• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas

PantauNews

Senin, 22 Juni 2020 18:54:30 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Sejumlah pelaku usaha Gelanggang Permainan (Gelper) telah membuka usahanya kembali tanpa ada surat intruksi atau surat edaran dari pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait seperti Dispora dan DPMPTSP Kota Dumai.

Dari informasi yang di terima oleh organisasi KEMMAK, Bahwasanya pelaku usaha gelper tersebut diduga terkesan membuka sendiri tanpa intruksi atau surat edaran dari pihak pemko Dumai.

"Ada apa dengan Pemko Dumai, Kenapa pelaku usaha gelper di Kota Dumai membuka usahanya tanpa ada surat edaran atau intruksi pemko Dumai," Kata Ketua Koordinator KEMMAK Kota Dumai, Wahyu Ari Septian kepada awak media, Senin (22/6/2020).

Dijelaskan Wahyu Ari Septian, Dalam hal ini pemerintah dan pihak berwajib untuk melakukan peneguran atau sangsi kepada pihak pelaku usaha gelper. Jangan hal ini terkesan diam dan bungkam dengan adanya gelper ini.  Bahkan saat ini diketahui izin teknis pasca Covid-19 untuk dibuka kembali ini masih dipertanyakan keberadaannya. Bila benar tempat karaoke dan gelper ini membuka usahanya tanpa ada regulasi tertulis maka dapat dikatakan saat ini tempat usaha tersebut dibuka secara ilegal atau melanggar aturan protokol yang telah ditetapkan.

"Kita menilai dan menduga, ini ada permainan mata antara pelaku usaha dengan oknum Pemko Dumai, dan ini sudah sangat fatal, karna dibukanya kembali gelper tersebut, bisa menjadi gelombang II terhadap bencana non alam atau Covid-19," ujarnya.

Lanjutnya lagi, sesuai dengan surat keputusan Walikota Dumai Nomor 390/dinkes/2020, tanggal 30 Mei 2020 tentang sosialisasi protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Dumai, Nomor 300/713/DPMPTSP pemilik gelanggang permainan untuk menutup tempat usahanya. Kepada Satpol PP, Camat dan Lurah agar memantau pelaksanaan dilapangan dan bagi pelaku usaha yang tidak menghiraukan edaran ini dapat diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita melihat di lapangan terdapat beberapa Gelper dan tempat hiburan lainnya seperti karaoke yang sudah buka. Jelas ini sangat bertentangan dengan keadaan kota Dumai yang masih Zona Kuning pasca pandemi covid-19,"Katanya.

Tambahnya, Disaat organisasi KEMMAK bersama kawan - kawan mahasiswa lainnya berjuang untuk menekan angka covid-19 dikota Dumai agar tidak terjadi adanya gelombang II. malah kita disuguhkan dengan pemandangan yang sangat bertentangan dengan protokol kesehatan.

"Jika benar Gelper dan usaha tempat hiburan ini dibuka tanpa adanya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka harus diberlakukan sanksi tegas karena melawan aturan terlebih lagi dalam keadaan darurat seperti ini,"Pungkasnya.

Dan Kita lihat saja secara bersama, Dengan imbas dibukanya tempat hiburan ini disini akan jelas, bahwa sosialisasi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemko Dumai tidak akan dapat terlaksana secara baik teknisnya oleh pelaku usaha tersebut, dikarenakan bias dari kegiatan tempat hiburan ini berpotensi mengundang serta mengumpulkan orang banyak, bahkan bisa membludak"

Khususnya, untuk gelanggang permainan yang beroperasi Jika terus beraktivitas di Dumai akan sangat merusak generasi dan sangat bertentangan dengan adab di kota ini. Kita mengharapkan kepada pihak berwajib agar menindak tegas keberadaan gelanggang permainan ini karena sangat meresahkan. Tentunya kami tidak akan diam melihat kejadian ini dan akan mengambil langkah yang semestinya dilakukan oleh mahasiswa dan kaum muda untuk merawat kota Dumai dari perjudian tutup Wahyu. (rls)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai Agus Tera Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Yamaha Serahkan WR 155R kepada Konsumen Pertama di Riau

Ruas Jalan Elak Mulai Diperbaiki, Respon Empat Perusahaan di Inhu Atas Surat Terbuka dari FPAN

Pria Pemilik Sabu 10,35 Gram, Tak Berkutik Saat Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Dandim 0302/Inhu Buka Kontes Bonsai Tingkat se-Sumatera

Mukhtar Siap Menjadi Garda Terdepan pada Pemilu 2024 Mendatang

Bupati Rokan Hilir Lakukan Peninjauan Lokasi Zero Point Smart City

Rapat Paripurna DPRD Rohil Setujui RPJMD 2021-2026

Terkait Pencemaran Sungai Batang Lalo, Warga Minta Dinas Terkait Lebih Serius Menanganinya

Imlek 2021, Dua Narapidana Riau Terima Remisi

Dukung Sistem Pengamanan, Polsek Tenayan Raya Rutin Sambangi Rutan Pekanbaru

Karutan Pekanbaru Angkat Bicara Bahwa Tidak Benar Barang Narkoba Berasal dari Rutan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved