• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Pernah Sebutkan Harus Mundur dari Jabatan

Hasan Basri Berikan Alasan Tidak Ajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara, Sekdako Dumai Tidak Berikan Komentar

PantauNews

Ahad, 25 Oktober 2020 22:55:04 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID– Terkait tidak mengajukan cuti Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri, S.Kom, seperti dijelaskan Sekdako Dumai, Sabtu, 26/9/2020 lalu, harus mundur dari jabatannya dikarenakan istrinya maju menjadi calon wakil walikota Dumai di Pilkada serentak tahun 2020.

Ketika dikonfirmasi, Hasan Basri sudah melayangkan surat kepada Walikota Dumai berkenaan dengan Keputusan Bersama 5 Kementerian/ Lembaga Negara Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 800-2836 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020, Nomor 6/SKB/KSN/2020, Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, pada tanggal 25 September 2020.

Selanjutnya, suami Calon Wakil Walikota nomor urut 2 Syarifah yang berpasangan dengan Eko Suharjo menambahkan, pada surat KASN Nomor B-2708/KASN/9/2020 tanggal 18 September 2020, hal tindak lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/ Lembaga Negara.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Dalam surat tersebut, saya sudah menyatakan tidak mengajukan cuti diluar tanggungan negara sehubungan istri saya maju sebagai salah satu calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 dengan berbagai pertimbangan,” kata Hasan Basri.

Adapun pertimbangan yang dilayangkan hasan, bahwa ia tetap menjaga netralitas sebagai ASN dalam proses Pilkada Serentak 2020. Selanjutnya, ia juga tidak pernah mendampingi istrinya (Syarifah) dalam kegiatan partai politik maupun kegiatan lainnya sehubungan dalam proses Pilkada Dumai 2020.

“Bahwa saya menyatakan, tidak akan mengikuti kampanye maupun mendampingi istri saya selama kegiatan kampaye di Pilkada Dumai 2020,” tegasnya.

Ditambahkan Hasan, saat ini ia selaku Kepala Dinas Sosial Kota Dumai sedang dalam proses penyaluran BST, BSP dan PKH serta mempersiapkan pertanggungjawaban keuangan Belanja Tidak Terduga (BTT). Selanjutnya Hasan menyebutkan, bahwa penyaluran bantuan sosial sedang berlangsung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sekarang ini saya dalam proses laporan penanggungjawaban penyaluran BST, BSP dan PKH. Apalagi pemeriksaan BPK dan BPKP di Pekanbaru saat ini sedang berlangsung,” ungkap Kadinsos Dumai.

Terakhir, Hasan mempertimbangkan bahwa cuti diluar tanggunggan negara mengakibatkan ia tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan serta pemberhentian dari jabatan yang diembannya saat ini.

“Otomatis karir sebagai ASN yang telah saya rintis harus mulai dari bawah,” tukas Hasan Basri.

Surat yang dilayangkan juga kepada Kepala BPSDM Kota Dumai dan tembusan kepada Sekretaris Daerah Kota Dumai serta Inspektorat Kota Dumai. Tidak mengambil curi diluar tanggungan negara, menurut Hasan hak seorang ASN.

“Disitu jelas point 11 yaitu mengikuti kampanye bagi suami atau istri calon kepala daerah dan ada penjatuhan sanksi berbagai jenis dan tingkatan pelanggaran netralitas ASN. Saya tegaskan, saya tidak ikut berkampanye, “ paparnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Dumai Dr. H.M. Herdi Saliaso SE, MA, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait hal ini dapat dihubungi Asisten III dan Kepala BPSDM Kota Dumai.

“Hubungi Asisten III atau Kepala BPSDM Kota Dumai. Saya sedang diluar kota,” pungkas Sekdako Dumai. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Dumai Gelar Temu Ramah Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Polres Inhu

Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi

PDP di Kuansing Terjadi Peningkatan asal Kuantan Tengah

Suku Talang Mamak Terima Bantuan Program CSR dari PT Inecda Plantations

Freddy: Inhu Sudah Kategori Bencana Narkoba

Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP

Pemprov Riau Gencarkan Promosi Desa Wisata

Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial

Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan, Dedi Saputra: PWRI Dumai Dukung Aksi Solidaritas

Peresmian dan Doa Bersama atas Sumur Wakaf dari Pewakif ACT Duri

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Ngopi Bareng Wartawan di Warung Pinggir Jalan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1014 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved