• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas

PantauNews

Senin, 22 Juni 2020 18:54:30 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Sejumlah pelaku usaha Gelanggang Permainan (Gelper) telah membuka usahanya kembali tanpa ada surat intruksi atau surat edaran dari pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait seperti Dispora dan DPMPTSP Kota Dumai.

Dari informasi yang di terima oleh organisasi KEMMAK, Bahwasanya pelaku usaha gelper tersebut diduga terkesan membuka sendiri tanpa intruksi atau surat edaran dari pihak pemko Dumai.

"Ada apa dengan Pemko Dumai, Kenapa pelaku usaha gelper di Kota Dumai membuka usahanya tanpa ada surat edaran atau intruksi pemko Dumai," Kata Ketua Koordinator KEMMAK Kota Dumai, Wahyu Ari Septian kepada awak media, Senin (22/6/2020).

Dijelaskan Wahyu Ari Septian, Dalam hal ini pemerintah dan pihak berwajib untuk melakukan peneguran atau sangsi kepada pihak pelaku usaha gelper. Jangan hal ini terkesan diam dan bungkam dengan adanya gelper ini.  Bahkan saat ini diketahui izin teknis pasca Covid-19 untuk dibuka kembali ini masih dipertanyakan keberadaannya. Bila benar tempat karaoke dan gelper ini membuka usahanya tanpa ada regulasi tertulis maka dapat dikatakan saat ini tempat usaha tersebut dibuka secara ilegal atau melanggar aturan protokol yang telah ditetapkan.

"Kita menilai dan menduga, ini ada permainan mata antara pelaku usaha dengan oknum Pemko Dumai, dan ini sudah sangat fatal, karna dibukanya kembali gelper tersebut, bisa menjadi gelombang II terhadap bencana non alam atau Covid-19," ujarnya.

Lanjutnya lagi, sesuai dengan surat keputusan Walikota Dumai Nomor 390/dinkes/2020, tanggal 30 Mei 2020 tentang sosialisasi protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Dumai, Nomor 300/713/DPMPTSP pemilik gelanggang permainan untuk menutup tempat usahanya. Kepada Satpol PP, Camat dan Lurah agar memantau pelaksanaan dilapangan dan bagi pelaku usaha yang tidak menghiraukan edaran ini dapat diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita melihat di lapangan terdapat beberapa Gelper dan tempat hiburan lainnya seperti karaoke yang sudah buka. Jelas ini sangat bertentangan dengan keadaan kota Dumai yang masih Zona Kuning pasca pandemi covid-19,"Katanya.

Tambahnya, Disaat organisasi KEMMAK bersama kawan - kawan mahasiswa lainnya berjuang untuk menekan angka covid-19 dikota Dumai agar tidak terjadi adanya gelombang II. malah kita disuguhkan dengan pemandangan yang sangat bertentangan dengan protokol kesehatan.

"Jika benar Gelper dan usaha tempat hiburan ini dibuka tanpa adanya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka harus diberlakukan sanksi tegas karena melawan aturan terlebih lagi dalam keadaan darurat seperti ini,"Pungkasnya.

Dan Kita lihat saja secara bersama, Dengan imbas dibukanya tempat hiburan ini disini akan jelas, bahwa sosialisasi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemko Dumai tidak akan dapat terlaksana secara baik teknisnya oleh pelaku usaha tersebut, dikarenakan bias dari kegiatan tempat hiburan ini berpotensi mengundang serta mengumpulkan orang banyak, bahkan bisa membludak"

Khususnya, untuk gelanggang permainan yang beroperasi Jika terus beraktivitas di Dumai akan sangat merusak generasi dan sangat bertentangan dengan adab di kota ini. Kita mengharapkan kepada pihak berwajib agar menindak tegas keberadaan gelanggang permainan ini karena sangat meresahkan. Tentunya kami tidak akan diam melihat kejadian ini dan akan mengambil langkah yang semestinya dilakukan oleh mahasiswa dan kaum muda untuk merawat kota Dumai dari perjudian tutup Wahyu. (rls)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai Peringati Maulid Nabi SAW dan Doa Bersama Korban Peristiwa Kanjuruhan Malang

Wagubri Tinjau Pekerjaan Aspal dan Jalan Provinsi

Dewan Ingatkan Tak Ada Tempat Hiburan yang Buka Malam Tahun Baru

Edison Reses Di Jaya Mukti dan Tanjung Palas, Ini Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Pj Walikota Dumai Terima Kunjungan Pangdam I Bukit Barisan

Raih 13 Medali Emas, Inhu Diposisi 5

Warga Pasir Selabau Minta Penyidik Gakkum DLHK Riau Turun ke Inhu Periksa Managemen PKS PT SJML

Tutup Latihan Bencana Karhutla, Kasrem 031/WB Minta Prajurit Makin Profesional

Pj. Kades Berancah Candra Ucapkan Selamat Kepada Ibu Kasmarni dan Himbau Masyarakat Beraktivitas Seperti Biasa

Lintas Komisi dari Fraksi PKS DPR RI Surati Empat Kementerian

TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau

Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446Hijriah/ Tahun 2025, Bupati Rohil Imbau Jaga Kekompakan dan Jaga Tali Silaturahmi

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 624 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved