• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Lurah Bukit Batrem Bersama Bhabinkamtibmas 'Himbau' Masyarakat Bahaya Karhutla

Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020 16:00:00 WIB
Cetak


Dumai (PanatuNews.co.id) –  Untuk menindaklanjuti antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Lurah Bukit Batrem Syafrudin S.Sos bersama Bhabinkamtibmas lakukan patroli dikawasan yang dianggap rawan kebakaran.

Syafrudin juga ikut memberikan pengarahan serta sosialisasi dengan memberikan selembaran himbauan terkait bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada dikawasan perkebunan di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (24/01/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kondisi cuaca Kota Dumai saat ini sudah tidak lama turun hujan, Lurah yang biasa akrab disapa Udin bersama Bhabinkamtibmas Bukit Batrem lakukan monitoring diwilayah kerjanya. Potensi kebakaran lahan dan hutan dengan memasuki musim kemarau, salah satu cara yang dilakukan Udin turun kelapangan untuk memantau serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah Kelurahan Bukit Batrem untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan apabila membuka lahan perkebunan dengan cara membakar,” papar Udin kepada masyarakat.

Dilanjutkan Udin, masyarakat dapat menjaga lahannya masing masing dari bahayanya Karhutla. Apabila terjadi dan tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila disengaja melakukan pembakaran lahan, pasti ancaman hukuman tersebut sangat berat. Resikonya bukan kita sendiri yang menanggungnya, berapa orang yang terkena penyakit dan bahkan meninggal dunia akibat pembakaran lahan dan hutan?” tegas Udin seraya menanyakan kembali kepada masyarakat.

Udin melanjutkan bahwa terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni: Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor : Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ratusan Takjil Diberikan Kepada Pengguna Jalan, Dhovan Oktavianton : Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat

Tim Gabungan Razia Ruang Sel Rutan Dumai

Jumat Curhat, Bukti Polri Hadir Ditengah Masyarakat

Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?

Kapolsek Sepatan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Kampung Kelor

Dorong Penerapan Zero Waste, PT KPI RU Dumai bersama UNRI Latih Masyarakat Kelola Limbah Budidaya Perikanan

Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim

Ombudsman Jateng Tinjau Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang

Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi

Ganti Uang Winda Earl Raib, Maybank Baru Siapkan Rp 16,8 Miliar

Bhayangkara Run Digelar Polda Riau Dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Lancang Kuning

Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved