Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non elektronik atau tilang manual, tidak terkecuali truck Over Dimension Over Load (ODOL).
Kapolres Indragiri Hulu Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (11/5) mengatakan, bahwa pemberlakuan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) seusai dengan Jukrah Kakorlantas ST/380/IV/HUK6.2/2023.
"Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar). Pertama, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor," kata Rocky.
Kemudian, sambung Rocky, mengunakan telepon seluler atau ponsel sambil berkendara, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan maksimum, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.
Selanjutnya, menggunakan plat nomor tidak seusai peruntukan, kendaraan, kendaraan overload dan over dimention serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat nomor palsu.
"Agar terhindar dari Dagkar, di imbau kepada masyarakat Kabupaten Inhu, agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Inhu," pesan Rocky. (stone)


Berita Lainnya
Wako Dumai H Paisal Tanam Bibit Mangrove dan Tebar Benih Ikan
Terkait Pencemaran Sungai Batang Lalo, Warga Minta Dinas Terkait Lebih Serius Menanganinya
Ketua DPRD Rohul Sorot Pelayanan PDAM Pada Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan Tahun 2022
ASITA Riau Angkat Bicara Terkait Viralnya Biduan Erotis Di Turnamen Golf Gubernur Cup
THR Dipotong Tanpa Pemberitahuan, Ratusan Guru ASN dan PPPK Geruduk Bank Riau Kepri Syariah Dumai
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan BUJP
Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
Nanda, Tersangka Pengedar Sabu di Pasiran Dibekuk
Aklamasi, Budiman Nakhodai Karang Taruna Kecamatan Bukit Kapur
Bocah SD Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian di Pelalawan Riau
Bupati Rokan Hulu H Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022
BBSKDA Bersama Babinsa Bangsal Aceh Pasang Kamera Pengintai