PILIHAN
Hakim ad hoc diberhentikan sementara oleh MA
Jakarta (PantauNews) - Mahkamah Agung Memberhentikan sementara hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi negri medan Merry Purba bersama Halpandi ,panitera pengganti PN medan.karna keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap tangan oleh KPK
"Hakim ad hoc MP(Merry Purba) kami berhentikan sementara dulu,panitera pengganti H(Helpandi) juga dilakukan pemberhentian sementara,"terang Wakil Ketua MA non-Yuridis,Sunarto.Rabu (29/8/2018) di kuningan Jakarta Selatan.
Sunarto melanjutkan selama bebas tugas keduanya tidak menerima tunjungan jabatan melainkan hanya gaji pokok.
nanti setelah menjalani proses hukum dan terbukti bersalah dan perkaranya berhukum tetap ,barulah MA akan melakukan pemecatan
"Sampai putusan berkekuatan hukum tetap, langsung di berhentikan,"tegasnya.
Merry diduga menerima suap dari Tamin Sukardi yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara yang diadili di PN Medan. Merry duduk sebagai hakim anggota
sumber : tibunnews.com
"Hakim ad hoc MP(Merry Purba) kami berhentikan sementara dulu,panitera pengganti H(Helpandi) juga dilakukan pemberhentian sementara,"terang Wakil Ketua MA non-Yuridis,Sunarto.Rabu (29/8/2018) di kuningan Jakarta Selatan.
Sunarto melanjutkan selama bebas tugas keduanya tidak menerima tunjungan jabatan melainkan hanya gaji pokok.
nanti setelah menjalani proses hukum dan terbukti bersalah dan perkaranya berhukum tetap ,barulah MA akan melakukan pemecatan
"Sampai putusan berkekuatan hukum tetap, langsung di berhentikan,"tegasnya.
Merry diduga menerima suap dari Tamin Sukardi yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara yang diadili di PN Medan. Merry duduk sebagai hakim anggota
sumber : tibunnews.com



Berita Lainnya
Hanya Karena Salah Paham, Bentrokan Antar Warga Pecah di Kota Tangerang
Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah
Rekening Tertua DiDunia,Berumur 1400 Tahun
Rakyat Yang Termajinalkan, Akan Jadi Target PDI-P Kota Tangerang
Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan
Ketua Pemuda Tani HKTI Kendal Ikuti Pelantikan DPP HKTI Secara Virtual
Kepala Bappeda Subulussalam Tuding Defisit Anggaran Merupakan 'Warisan' Pemerintah Sebelumnya
Media Group PT DKS Sukseskan Gathering Pertama di Batulayang Bogor
3 Kali Undangan Bipartit Diabaikan Perusahaan, Serikat Pekerja nasional Kota Dumai Adukan PT. LAM Dan PT. Elnusa Petrofin Ke Disnaker
Nilai ISPU Dumai 300 Psi, Zul AS Sebut Kabut Asap Kiriman Beberapa Kabupaten Tetangga
Breaking News : Sijago Merah Beraksi Disaat Hari Raya Qurban
Cetak 16 Juta Blangko e-KTP, Dirjen Dukcapil: Kalau Mau Cepat, Datang ke Disdukcapil