Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non elektronik atau tilang manual, tidak terkecuali truck Over Dimension Over Load (ODOL).
Kapolres Indragiri Hulu Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (11/5) mengatakan, bahwa pemberlakuan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) seusai dengan Jukrah Kakorlantas ST/380/IV/HUK6.2/2023.
"Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar). Pertama, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor," kata Rocky.
Kemudian, sambung Rocky, mengunakan telepon seluler atau ponsel sambil berkendara, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan maksimum, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.
Selanjutnya, menggunakan plat nomor tidak seusai peruntukan, kendaraan, kendaraan overload dan over dimention serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat nomor palsu.
"Agar terhindar dari Dagkar, di imbau kepada masyarakat Kabupaten Inhu, agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Inhu," pesan Rocky. (stone)


Berita Lainnya
YLBHI Batas Indragiri, 1 dari 4 Calon Pemberi Bankum Memenuhi Syarat
Bupati H Sukiman: Keragaman Suku Bangsa Kekuatan Dalam Membangun
Polres Inhu Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor dan Sabu Disita
Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada Serangan Hacker
Resmi Jadi Mualaf, Ketum Santan NU Angkat Putri Sebagai Anak
Patroli Sinergitas TNI - Polri, Tindak Preemtif Bersama Masyarakat Menjaga Negeri Rohil
Kanwil Kemenkum HAM Riau Berkunjung ke YLBHI Batas Indragiri
Polres Kampar Bagikan 78 Karung Beras di 3 Desa
Babinsa Koramil 02/BK Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur
Afrizal Sintong Rohil Pimpin Rapat Bersama Pengurus Baru Badan Amil Zakat Nasional
Warga Kelurahan Kampung Baru Sambut Hangat Reses Yanti Komala
Polda Riau dan Forkompimda Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak