PILIHAN
Hakim ad hoc diberhentikan sementara oleh MA
Jakarta (PantauNews) - Mahkamah Agung Memberhentikan sementara hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi negri medan Merry Purba bersama Halpandi ,panitera pengganti PN medan.karna keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap tangan oleh KPK
"Hakim ad hoc MP(Merry Purba) kami berhentikan sementara dulu,panitera pengganti H(Helpandi) juga dilakukan pemberhentian sementara,"terang Wakil Ketua MA non-Yuridis,Sunarto.Rabu (29/8/2018) di kuningan Jakarta Selatan.
Sunarto melanjutkan selama bebas tugas keduanya tidak menerima tunjungan jabatan melainkan hanya gaji pokok.
nanti setelah menjalani proses hukum dan terbukti bersalah dan perkaranya berhukum tetap ,barulah MA akan melakukan pemecatan
"Sampai putusan berkekuatan hukum tetap, langsung di berhentikan,"tegasnya.
Merry diduga menerima suap dari Tamin Sukardi yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara yang diadili di PN Medan. Merry duduk sebagai hakim anggota
sumber : tibunnews.com
"Hakim ad hoc MP(Merry Purba) kami berhentikan sementara dulu,panitera pengganti H(Helpandi) juga dilakukan pemberhentian sementara,"terang Wakil Ketua MA non-Yuridis,Sunarto.Rabu (29/8/2018) di kuningan Jakarta Selatan.
Sunarto melanjutkan selama bebas tugas keduanya tidak menerima tunjungan jabatan melainkan hanya gaji pokok.
nanti setelah menjalani proses hukum dan terbukti bersalah dan perkaranya berhukum tetap ,barulah MA akan melakukan pemecatan
"Sampai putusan berkekuatan hukum tetap, langsung di berhentikan,"tegasnya.
Merry diduga menerima suap dari Tamin Sukardi yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara yang diadili di PN Medan. Merry duduk sebagai hakim anggota
sumber : tibunnews.com



Berita Lainnya
Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai
Banjir Setinggi 80 Cm, Jl Penghubung Jaktim-Bekasi Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Ratusan Mahasiswa Meranti Demo Tolak Omnibus Law, Situasi Sempat Memanas
Pemko Cilegon Kunjungi Pemko Tangerang Terkait Pengolahan Sampah
Lakukan Progres di Tahun 2022, DPW LPPKI DKI Jakarta Merestrukturisasi Organisasi
Gelombang Tinggi Hantam Rumah Dan Kapal Warga di Pulau Mesa
Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Pewarna Jabar Angkat Bicara
Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Selakau Terapkan Prokes
Berbaju Purnawirawan TNI, Kivlan Zen: Lawan Tito, Wiranto, Luhut
Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya
Kadis Perkim Kota Tangerang: Pelayanan Publik dan Informasi Dinas Perkim Cukup Memuaskan