BLT Warga Pekanbaru Terdampak Covid-19 Dipotong Rp50 Ribu, Ini Kata Pemprov Riau
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Warga Pekanbaru penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp300 ribu kecewa.
Pasalnya BLT Pemprov Riau yang disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu tidak sesuai kenyataan. Dimana warga hanya menerima bantuan sebesar Rp250 ribu. Sedangkan Rp50 ribu tidak bisa disalurkan oleh bank yang dipercayakan Pemko untuk menyalurkan bantuan dampak Covid-19 itu.
Terkait kondisi itu, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada CAKAPLAH.com mengaku telah mendapat laporan terkait laporan terkait persoalan itu.
"Saya sudah minta Kepala Dinas Sosial Riau (Dahrius Husin) untuk mengecek kebenaran ini. Kok Rp250 ribu yang diterima warga? Laporan yang kami terima katanya yang Rp40 ribu bulan disalurkan bulan depan, dan Rp10 ribu untuk administrasi," katanya.
Karena itu, mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini menegaskan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT ini dijelaskan untuk BLT warga tedampak Covid-19 tetap Rp300 ribu, dan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
"Jadi masyarakat tetap menerima Rp300 ribu. Artinya disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya," cakapnya.
Sumber: Cakaplah


Berita Lainnya
Mitigasi Kebakaran Tangki Akibat Kondisi Alam, PT KPI RU II Pasang Lightning Protection System
Jenazah Kopda Anumerta Dedy Irawan Dimakamkan di TMP Taman Bahagia Riau
Syukuran Keberhasilan Kinerja 2022 dan Ulas Target 2023, PT KPI RU Dumai Gelar Forum Silaturahmi TMSH
Penanaman Pohon Serentak Lestarikan Negeri, Program Polri Penghijauan Sejak Dini
Kapolres Inhu Pimpinan Upacara Ziarah ke TMP Indra Bhakti
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Pemkab Inhu Mulai Menerapkan BTM
Pemdes Bantan Air Gelar Acara Salam Kenal PJ. Kades Zulfandi Menggantikan PJ. Kades Miswan
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa DDS Sambangi Warga Desa Pasir Agung
Pengurus Ikatan Keluarga Luak Limo Puluah Gonjong Limo Kota Dumai Resmi Dilantik
Tingkatkan Kenyamanan, Polsek Bukit Kapur Lengkapi Sarana Pelayanan Publik
Tidak Indahkan Edaran Kadisdik Riau dan Permendikbud No 75 Tahun 2016, Kepsek SMAN 1 Rohil Dilaporkan ke Ombudsman