PILIHAN
Niat Dahului Mobil, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat

Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Trianto, seorang pengendara sepeda motor tewas akibat kecelakaan di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru atau tepatnya di Toko Jembatan Timbang, Ahad (12/01).
Sesampainya di depan Toko Jembatan Timbang, dirinya hendak mendahului sebuah mobil, kemudian Johannes Situmorang yang mengendarai motor bebek Supra datang dari arah yang berlawanan sehingga kecelakaan pun tak terelakkan.
Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia, menuturkan bahwa korban Trianto memaksa untuk mendahului mobil tersebut dan tidak hati-hati.
"Tidak hati-hati pada saat mendahului dan tidak mempunyai ruang gerak yang cukup, sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas," cakap Budhia.
Akibat dari benturan keras tersebut, Trianto mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala sehingga kehilangan nyawa di lokasi kejadian.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, Trianto mengalami luka berat di kepala sehingga meninggal dunia di TKP. Kemudian jenazahnya di bawa ke kamar Jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," tukas Budhia.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Wako dan Wawako Subulussalam Dikabarkan Belum Lapor Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022, Ada Apa?
Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah
Ganti Uang Winda Earl Raib, Maybank Baru Siapkan Rp 16,8 Miliar
Waspada, Beredar Mainan Anak yang Diduga Terkoneksi dengan Judi Online
Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'
Bupati dan Forkopimda Batang Launching Suntik Perdana Vaksinasi Booster
Warga Kampung Baru Minta Aparatur Tindak Tegas Pengemudi Angkutan Muatan Lebih Tonase
Pedagang Taman Bukit Galangang Minta Kejelasan Batas Penutupan Terkait Dampak Corona
Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka
Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan
PUPR Kota Tangerang Pindahkan Saluran Air Ketempat Yang Lebih Efektif
Kangkangi Hak Pasien BPJS Kesehatan, GAMARI 'Endus Aroma Tak Sedap' RSUD Dumai