Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non elektronik atau tilang manual, tidak terkecuali truck Over Dimension Over Load (ODOL).
Kapolres Indragiri Hulu Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (11/5) mengatakan, bahwa pemberlakuan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) seusai dengan Jukrah Kakorlantas ST/380/IV/HUK6.2/2023.
"Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar). Pertama, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor," kata Rocky.
Kemudian, sambung Rocky, mengunakan telepon seluler atau ponsel sambil berkendara, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan maksimum, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.
Selanjutnya, menggunakan plat nomor tidak seusai peruntukan, kendaraan, kendaraan overload dan over dimention serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat nomor palsu.
"Agar terhindar dari Dagkar, di imbau kepada masyarakat Kabupaten Inhu, agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Inhu," pesan Rocky. (stone)


Berita Lainnya
Program Jubah Emas, Kapolres Inhu Santuni Anak Yatim
Pemilik 23 Paket Sabu Diciduk Personil TNI-Polri Di Benteng Tujuh Lapis Tambusai
Gubernur Riau Resmikan Kios Pangan Murah di Dumai, Dukung Stabilitas Pangan Nasional
Wali Kota Dumai Tinjau Program Air Bersih di Rimba Sekampung
Dugaan Peramhutan Mangrove di Jalan Bahtera TPI Lama, DLH Dumai Turun Kelapangan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah
Ketua P3B Tolak Keras Pindah Ke Pasar Kelakap Tujuh, Endra: Jika Merugi, Siapa yang Bertanggungjawab!
Dandim 0302/Inhu Buka Bazar di RTH Rengat
Paripurna Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap Pemda Rohul
Gerak Jalan Sehat Semarak HUT Rohul Ke 24, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesatuan
Tim Pidsus Kejari Rohul Laksanakan Penyitaan Aset PT Eluan Mahkota
Wakil Walikota Hadiri Tepuk Tepung Tawar Danrem 031 Wira Bima