• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas

PantauNews

Senin, 22 Juni 2020 18:54:30 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Sejumlah pelaku usaha Gelanggang Permainan (Gelper) telah membuka usahanya kembali tanpa ada surat intruksi atau surat edaran dari pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait seperti Dispora dan DPMPTSP Kota Dumai.

Dari informasi yang di terima oleh organisasi KEMMAK, Bahwasanya pelaku usaha gelper tersebut diduga terkesan membuka sendiri tanpa intruksi atau surat edaran dari pihak pemko Dumai.

"Ada apa dengan Pemko Dumai, Kenapa pelaku usaha gelper di Kota Dumai membuka usahanya tanpa ada surat edaran atau intruksi pemko Dumai," Kata Ketua Koordinator KEMMAK Kota Dumai, Wahyu Ari Septian kepada awak media, Senin (22/6/2020).

Dijelaskan Wahyu Ari Septian, Dalam hal ini pemerintah dan pihak berwajib untuk melakukan peneguran atau sangsi kepada pihak pelaku usaha gelper. Jangan hal ini terkesan diam dan bungkam dengan adanya gelper ini.  Bahkan saat ini diketahui izin teknis pasca Covid-19 untuk dibuka kembali ini masih dipertanyakan keberadaannya. Bila benar tempat karaoke dan gelper ini membuka usahanya tanpa ada regulasi tertulis maka dapat dikatakan saat ini tempat usaha tersebut dibuka secara ilegal atau melanggar aturan protokol yang telah ditetapkan.

"Kita menilai dan menduga, ini ada permainan mata antara pelaku usaha dengan oknum Pemko Dumai, dan ini sudah sangat fatal, karna dibukanya kembali gelper tersebut, bisa menjadi gelombang II terhadap bencana non alam atau Covid-19," ujarnya.

Lanjutnya lagi, sesuai dengan surat keputusan Walikota Dumai Nomor 390/dinkes/2020, tanggal 30 Mei 2020 tentang sosialisasi protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Dumai, Nomor 300/713/DPMPTSP pemilik gelanggang permainan untuk menutup tempat usahanya. Kepada Satpol PP, Camat dan Lurah agar memantau pelaksanaan dilapangan dan bagi pelaku usaha yang tidak menghiraukan edaran ini dapat diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita melihat di lapangan terdapat beberapa Gelper dan tempat hiburan lainnya seperti karaoke yang sudah buka. Jelas ini sangat bertentangan dengan keadaan kota Dumai yang masih Zona Kuning pasca pandemi covid-19,"Katanya.

Tambahnya, Disaat organisasi KEMMAK bersama kawan - kawan mahasiswa lainnya berjuang untuk menekan angka covid-19 dikota Dumai agar tidak terjadi adanya gelombang II. malah kita disuguhkan dengan pemandangan yang sangat bertentangan dengan protokol kesehatan.

"Jika benar Gelper dan usaha tempat hiburan ini dibuka tanpa adanya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka harus diberlakukan sanksi tegas karena melawan aturan terlebih lagi dalam keadaan darurat seperti ini,"Pungkasnya.

Dan Kita lihat saja secara bersama, Dengan imbas dibukanya tempat hiburan ini disini akan jelas, bahwa sosialisasi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemko Dumai tidak akan dapat terlaksana secara baik teknisnya oleh pelaku usaha tersebut, dikarenakan bias dari kegiatan tempat hiburan ini berpotensi mengundang serta mengumpulkan orang banyak, bahkan bisa membludak"

Khususnya, untuk gelanggang permainan yang beroperasi Jika terus beraktivitas di Dumai akan sangat merusak generasi dan sangat bertentangan dengan adab di kota ini. Kita mengharapkan kepada pihak berwajib agar menindak tegas keberadaan gelanggang permainan ini karena sangat meresahkan. Tentunya kami tidak akan diam melihat kejadian ini dan akan mengambil langkah yang semestinya dilakukan oleh mahasiswa dan kaum muda untuk merawat kota Dumai dari perjudian tutup Wahyu. (rls)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris

Tumpukan Ban Bekas Membuat Asap Mengempul Hitam Menggelegar, Warga Panik Keluar Berhamburan

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Karhutla di Rohil, Apresiasi Sinergi Penanggulangan

Tanam Cinta Lingkungan Sejak Dini Kapolsek Bangko Berikan Edukasi Penanaman Pohon Bersama TK Kemala Bayangkari 10 Bangko

Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal

Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT. Banura ke Disnakertrans Riau, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Kadivpas Tes Urine Petugas Lapas Pasir Pengaraian dan Berikan Ultimatum Tegas

Pantau Titik Rawan Karhutla, Babinsa Bangsal Aceh Lakukan Patroli Rutin

Kabankesbangpol Riau Apresiasi PN Bengkalis Menvonis Mati Bandar Narkoba

Upacara HKN Ke-114 Di Rutan Dumai Penuh Semangat Nasionalisme

Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved