepala BPN Dumai Terkesan Sombong dan Tidak Kooperatif

LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis

Lurah Maskot Berharap TP PKK Gurun Panjang Menang dalam Ajang Lomba PAAREDI Tingkat Provinsi Riau

Kali Ini dalam Sejarah, Salah Satu Relawan Pemenangan Capres akan Berposko di Bumi Melayu Lancang Kuning

Ruang Labor dan Ruang Guru SD 028 Rokan IV Koto Tuntas Dikerjakan

Dukung Program Sekolah Rakyat Bupati Rohil H Bistaman Teken MOU di Kemensos

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved